Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
PAR Banten 2027
  • Berita Utama
    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 09 14 at 14.42.55

    Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Akses Informasi Pertanahan bagi Masyarakat

    image under 150kb 10

    PERINTIS 10 Hari Perjelas Alur Layanan, PPAT Jaksel: Setiap Tahapan Harus Bergerak Cepat

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 18.41.00

    PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Keperluan Pertanahan di Akhir Pekan

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 12.20.07

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Masyarakat Lebih Cepat Peroleh Peta Bidang Tanah

    06f43125 c62e 4588 bf87 99a78f1d1ed0

    Menteri Nusron: Sinergi ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT Jadi Kunci PERINTIS 10 Hari

    bbdf84f9 fa49 49b2 87eb 1d5829318731

    LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Dorong Integrasi ke RTRW

    image under 150kb 9

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal

    1d0460cc ac7d 4c7e bee7 26424a762758

    Kementerian ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR di Berbagai Daerah

    7692db43 d3db 4bd9 84f5 bf54911e89df

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Perkuat Penataan Organisasi dan Transformasi Layanan Pertanahan

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 09 14 at 14.42.55

    Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Akses Informasi Pertanahan bagi Masyarakat

    image under 150kb 10

    PERINTIS 10 Hari Perjelas Alur Layanan, PPAT Jaksel: Setiap Tahapan Harus Bergerak Cepat

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 18.41.00

    PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Keperluan Pertanahan di Akhir Pekan

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 12.20.07

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Masyarakat Lebih Cepat Peroleh Peta Bidang Tanah

    06f43125 c62e 4588 bf87 99a78f1d1ed0

    Menteri Nusron: Sinergi ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT Jadi Kunci PERINTIS 10 Hari

    bbdf84f9 fa49 49b2 87eb 1d5829318731

    LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Dorong Integrasi ke RTRW

    image under 150kb 9

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal

    1d0460cc ac7d 4c7e bee7 26424a762758

    Kementerian ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR di Berbagai Daerah

    7692db43 d3db 4bd9 84f5 bf54911e89df

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Perkuat Penataan Organisasi dan Transformasi Layanan Pertanahan

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Peran Hukum dalam Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran serta Implikasinya terhadap Pembangunan dalam sektor Ekonomi

Redaksi by Redaksi
9 June 2025
in Opini
A A
0
Hukum
867
SHARES
1.3k
VIEWS

Artikel ini mengkaji peran hukum dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran melalui pendekatan sosiologi hukum. Dalam pandangan sosiologis, hukum tidak hanya dipandang sebagai perangkat normatif semata, melainkan sebagai instrumen sosial yang dapat mengarahkan perubahan sosial dan ekonomi. Kemiskinan dan pengangguran merupakan dua permasalahan struktural yang dapat dikendalikan atau dipengaruhi melalui kebijakan hukum yang progresif, adil, dan inklusif. Kajian ini membahas bagaimana hukum berfungsi dalam proses redistribusi kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja yang adil dan berkelanjutan. Lebih jauh, artikel ini menguraikan implikasi dari peran hukum tersebut terhadap pembangunan sektor ekonomi, baik dari aspek stabilitas sosial, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan telaah pustaka sebagai metode utama. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum yang efektif dan responsif terhadap realitas sosial dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.

Kata Kunci: Sosiologi hukum, kemiskinan, pengangguran, pembangunan ekonomi, hukum sosial

Pendahuluan

Kemiskinan dan pengangguran merupakan dua permasalahan multidimensional yang terus menjadi tantangan serius bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kedua persoalan ini bukan hanya menjadi indikator ketimpangan ekonomi, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam distribusi keadilan sosial dan akses terhadap sumber daya produktif. Dampak dari kemiskinan dan pengangguran tidak hanya dirasakan oleh individu atau keluarga yang terdampak secara langsung, tetapi juga berdampak sistemik terhadap stabilitas sosial, keamanan, dan pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Di tengah kompleksitas persoalan tersebut, hukum sering kali diposisikan secara sempit sebagai seperangkat aturan yang mengatur perilaku masyarakat. Namun, pendekatan sosiologi hukum menawarkan pandangan yang lebih luas: hukum dipahami sebagai produk sosial yang berfungsi sebagai instrumen rekayasa sosial (social engineering). Dalam kerangka ini, hukum tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga memiliki potensi sebagai alat transformatif untuk mengubah struktur sosial dan memperbaiki ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat.

