Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dan informasi pertanahan secara praktis melalui perangkat seluler.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai sertifikat tanah, memantau status berkas permohonan, melihat lokasi bidang tanah secara digital, hingga memanfaatkan berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna iOS.
Beragam fitur telah tersedia untuk mendukung kebutuhan masyarakat, di antaranya Info Berkas untuk memantau proses penyelesaian layanan pertanahan, Info Sertifikat yang menampilkan informasi dasar sertifikat tanah, Lokasi Bidang Tanah dan Plot Bidang Tanah untuk melihat posisi bidang pada peta digital, Antrian Online guna memperoleh nomor antrean sebelum datang ke kantor pertanahan, serta Simulasi Layanan dan Biaya yang memberikan informasi persyaratan dan estimasi biaya pelayanan pertanahan.
Agar seluruh fitur tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, pengguna perlu melakukan pendaftaran akun dan verifikasi identitas.
Proses pendaftaran akun diawali dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian memilih menu Daftar dan mengisi data berupa nama lengkap, alamat email aktif, serta kata sandi. Setelah itu, pengguna perlu melakukan aktivasi melalui tautan yang dikirimkan ke email. Setelah berhasil masuk ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi, akun telah aktif namun masih memiliki akses terbatas hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
Verifikasi akun bertujuan untuk memastikan identitas pengguna, menjaga keamanan data pertanahan, serta menghubungkan akun dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tanpa proses verifikasi, beberapa fitur utama seperti pengecekan sertifikat dan informasi berkas belum dapat digunakan.
Untuk melakukan verifikasi secara daring, pengguna dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku, masuk ke menu Profil atau Akun Saya, kemudian memilih Verifikasi Akun dan melanjutkan proses melalui metode Verifikasi Daring apabila tersedia. Selanjutnya, pengguna diminta mengisi data identitas sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor telepon aktif.
Pada beberapa kondisi, sistem juga akan meminta pengguna mengunggah foto swafoto (selfie) dengan kualitas yang jelas, pencahayaan yang cukup, dan tidak buram. Setelah seluruh data dikirimkan, sistem akan melakukan pencocokan data dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta validasi ke sistem ATR/BPN. Hasil verifikasi akan ditampilkan dengan status Berhasil, Dalam Proses, atau Gagal.
Apabila verifikasi akun tidak berhasil, masyarakat tidak perlu khawatir. Pastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan data pada KTP dan identik dengan data yang tercatat di Dukcapil. Perbedaan penulisan nama, penggunaan singkatan, gelar, maupun kesalahan pengisian NIK dapat menyebabkan proses verifikasi gagal. Selain itu, apabila sistem meminta unggahan swafoto, pastikan foto memiliki kualitas yang baik agar proses validasi dapat berjalan dengan lancar.
Melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara digital yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien. Apabila mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun verifikasi akun, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun untuk memperoleh informasi dan bantuan lebih lanjut.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































