Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam rapat koordinasi penting terkait pembahasan aset daerah. Fokus utama pertemuan ini adalah meninjau kembali status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) No. 1 Tahun 1985 milik Pemkab Aceh Utara yang secara administratif saat ini berada di wilayah hukum Kota Lhokseumawe. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setdakab Aceh Utara ini dihadiri langsung oleh Asisten I Pemkab Aceh Utara, Bapak Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., serta jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan legalitas dan tata kelola aset negara yang tertib serta akuntabel.
Dalam diskusi tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe memberikan arahan teknis serta masukan strategis mengenai proses pemanfaatan aset agar sejalan dengan regulasi pertanahan yang berlaku. Pembahasan mencakup mekanisme sinkronisasi data spasial dan administrasi guna menghindari tumpang tindih kepentingan di masa depan. Perwakilan BPN menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah kabupaten dan kota agar aset-aset yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah tanpa terkendala masalah birokrasi maupun sengketa wilayah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi atas asistensi dan panduan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi aset daerah yang masih tertunda. Dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa” dan nilai-nilai “BerAKHLAK”, kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola agraria yang modern, transparan, dan berorientasi pada ketertiban hukum demi kemajuan bersama di wilayah Aceh Utara maupun Lhokseumawe.
Tim Strakom & Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