Peran hukum dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran menjadi sangat strategis karena hukum memiliki kekuatan untuk mengarahkan kebijakan publik, mengatur relasi sosial-ekonomi, serta memberikan perlindungan hukum bagi kelompok-kelompok rentan. Sebagai contoh, undang-undang yang mengatur tentang jaminan sosial, bantuan hukum gratis, perizinan usaha mikro, serta perlindungan ketenagakerjaan, semuanya memiliki implikasi langsung terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Namun demikian, implementasi hukum sering kali tidak berjalan efektif akibat berbagai kendala struktural, seperti lemahnya penegakan hukum, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta masih adanya ketimpangan dalam akses terhadap keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa perumusan dan pelaksanaan hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan politik yang melingkupinya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan interdisipliner yang melibatkan sosiologi hukum dalam menganalisis dan merumuskan solusi atas permasalahan ini.

Lebih lanjut, upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran melalui kerangka hukum memiliki implikasi jangka panjang terhadap pembangunan ekonomi. Negara yang mampu membangun sistem hukum yang adil, partisipatif, dan berpihak pada kelompok rentan, akan lebih mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan nomor 1 (menghapus kemiskinan), tujuan nomor 8 (pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan layak), serta tujuan nomor 16 (institusi yang kuat dan akses terhadap keadilan).

Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk menelaah secara kritis bagaimana hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran, serta bagaimana peran hukum tersebut berimplikasi terhadap pembangunan sektor ekonomi secara lebih luas. Dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum, artikel ini akan menguraikan hubungan antara struktur sosial, regulasi hukum, dan dinamika ekonomi dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan dan inklusif.

Kerangka Teoretis

Dalam mengkaji peran hukum sebagai instrumen sosial yang mampu mengintervensi masalah kemiskinan dan pengangguran, pendekatan Middle Range Theory (teori jangkauan menengah) menjadi kerangka yang relevan dan aplikatif. Pendekatan ini pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Robert K. Merton, sebagai respons terhadap keterbatasan teori besar (grand theory) yang terlalu abstrak dan teori mikro yang terlalu sempit. Middle Range Theory menjembatani keduanya dengan membangun konsep-konsep teoritis yang bersifat empiris, kontekstual, dan dapat diuji dalam kehidupan sosial nyata.

Dalam konteks sosiologi hukum, middle range theory digunakan untuk menjelaskan hubungan antara regulasi hukum (sebagai struktur normatif) dengan perubahan sosial-ekonomi (seperti pengurangan kemiskinan dan pengangguran). Teori ini memungkinkan analisis yang lebih realistis dan konkret terhadap bagaimana hukum bekerja dalam praktik, bagaimana ia diterapkan oleh institusi, serta bagaimana ia direspons oleh masyarakat.

Peran Hukum dalam Mengatasi Kemiskinan

Kemiskinan tidak hanya merupakan permasalahan ekonomi, tetapi juga persoalan struktural yang mencakup aspek sosial, politik, dan hukum. Dalam perspektif sosiologi hukum, kemiskinan dipandang sebagai akibat dari ketimpangan dalam distribusi kekuasaan, akses terhadap sumber daya, dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, hukum memiliki peran sentral dalam membentuk sistem sosial yang adil dan inklusif. Berikut ini adalah peran-peran utama hukum dalam upaya mengatasi kemiskinan secara lebih rinci:

1. Hukum sebagai Alat Redistribusi Ekonomi

Salah satu fungsi hukum yang paling nyata dalam konteks pengentasan kemiskinan adalah menciptakan sistem redistribusi yang adil melalui instrumen fiskal dan sosial. Peraturan perundang-undangan tentang pajak progresif, subsidi, dan alokasi anggaran sosial adalah contoh konkret dari mekanisme hukum yang mendukung redistribusi kekayaan.

• Contoh kebijakan: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial memberikan dasar hukum bagi negara untuk menyelenggarakan program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan subsidi energi bagi kelompok rentan.

