Bantul — 2 Januari 2026 MTsN 6 Bantul dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026, bapak dan ibu guru MTsN 6 Bantul melaksanakan latihan upacara di lapangan upacara MTsN 6 Bantul, Selasa (//2026).
Latihan upacara ini petugas dari guru dan tenaga kependidikan dengan penuh semangat dan kedisiplinan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mematangkan kesiapan petugas upacara serta menyamakan gerak, sikap, dan tata pelaksanaan upacara agar berjalan tertib dan khidmat pada saat pelaksanaan.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, S.Pd., menyampaikan bahwa latihan upacara ini merupakan bentuk kesiapan dan tanggung jawab seluruh warga madrasah dalam menyukseskan peringatan HAB Kementerian Agama. “Latihan ini tidak hanya bertujuan untuk teknis upacara, tetapi juga sebagai sarana menumbuhkan semangat kebersamaan, disiplin, dan loyalitas sebagai aparatur dan pendidik di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Tata Usaha MTsN 6 Bantul, Nur Latif, S.E., menambahkan bahwa keterlibatan seluruh guru dan tenaga kependidikan dalam latihan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik pada peringatan HAB Kemenag. “Kami berharap melalui persiapan yang matang, pelaksanaan upacara HAB ke-80 Kemenag RI di MTsN 6 Bantul dapat berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat,” tuturnya.
Selama latihan berlangsung, para petugas tampak serius mengikuti setiap arahan, mulai dari pengaturan barisan, sikap sempurna, hingga simulasi rangkaian upacara. Suasana latihan berjalan tertib dan kondusif meskipun dilaksanakan di bawah terik matahari.
Dengan adanya latihan ini, diharapkan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 di MTsN 6 Bantul dapat terlaksana dengan baik serta mencerminkan nilai pengabdian kepada bangsa, negara, dan agama
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































