Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar seminar program kerja di Desa Allesalewo, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), pada Rabu (31/12/2025).
Seminar program kerja ini menjadi langkah awal mahasiswa KKN dalam memperkenalkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian di Desa Allesalewo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN-T 115 Unhas.

Dalam seminar tersebut, mahasiswa KKN memaparkan sejumlah program kerja yang telah disusun berdasarkan hasil observasi awal dan kebutuhan masyarakat desa. Program kerja yang disampaikan mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Allesalewo, Bultan, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran mahasiswa KKN-T 115 Unhas di desanya. Ia berharap seluruh program kerja yang telah dipaparkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami menyambut baik program-program yang disampaikan oleh mahasiswa KKN. Semoga pelaksanaannya nanti bisa membantu masyarakat dan mendukung pembangunan di Desa Allesalewo,” ujarnya.
Seminar ini juga menjadi forum diskusi antara mahasiswa KKN dan pihak desa untuk menyelaraskan rencana kegiatan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Melalui seminar program kerja ini, mahasiswa KKN-T 115 Unhas berharap terjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat sehingga seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal selama masa KKN.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