• Implikasi: Kebijakan ini meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin, sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Perlindungan Hak atas Sumber Daya Ekonomi

Kelompok miskin sering kali tidak memiliki akses atau kepemilikan yang sah atas sumber daya ekonomi seperti tanah, perumahan, atau modal usaha. Hukum memiliki fungsi untuk menjamin perlindungan dan legalitas hak kepemilikan serta akses atas sumber daya tersebut.

• Contoh kebijakan: Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki dasar hukum dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018, memberikan sertifikasi tanah kepada masyarakat miskin yang sebelumnya tidak memiliki bukti legal kepemilikan.

• Dampak: Sertifikasi ini memperkuat posisi hukum masyarakat dalam kepemilikan lahan, membuka akses terhadap kredit perbankan, dan mencegah penggusuran sepihak.

3. Pemberdayaan Hukum (Legal Empowerment)

Banyak kelompok miskin tidak mengetahui hak-haknya di hadapan hukum atau kesulitan mengakses sistem peradilan karena kendala biaya, birokrasi, atau diskriminasi. Hukum dapat berfungsi untuk memperkuat posisi masyarakat miskin dengan memberikan akses yang luas terhadap keadilan.

• Contoh kebijakan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mewajibkan negara menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga miskin.

• Peran Lembaga: Lembaga bantuan hukum (LBH), organisasi masyarakat sipil, dan advokat publik berperan penting dalam mendampingi masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum, termasuk sengketa tanah, kekerasan rumah tangga, dan perampasan aset.

4. Regulasi Pendukung UMKM dan Ekonomi Rakyat

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal merupakan tulang punggung ekonomi bagi sebagian besar masyarakat miskin. Oleh karena itu, regulasi yang mendukung kemudahan berusaha, perlindungan hukum, dan akses pembiayaan menjadi sangat penting.

• Contoh kebijakan:

o UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

o Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

o Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan jaminan hukum yang jelas bagi akses modal usaha.

• Efek hukum: Hukum memberi kepastian bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha, meningkatkan legalitas operasional, dan memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

5. Hukum sebagai Instrumen Pembangunan Sosial Inklusif

Selain aspek ekonomi, hukum juga berperan dalam memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk perempuan miskin, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, tidak tertinggal dalam proses pembangunan. Regulasi afirmatif yang bersifat inklusif sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial.

• Contoh kebijakan:

o UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

o Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

• Hasil: Hukum mendorong negara dan pelaku ekonomi untuk menciptakan sistem layanan yang merata, memberdayakan kelompok rentan, dan membuka akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan layanan keuangan.

Peran Hukum dalam Mengurangi Pengangguran

Pengangguran merupakan problem struktural yang berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi. Sama halnya dengan kemiskinan, pengangguran tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika pasar tenaga kerja, tetapi juga oleh kerangka hukum dan kebijakan publik yang mendasari sistem ketenagakerjaan. Dalam perspektif sosiologi hukum, pengangguran dapat ditelaah sebagai akibat dari kurang efektifnya struktur hukum dalam menjamin hak atas pekerjaan dan menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan berkeadilan. Berikut ini adalah peran-peran penting hukum dalam mengatasi pengangguran secara lebih spesifik:

1.  Hukum sebagai Kerangka Penciptaan Lapangan Kerja

Hukum dapat mengatur kebijakan ekonomi makro dan mikro yang mendukung penciptaan lapangan kerja, terutama melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif.

• Contoh kebijakan:

o Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan menyederhanakan perizinan, mendorong investasi, dan memperkuat kemudahan berusaha, sehingga membuka peluang kerja baru.

o Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, yang memudahkan pelaku usaha baru masuk ke berbagai sektor dengan risiko yang terkalkulasi secara hukum.

• Implikasi hukum:

Dengan iklim usaha yang lebih efisien dan minim hambatan birokratis, pelaku usaha terdorong membuka lebih banyak unit bisnis yang menyerap tenaga kerja.

2. Regulasi Ketenagakerjaan sebagai Pelindung dan Penggerak Pasar Kerja

Hukum ketenagakerjaan memainkan peran kunci dalam mengatur hubungan industrial, melindungi hak-hak pekerja, dan menciptakan kepastian bagi pemberi kerja maupun pekerja.

