TasikmalayaKab SB- Penyuluh Kehutanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat bersama unsur masyarakat menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program rutin Junam (Jum’at Menanam) yang dilaksanakan pada Jumat pagi, 7 November 2025.
Kegiatan penanaman pohon kali ini di lahan milik desa yang berlokasi di kampung Cirando Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya dengan mengusung semangat kolaboratif mendukung Gerakan Leuweung Hejo Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pelaksanaannya, menurut Deni Husaeni, S.Hut., selaku Penyuluh Kehutanan Kecamatan Kadipaten, kegiatan Jum’at Menanam dilaksanakan berkolaborasi dengan kelompok tani, pemerintah desa, fasilitator PKH, dan leading sektornya Cabang dinas kehutanan wilayah VI bersama Penyuluh kehutanan dengan tujuan untuk penghijauan lingkungan mencegah erosi dan banjir serta meningkatkan kesuburan tanah dan pemeliharaan sumber mata air.

“Kegiatan jumat menanam rutin dilaksanakan di setiap wilayah Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI dengan tujuannya mengedukasi seluruh komponen baik masyarakat lembaga pendidikan, pemerintah maupun swasta beserta siswa sekolah dalam meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian lingkungan hidup, ” ungkapnya.
Jenis pohon yang ditanam mencakup tanaman produktif dan konservasi, yang tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi warga.
Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan antusiasme. Penanaman dilakukan secara bergilir di titik-titik yang telah disepakati. Tak hanya menanam, penyuluh kehutanan juga mengedukasi warga tentang cara merawat tanaman, pentingnya penghijauan, serta potensi jangka panjang dari keberadaan pohon dalam lingkungan permukiman.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kekuatan kolaborasi dan semangat gotong royong mampu menciptakan perubahan positif dari lingkup terkecil menuju lingkungan provinsi Jawa Barat yang lebih hijau dan sehat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































