Masuknya investasi yang semakin masif di Bandar Lampung tidak lagi sekadar dapat dibaca sebagai indikator kemajuan ekonomi. Ia adalah arah kebijakan yang secara sadar didorong pemerintah daerah. Namun di balik geliat pembangunan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan ini benar-benar berpihak pada masyarakat, atau justru menguatkan kepentingan ekonomi tertentu?
Di bawah kepemimpinan Eva Dwiana, pembangunan kota mengalami percepatan signifikan. Sektor properti tumbuh, pusat-pusat komersial bertambah, dan infrastruktur terus diperluas. Secara kasat mata, ini menunjukkan kemajuan: aktivitas ekonomi meningkat dan peluang usaha terbuka.
Namun, pertumbuhan tidak selalu identik dengan keadilan.
Banjir yang terus berulang menjadi pengingat bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpijak pada keseimbangan. Berdasarkan berbagai pemberitaan media serta laporan instansi terkait seperti BPBD, dalam beberapa tahun terakhir (2023–2025) tercatat lebih dari 20 titik rawan banjir tersebar di Kota Bandar Lampung, terutama di kawasan Sukarame, Panjang, dan Kedamaian. Berbagai siaran dan pemberitaan tersebut juga menunjukkan bahwa banjir bukan fenomena baru, melainkan persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian yang komprehensif.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik yang berlangsung belum diimbangi dengan kesiapan sistem drainase dan pengelolaan tata ruang yang memadai. Ketika kawasan terbangun terus bertambah tanpa perencanaan lingkungan yang matang, maka risiko bencana justru ikut meningkat. Fakta bahwa banjir terus terjadi di titik yang relatif sama menunjukkan lemahnya intervensi kebijakan dalam menyelesaikan akar persoalan, bukan sekadar gejalanya.
Di satu sisi, investasi dan pembangunan fisik dipercepat. Di sisi lain, daya dukung lingkungan justru tertinggal. Ketimpangan ini menandakan bahwa aspek keberlanjutan belum menjadi prioritas utama.
Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau banyaknya proyek yang berjalan. Ukuran utamanya adalah dampak nyata bagi masyarakat: apakah kualitas hidup meningkat, atau justru risiko yang semakin membesar?
Faktanya, manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata. Sebagian kelompok menikmati keuntungan dari ekspansi ekonomi, sementara kelompok lain menghadapi konsekuensi seperti banjir yang berulang, berkurangnya ruang terbuka hijau, hingga meningkatnya tekanan terhadap lingkungan tempat tinggal.
Dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah memang memiliki kewenangan mendorong investasi. Namun kewenangan tersebut melekat dengan tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Tanpa itu, pembangunan berpotensi memperlebar ketimpangan.
Relasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat juga tidak selalu setara. Pemilik modal memiliki akses dan pengaruh yang lebih besar dalam proses kebijakan, sementara masyarakat sering berada pada posisi paling terdampak. Ketika pembangunan lebih cenderung menguatkan kepentingan ekonomi dibanding perlindungan lingkungan, maka arah kebijakan menjadi penting untuk dievaluasi.
Pendekatan pembangunan yang terlalu menekankan percepatan, tanpa perhitungan jangka panjang, berisiko menciptakan masalah baru. Kota memang tumbuh, tetapi kerentanannya juga ikut meningkat.
Pada titik ini, pertanyaan penting bukan lagi apakah pembangunan berhasil, tetapi siapa yang benar-benar diuntungkan.
Jika investasi terus meningkat sementara risiko juga membesar, maka yang terjadi bukanlah kemajuan yang utuh. Pembangunan seharusnya tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin rasa aman, kenyamanan, dan keberlanjutan hidup masyarakat.
Sebagai mahasiswa, saya melihat fenomena ini tidak bisa dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Pembangunan memang penting, tetapi ketika dampaknya mulai dirasakan tidak adil oleh masyarakat, maka ada yang perlu dipertanyakan. Saya memandang bahwa arah pembangunan hari ini belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik, terutama mereka yang justru paling merasakan dampaknya.
Bagi saya, kampus bukan hanya tempat belajar teori, tetapi juga ruang untuk membangun kepekaan terhadap realitas sosial. Ketika banjir terus berulang dan ruang hidup masyarakat semakin tertekan, sulit untuk mengatakan bahwa pembangunan telah berjalan dengan benar. Di titik ini, mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari suara kritis masyarakat.
Saya juga melihat bahwa transparansi dan keterlibatan publik masih menjadi persoalan. Kebijakan investasi seharusnya tidak hanya dibicarakan di ruang-ruang elite, tetapi juga melibatkan masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Tanpa itu, pembangunan berisiko hanya menguntungkan segelintir pihak.
Karena itu, menurut saya, mahasiswa memiliki peran sebagai pengingat sekaligus pengkritik. Bukan untuk menolak pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan pada jalur yang adil dan berkelanjutan. Sebab jika tidak, maka investasi yang terus tumbuh justru bisa menjadi beban bagi masyarakat di masa depan.
Jika suara masyarakat diabaikan dan risiko terus dinormalisasi, maka pembangunan bukan lagi tentang kemajuan, melainkan tentang siapa yang dikorbankan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