• Contoh kebijakan:

o Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagian diubah oleh UU Cipta Kerja), mengatur tentang upah minimum, kontrak kerja, perlindungan perempuan, cuti, PHK, serta hak atas jaminan sosial.

o Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, dan waktu istirahat.

• Dampak hukum:

Menciptakan stabilitas hubungan kerja, meningkatkan kepercayaan pekerja terhadap sistem ketenagakerjaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan.

3. Hukum Mendukung Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja (Upskilling & Reskilling)

Salah satu penyebab utama pengangguran adalah ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja. Hukum dapat mengintervensi dengan mengatur penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja.

• Contoh kebijakan:

o Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), mendukung pelatihan berbasis kompetensi dan standar kerja nasional Indonesia (SKKNI).

o Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah.

• Efeknya:

Meningkatkan daya saing angkatan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka, terutama di kalangan lulusan baru atau korban PHK.

4. Hukum Memberdayakan Kewirausahaan dan Sektor Informal

Sektor informal dan kewirausahaan memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal. Hukum dapat memberikan kepastian, perlindungan, dan insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

• Contoh kebijakan:

o Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

o Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

o Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang didukung secara hukum melalui regulasi perbankan dan keuangan inklusif.

• Dampak langsung:

Membuka peluang kerja baru secara mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap sektor formal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis komunitas.

5. Hukum dalam Sistem Jaminan Sosial dan Transisi Pekerjaan

Pengangguran sering kali mengakibatkan kerentanan sosial dan hilangnya daya beli. Hukum dapat berfungsi untuk menjamin keberlangsungan hidup warga negara yang sedang dalam masa transisi pekerjaan.

• Contoh kebijakan:

o Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam kerangka BPJS Ketenagakerjaan, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2021.

o JKP memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi pekerja yang terkena PHK.

• Manfaat hukum ini:

Menjamin keberlangsungan hidup minimum, mengurangi tekanan sosial, dan mempercepat reintegrasi ke dunia kerja.

6. Hukum sebagai Penjamin Non-Diskriminasi dalam Akses Kerja

Pengangguran struktural sering diperparah oleh diskriminasi terhadap kelompok tertentu seperti perempuan, penyandang disabilitas, atau kelompok minoritas. Hukum berperan penting dalam menjamin kesetaraan hak atas pekerjaan bagi semua warga negara.

• Contoh kebijakan:

o Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mewajibkan perusahaan menyediakan kuota kerja bagi penyandang disabilitas.

o Pasal 27 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

• Efeknya:

Membuka ruang kerja yang lebih inklusif dan mendorong perusahaan serta lembaga negara untuk mengadopsi prinsip keberagaman dan inklusi dalam rekrutmen kerja.

Implikasi terhadap Pembangunan dalam Sektor Ekonomi

Peran hukum dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran memiliki implikasi langsung maupun tidak langsung terhadap proses pembangunan dalam sektor ekonomi. Dalam pendekatan sosiologi hukum, hukum dipahami sebagai faktor yang tidak hanya mengatur, tetapi juga membentuk struktur sosial dan ekonomi. Ketika hukum digunakan secara efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan akses terhadap pekerjaan dan sumber daya, maka hasil akhirnya adalah pembangunan ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif. Berikut ini adalah berbagai dimensi implikasi hukum terhadap pembangunan sektor ekonomi secara lebih rinci:

1. Mendorong Stabilitas Sosial dan Iklim Investasi

Stabilitas sosial merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi. Ketika hukum berhasil menekan angka kemiskinan dan pengangguran, maka potensi konflik sosial, kriminalitas, dan ketidakpuasan publik dapat diminimalkan.

• Implikasi langsung:

o Mengurangi ketegangan sosial akibat kesenjangan ekonomi.

o Meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha nasional.

o Menurunkan risiko ketidakstabilan politik dan gangguan keamanan yang menghambat kegiatan ekonomi.

• Contoh: Daerah dengan regulasi hukum ketenagakerjaan yang jelas dan perlindungan sosial yang kuat cenderung lebih stabil secara ekonomi dan sosial, menarik investasi jangka panjang.

2. Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Regulasi yang mengatur pendidikan vokasi, pelatihan kerja, jaminan sosial, serta perlindungan ketenagakerjaan akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih sehat, produktif, dan kompetitif.

