Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang dalam rangka panitia konstansi atas permohonan dari PT Bina Usaha yang berlokasi di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis dengan dokumen yang diajukan. Tim yang terdiri dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, staf, serta Asisten Surveyor Kadastral (ASK) turun langsung untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim melakukan identifikasi batas bidang tanah, pengukuran, serta konfirmasi langsung dengan pihak pemohon dan masyarakat sekitar. Kehadiran pihak PT Bina Usaha turut mendampingi proses ini untuk memberikan informasi tambahan yang dibutuhkan. Langkah ini menjadi penting dalam memastikan bahwa setiap proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat. Pemeriksaan lapang bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas tanah. Dengan semangat “Melayani dengan Integritas”, setiap tahapan dilakukan secara cermat demi terciptanya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Tim Strakom dan Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































