Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kompetensi pendidik, Rika Nur Syafitri, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) MTsN 9 Bantul, menghadiri kegiatan Exhibition Teaching Factory (TEFA) yang diselenggarakan oleh SMK Kesehatan Cipta Bhakti Husada Yogyakarta pada Jumat (09/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan SMK Kesehatan Cipta Bhakti Husada.
Exhibition TEFA mengusung tema “Sehat dan Bahagia di Masa Emas Bersama Harmony Caregiver”. Kegiatan ini memberikan gambaran praktik pembelajaran berbasis dunia kerja di bidang kesehatan, khususnya terkait pendampingan dan perawatan lansia. Pada kesempatan tersebut, hadir Angga Saeful Rahmat sebagai narasumber utama.
Kehadiran Guru BK MTsN 9 Bantul merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang ditujukan kepada satu orang Guru BK SMP/MTs. Partisipasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan terkait layanan pendampingan, kesehatan mental, serta penguatan peran konselor sekolah dalam membekali peserta didik menghadapi tahapan perkembangan kehidupan secara lebih holistik.
Melalui keikutsertaan dalam Exhibition TEFA ini, Guru BK MTsN 9 Bantul diharapkan dapat mengambil inspirasi dan praktik baik yang relevan untuk diterapkan dalam layanan bimbingan dan konseling, khususnya dalam penguatan pendidikan karakter, kepedulian sosial, serta kesiapan peserta didik menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. (rn)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