• Implikasi langsung:

o Terbukanya akses pelatihan dan sertifikasi kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

o Perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan jaminan kehilangan pekerjaan memberi rasa aman bagi pekerja, meningkatkan loyalitas dan efisiensi kerja.

• Efek jangka panjang:

o SDM yang unggul dan terlindungi menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor industri, teknologi, dan jasa.

3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

Hukum yang berpihak pada kelompok rentan mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam aktivitas ekonomi. Ini penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, bukan hanya dinikmati oleh kelompok elit ekonomi.

• Dampak kebijakan hukum yang inklusif:

o Perluasan akses modal dan perlindungan hukum bagi UMKM dan koperasi meningkatkan peran sektor ekonomi rakyat.

o Partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal dalam dunia kerja menambah diversifikasi tenaga kerja dan mendorong keadilan sosial.

• Konsekuensi ekonomi:

o Pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat dalam angka, tetapi juga dalam kualitas dan distribusinya.

4. Memperluas Basis Pajak dan Penerimaan Negara

Dengan semakin banyak masyarakat yang berdaya secara ekonomi, terutama melalui sektor formal dan legal, maka basis wajib pajak akan meningkat. Hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

• Implikasi hukum:

o Hukum perpajakan yang adil dan akuntabel mendorong kepatuhan pajak dari UMKM, pekerja mandiri, dan pelaku usaha baru.

o Sektor informal yang dilegalkan melalui kemudahan izin usaha turut menyumbang penerimaan negara.

• Dampak makroekonomi:

o Negara memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan jaminan sosial yang berkelanjutan.

5. Memperkuat Legitimasi Institusi dan Kepercayaan Publik

Keberhasilan hukum dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan akan memperkuat legitimasi institusi negara, khususnya lembaga peradilan, legislatif, dan eksekutif.

• Efek terhadap pembangunan:

o Masyarakat yang percaya pada institusi hukum lebih kooperatif dalam mengikuti kebijakan pembangunan.

o Kepercayaan publik menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan sehat.

• Contoh empiris:

o Negara-negara Skandinavia memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap hukum dan lembaga negara, yang berbanding lurus dengan indeks pembangunan manusia dan kualitas pertumbuhan ekonomi mereka.

Kesimpulan

Kajian ini menunjukkan bahwa peran hukum dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran tidak dapat dipahami secara sempit sebagai perangkat regulatif semata, melainkan sebagai sistem normatif yang beroperasi dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik yang kompleks. Dalam pendekatan sosiologi hukum berbasis middle range theory, hukum ditempatkan pada posisi sebagai institusi sosial yang aktif—baik dalam fungsi instrumental (mengatur perilaku dan konflik) maupun ekspresif (mewakili nilai-nilai keadilan sosial dan pembangunan inklusif).

Kemiskinan dan pengangguran tidak muncul dalam ruang hampa; keduanya merupakan hasil dari relasi sosial yang timpang dan ketidakseimbangan distribusi kekuasaan dan akses terhadap sumber daya. Oleh karena itu, intervensi hukum yang dimaksud bukan sekadar menciptakan aturan formal, tetapi membangun relasi sosial yang lebih adil melalui norma, kelembagaan, dan kebijakan yang berpihak. Dalam konteks ini, hukum menjadi medium interaktif antara negara dan warga negara, antara pasar dan regulasi, antara kepentingan kapital dan keadilan distributif.

Hukum dalam Dimensi Struktural: Mengubah Relasi Sosial-Ekonomi

Peran hukum dalam mengatasi kemiskinan tercermin dalam regulasi yang menciptakan redistribusi sosial (social redistribution), seperti perlindungan hak atas tanah, akses terhadap jaminan sosial, regulasi afirmatif untuk kelompok rentan, dan pelembagaan mekanisme bantuan hukum. Semua ini menunjukkan bahwa hukum menjadi sarana rekayasa sosial (social engineering) yang dapat menggeser struktur sosial yang tidak adil menjadi sistem yang lebih merata dalam akses dan kesempatan.

Demikian pula dalam konteks pengangguran, hukum berperan secara strategis melalui pembentukan regulasi ketenagakerjaan, pengembangan pelatihan vokasi yang tersistematisasi, penciptaan kerangka hukum kewirausahaan, dan penguatan jaminan sosial bagi pekerja. Dengan kata lain, hukum bukan hanya berfungsi sebagai pengaman (proteksi), tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan manusia yang adaptif terhadap dinamika pasar kerja global.

