Jakarta – Transformasi digital di bidang pertanahan turut mendorong perubahan sistem pengelolaan arsip dari bentuk fisik menjadi elektronik. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan elektronik merupakan sebuah keniscayaan yang harus dikelola secara baik dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Arsip Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan
Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi alat bukti, dasar pengambilan keputusan, hingga pendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
“Arsip bukan sekadar dokumen lama, tetapi menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, sekaligus mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan keputusan pemerintah kerap merujuk pada arsip serta dokumen terdahulu sebagai dasar pertimbangan.
Pengelolaan Arsip Elektronik Harus Terpercaya
Dalu Agung Darmawan juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan arsip elektronik, khususnya terkait keabsahan serta kekuatan pembuktian dalam proses hukum. Oleh karena itu, pengelolaan arsip digital harus memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian,” tegasnya.
Penguatan Kompetensi Kearsipan Digital
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, menekankan pentingnya penguatan kompetensi pengelolaan arsip digital di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparansi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, dilakukan penyerahan arsip statis kepada ANRI sebagai upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Kegiatan webinar ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































