Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus memperluas kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa, 2 Desember 2025, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka koordinasi strategis terkait pemberdayaan dan pengembangan kemandirian warga binaan.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diterima langsung oleh jajaran pejabat Dinas Pariwisata Bengkulu Utara. Diskusi antara kedua instansi berjalan hangat, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa peluang kerja sama dibahas secara mendalam, di antaranya:
Pemanfaatan produk hasil pembinaan Lapas untuk dipromosikan pada kegiatan pariwisata daerah sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kreatif warga binaan.
Peluang pelatihan dan pendampingan dari Dinas Pariwisata dalam bidang kerajinan, kesenian, budaya, serta keterampilan kreatif yang memiliki nilai ekonomi.
Penguatan program pemberdayaan yang dapat memperluas kemampuan warga binaan dan menunjang reintegrasi sosial mereka setelah bebas.

Koordinasi ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek peningkatan kualitas pembinaan dan pemberdayaan WBP. Lapas Arga Makmur berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah maju untuk menciptakan program pembinaan yang lebih inovatif, adaptif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dinas Pariwisata Bengkulu Utara menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung upaya pemberdayaan warga binaan, baik dalam bentuk pelatihan, kolaborasi kegiatan, maupun fasilitasi pemasaran produk pembinaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Koordinasi ini diharapkan membuka jalan bagi perjanjian kerja sama yang lebih formal dan terarah dalam waktu dekat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