Implikasi Terhadap Pembangunan Ekonomi: Dari Keadilan Sosial ke Produktivitas Nasional

Pembangunan ekonomi tidak hanya dapat diukur melalui indikator makro seperti PDB atau investasi, tetapi juga melalui keberhasilannya dalam membangun struktur sosial yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Dalam kerangka tersebut, hukum memainkan peran katalitik—menghubungkan dimensi normatif (keadilan) dengan dimensi produktif (pertumbuhan).

1. Stabilitas hukum dan keadilan sosial, membentuk fondasi kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat, dua prasyarat utama bagi pembangunan ekonomi jangka panjang.

2. Legal empowerment masyarakat miskin dan rentan, membuka ruang partisipasi ekonomi baru, memperluas basis produksi dan konsumsi, serta mendorong pertumbuhan berbasis komunitas (community-based development).

3. Reformasi sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial berbasis hukum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat transisi angkatan kerja ke sektor formal, dan mengurangi beban sosial negara.

4. Efektivitas hukum, sebagai sistem adaptif menentukan kemampuan negara dalam menghadapi tantangan global seperti disrupsi teknologi, krisis tenaga kerja, atau ketidakpastian geopolitik.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki peran multidimensional: sebagai instrumen kebijakan publik, mekanisme kontrol sosial, dan motor pembangunan yang memungkinkan transformasi struktural dari ekonomi yang eksklusif ke ekonomi yang inklusif.

Penutup: Menuju Hukum sebagai Pilar Pembangunan Berkeadilan

Sebagai penutup, kajian ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa penguatan peran hukum yang berbasis pada nilai keadilan, solidaritas, dan keberpihakan pada kelompok rentan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan holistik yang menjadikan hukum sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional, bukan sekadar sebagai pelengkap formalitas birokrasi.

Transformasi sosial-ekonomi ke arah yang lebih adil hanya mungkin terjadi jika hukum diposisikan secara substantif, tidak sekadar represif atau administratif, melainkan transformatif. Dengan begitu, hukum bukan hanya menjadi “aturan yang harus ditaati”, tetapi menjadi alat pembebasan struktural, pengungkit mobilitas sosial, dan fondasi kuat bagi peradaban ekonomi bangsa yang berkeadilan.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Ketimpangan Sosial dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Struktural

Next Post

Kegiatan Kurban Kembali Digelar di Masjid Al-Ikhlas Sanggau

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Transisi digital industri teknik gigi Korea Selatan dalam rangkaian 6th Batavia Dentech International Meeting X Dentech Competition 2026 (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Melihat Transisi Digital Industri Dental Technologi Korea Selatan

9 September 2026
4746d0a7 961b 4531 a01a 8e44151015fe

Penguburan dalam Islam: Cara Pandang tentang Manusia, Kematian, dan Kehidupan Setelah Dunia

5 September 2026
IMG 20260830 WA0008

Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari

31 August 2026
ChatGPT Image Aug 29 2026 12 07 13 P 100kb

Manakah yang Lebih Utama untuk Diprioritaskan, Lingkungan atau Pendidikan?

29 August 2026
Next Post
Pemotongan Hewan Korban di Masjid Al-Ikhlas Kab. Sanggau Kalbar.

Kegiatan Kurban Kembali Digelar di Masjid Al-Ikhlas Sanggau

unnamed

Strategi Efektif Mengatur Hidup Agar Lebih Produktif

( Suasana pembelajaran diruang LAB Akuntansi SMKN 13 Jakarta Sumber : https://www.instagram.com/act.xone?igsh=djVma2FqdWd4ZzJk )

Transformasi Pendidikan Akuntansi Menyambut Gaya Belajar Gen Z

1 3

Tingkatkan Sinergitas, lapas tanjung lakukan kunjungan strategis ke polres tabalong

WhatsApp Image 2025 06 09 at 16.00.26

Tanamkan Kepedulian, Mahasiswa KKN UNU Purwokerto Ajak Siswa SDN 2 Mereng Tolak Bullying

