Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira gelar Yasinan bersama bagi Warga Binaan pada Kamis (8/1) malam di Musala At-Taubah. Seluruh Warga Binaan beragama Islam hadir dan mengikuti acara dengan penuh kekhusyukan.
Kegiatan dimulai usai salat magrib, dipandu oleh Ustaz Saleh Saad Minggu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda. Suasana religius terasa ketika Warga Binaan bersama-sama melantunkan Surat Yasin sebagai bentuk introspeksi dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi Warga Binaan.
”Yasinan adalah waktu untuk merenung, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kami berharap hal ini menjadi bekal positif selama menjalani masa pidana dan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan, Amrullah, mengaku merasakan ketenangan batin dan motivasi baru.
”Saya merasa lebih dekat dengan Allah SWT dan termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan program prioritas dalam memperkuat moral dan spiritual Warga Binaan.
”Kami terus berupaya agar setiap Warga Binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri melalui kegiatan positif. Melalui pembinaan spiritual ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran, ketenangan batin, dan harapan baru bagi mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kegiatan keagamaan juga menjadi bagian penting dari pembinaan kepribadian sekaligus upaya menciptakan lingkungan Lapas yang religius, sejuk, dan kondusif di awal tahun 2026.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keselamatan, kesehatan, dan ketenangan bagi seluruh penghuni Lapas, serta harapan agar proses pembinaan berjalan maksimal dan penuh keberkahan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































