Nyeri punggung bawah atau low back pain (LBP) menjadi salah satu masalah kesehatan yang bisa disebabkan oleh postural dan degenerasi. Menyadari pentingnya edukasi mengenai kondisi ini, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dari program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) mengadakan kegiatsn sosialisasi untuk warga RW 04, Kelurahan Temas, Kota Batu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan kesehatan masyarakat dam mencegah terjadinya low back pain (LBP).
Dalam sesi edukasi, mahasiswa fisioterapi menjelaskan mengenai pengertian low back pain (LBP), tanda dan gejala, serta berbagai faktor penyebabnya, seperti postur tubuh yang kurang baik, kurangnya aktivitas fisik, serta kebiasaan mengangkat beban berat dengan cara yang salah. Selain itu, kelompok PMM juga memberikan tips pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengurangi risiko nyeri punggung bawah.
Tidak hanya memberikan pengertiam mengenai LBP, kegiatan ini juga diisi dengan praktik peregangan atau stretching yang mudah dilakukan yang dapat membantu meredakan nyeri dan meningkatkan fleksibilitas otot punggung. Dengan penuh semangat dan antusias, masyarakat memperhatikan edukasi dan contoh stretching dari mahasiswa fisioterapi. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman mereka terkait nyeri punggung bawah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kesehatan punggung serta menerapkan kebiasaan yang baik untuk mencegah nyeri punggung bawah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