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • 300 Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2  Makassar, 31 Agustus 2026, Panitia Persiapan Musyawarah Daerah 2 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) melangsungkan persiapan untuk Musda 2. Musda 2 akan diselenggarakan pada Ahad, 13 September 2026 di Aula Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Ditargetkan 300 warga Barru yang ada di Makassar akan mengikuti Musda 2 dirangkaikan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad saw. Pembawa hikmah Maulid akan disampaikan oleh Prof. Dr. AGH. M. Faried Wadjedy, Lc., MA. Ketua KKDB Makassar Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag berharap seluruh warga dan keluarga Barru serta simpatisan turut meramaikan acara ini....  https://siaran-berita.com/300-warga-barru-di-makassar-siap-hadiri-maulid-dan-musda-2/
  • Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari  Siaran Berita — Di tengah kehidupan yang serba cepat, makanan instan seolah menjadi jawaban paling mudah ketika waktu memasak terbatas. Cukup membuka kemasan, memasaknya beberapa menit, lalu makanan siap disantap. Rasanya beragam, harganya relatif terjangkau, dan mudah ditemukan hampir di mana saja. Bagi pelajar yang dikejar tugas, pekerja yang pulang larut malam, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat, makanan instan memang menawarkan kepraktisan. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: praktis bukan berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. Makanan instan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Mengonsumsinya sesekali dalam pola makan yang seimbang tidak serta merta membuat seseorang mengalami masalah kesehatan....  https://siaran-berita.com/makanan-instan-praktis-di-meja-jangan-sampai-jadi-kebiasaan-setiap-hari/
  • Disertasi Dr Dede Suryanto Hadirkan Gagasan Baru Ekosistem SCF untuk Mengurangi Kesenjangan Pendanaan Antardaerah  Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026)....  https://siaran-berita.com/disertasi-dr-dede-suryanto-hadirkan-gagasan-baru-ekosistem-scf-untuk-mengurangi-kesenjangan-pendanaan-antardaerah/
  • MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen Hadir sebagai Pilihan Perawatan Wajah Berbasis Bahan Pilihan  ​KEDIRI — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kulit wajah terus meningkat. Tidak hanya memperhatikan fungsi pembersih, konsumen kini juga semakin mempertimbangkan kandungan yang terdapat dalam produk perawatan wajah. Melihat kebutuhan tersebut, MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen hadir sebagai salah satu pilihan sabun wajah dengan perpaduan delapan bahan pilihan. ​MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen diformulasikan dengan Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Collagen, Spirulina, Aloe Barbadensis Leaf Extract, Cocos Nucifera Oil, Olea Europaea Oil, Curcuma Longa Root, dan Swiftlet Nest Extract. ​Saffron atau Crocus Sativus Flower Extract menjadi salah satu bahan utama yang diunggulkan....  https://siaran-berita.com/mezuca-facial-soap-saffron-plus-collagen-hadir-sebagai-pilihan-perawatan-wajah-berbasis-bahan-pilihan/
  • MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 Hadir sebagai Perawatan Rambut Tanpa Bilas dengan Formula Multifungsi  Kediri — Perawatan rambut praktis menjadi salah satu kebutuhan konsumen di tengah aktivitas sehari-hari yang dapat membuat rambut terpapar panas, sinar matahari, alat styling, hingga berbagai faktor lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Profesional Hair Cream Refreshing Treatment 5in1 hadir sebagai produk perawatan rambut tanpa bilas atau cuti-on treatment yang menggabungkan beberapa fungsi perawatan dalam satu produk. MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 dirancang untuk membantu merawat rambut normal maupun rambut yang mengalami kondisi kering, kusut, dan rusak. Produk ini menawarkan lima fungsi perawatan sekaligus, yaitu Sun Protection, Conditioner, Hair Mask, Hair Vitamin, dan Hair Serum....  https://siaran-berita.com/mezuca-profesional-hair-cream-5in1-hadir-sebagai-perawatan-rambut-tanpa-bilas-dengan-formula-multifungsi/
  • MEZUCA Night Cream Hadir dengan Kandungan Saffron, Niacinamide, dan Collagen untuk Perawatan Kulit di Malam Hari  Kediri — Perawatan kulit wajah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat dalam menjaga kelembapan, kebersihan, dan penampilan kulit. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Night Cream hadir sebagai produk perawatan wajah yang digunakan pada malam hari dengan mengombinasikan sejumlah bahan aktif yang dikenal dalam industri kosmetik. ​MEZUCA Night Cream diformulasikan dengan beberapa bahan utama, di antaranya Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Niacinamide, Hydrolyzed Collagen, Alpha Arbutin, Aloe Barbadensis Leaf Extract, dan Olea Europaea Oil. ​Produk ini juga dipasarkan dengan konsep formula No Alcohol, No Parfum, dan No Paraben, serta ditawarkan dengan harga yang terjangkau untuk memberikan pilihan perawatan kulit yang dapat digunakan dalam rutinitas harian....  https://siaran-berita.com/mezuca-night-cream-hadir-dengan-kandungan-saffron-niacinamide-dan-collagen-untuk-perawatan-kulit-di-malam-hari/
  • BRI Peduli Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan, Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo  PROBOLINGGO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui dukungan perbaikan infrastruktur Jalan Aspal Lapen di Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo dengan nilai bantuan sebesar Rp. 75.000.000,00. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari....  https://siaran-berita.com/bri-peduli-dukung-perbaikan-infrastruktur-jalan-berikan-manfaat-nyata-bagi-masyarakat-desa-maron-kulon-kec-maron-kab-probolinggo/
  • Persiapan Pelantikan, Calon PPPK Kemenham Wilker Malut Ikuti Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional  Ternate – Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara telah selesai mengikuti kegiatan Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Senin (31/8/2026). Kegiatan gladi bersih ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat arahan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang menginstruksikan seluruh Calon PPPK di unit kerja masing-masing untuk wajib mengikuti rangkaian agenda pengangkatan tersebut. Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan teknis, alur protokoler, serta memastikan seluruh tahapan pengambilan sumpah/janji jabatan pada unit kerja penempatan dapat berjalan secara tertib dan khidmat....  https://siaran-berita.com/persiapan-pelantikan-calon-pppk-kemenham-wilker-malut-ikuti-gladi-bersih-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-fungsional/
  • Perkuat Integritas dan Tusi ASN, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Sambangi Wilker Maluku Utara  Ternate – Jajaran pegawai Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara menerima pengarahan tatap muka dari Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara, Novie Soegiharti, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat integritas moral serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pegawai di daerah. Dalam kegiatan ini, Novie Soegiharti didampingi oleh Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Mikeu Asriningpuri, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Cindhy Putri Anindhyta. Novie Soegiharti menegaskan bahwa integritas merupakan nilai mutlak yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia....  https://siaran-berita.com/perkuat-integritas-dan-tusi-asn-direktur-penguatan-kapasitas-ham-sambangi-wilker-maluku-utara/
Square Media Wanita
IMG 20260902 WA0021
Profil

Kiprah Talenta Muda Indonesia Rajendra Pangarep di 24th Long Yun Cup Abacus & Mental Arithmetic Championships

by Redaksi Media
3 September 2026
0

KUALA LUMPUR — Kejuaraan aritmetika mental bergengsi ke-24 Long Yun Cup Abacus & Mental Arithmetic Championships 2026, sukses diselenggarakan di...

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 08 26 at 20.52.40 2

Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 Hadirkan Ekosistem Halal dan Edukasi dalam Satu Gelaran

28 August 2026
Direktur IT & Digital Maybank Indonesia Bambang Andri Irawan turut mengajar di kelas saat penyelenggaraan Maybank Global CR Day yang dilaksanakan di SD 08 Ragunan, Jakarta Selatan. Global CR Day 2026 diselenggarakan serentak pada 5 September 2026 oleh Maybank Group di 18 negara.

Dorong Ekonomi Sirkular dan Pelestarian Lingkungan,  Maybank Indonesia Usung Inisiatif ‘#BalikBAIK’ Melalui Global CR Day 2026 dan Program Cahaya Kasih

7 September 2026
264286

Tren DIY Experience yang Memberi Wisatawan Bali Suvenir Personal

20 August 2026
rapatt

Wamen Ossy Perkuat Sinergi dengan Baleg DPR RI dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria

3 September 2026
Satu Rumah Half Page 01

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

Rumah Prabu Half Page
  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita