• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

PPN pada Transaksi Digital: Tantangan Mengatur E-commerce dan Produk Digital

Firda Fidela by Firda Fidela
10 December 2024
in Ekonomi & Bisnis
A A
0
PPN pada Transaksi Digital Tantangan Mengatur E commerce dan Produk Digital 4
864
SHARES
1.3k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan ekonomi digital di Indonesia tumbuh pesat. Transaksi melalui e-commerce, layanan streaming, hingga pembelian produk digital seperti aplikasi dan game telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Di tengah kemajuan ini, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengatur penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi digital.

PPN merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi digital, potensi penerimaan pajak dari sektor ini tidak bisa diabaikan. Namun, produk digital memiliki karakteristik yang berbeda dari barang atau jasa konvensional. Transaksi digital sering kali bersifat lintas negara, tidak melibatkan fisik barang, dan dilakukan melalui platform internasional seperti Netflix, Spotify, Amazon, atau Google. Kondisi ini menciptakan kompleksitas tersendiri dalam penerapan dan pengawasan PPN.

PPN pada Transaksi Digital Tantangan Mengatur E commerce dan Produk Digital

Baca Juga

Bitcoin

Kuasai Rp21 T Bitcoin, Negara Ini Pemegang Kripto Terbesar ke-3 Dunia

30 June 2025
pexels worldspectrum 1099298

Perang Timur Tengah Pengaruhi Bitcoin: Anjlok atau Jadi Pelindung Nilai?

30 June 2025
UMKM

UMKM Juga Butuh Pencatatan Keuangan, Kenapa?

29 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 25 at 14.31.18

Dampak Inflasi Ekonomi Membuat Harga Emas Antam Melonjak di Jakarta pada 2025

26 June 2025
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

Salah satu tantangan utama adalah regulasi internasional. Transaksi digital sering melibatkan perusahaan multinasional dan ini memunculkan kesulitan dalam menentukan yurisdiksi pajak, terutama jika perusahaan tersebut tidak memiliki kantor fisik di Indonesia. Dalam banyak kasus, pemerintah perlu bekerja sama dengan negara lain untuk memastikan pajak dari transaksi digital global dapat dipungut secara adil. Selain itu, pengawasan aliran transaksi digital juga menjadi kendala. Sebagian besar transaksi dilakukan secara online, sering kali dengan pembayaran melalui kartu kredit internasional atau dompet digital, yang sulit dimonitor tanpa teknologi pengawasan yang canggih.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif dengan memberlakukan kebijakan PPN digital. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/2020, perusahaan digital asing yang menjual produk atau layanan kepada konsumen di Indonesia diwajibkan untuk memungut PPN sebesar 10%. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan kesetaraan antara pelaku bisnis digital asing dan lokal. Namun, implementasinya membutuhkan pengawasan dan koordinasi yang lebih baik agar kebocoran pajak dapat diminimalkan.

Dalam era digital yang terus berkembang, pengaturan PPN pada transaksi digital menjadi kebutuhan mendesak. Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang efektif, sektor digital tidak hanya dapat menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga kontributor yang signifikan bagi penerimaan pajak negara. Tantangan yang ada menuntut kerja sama lintas sektoral, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk menciptakan ekosistem pajak digital yang adil dan berkelanjutan.

Share346Tweet216Share60Pin78SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Profil Pengacara K.R.A.T. Agus Susanto Joe Pradotonagaro Situmorang

Next Post

Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

Firda Fidela

Firda Fidela

Related Posts

Bitcoin

Kuasai Rp21 T Bitcoin, Negara Ini Pemegang Kripto Terbesar ke-3 Dunia

30 June 2025
pexels worldspectrum 1099298

Perang Timur Tengah Pengaruhi Bitcoin: Anjlok atau Jadi Pelindung Nilai?

30 June 2025
UMKM

UMKM Juga Butuh Pencatatan Keuangan, Kenapa?

29 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 25 at 14.31.18

Dampak Inflasi Ekonomi Membuat Harga Emas Antam Melonjak di Jakarta pada 2025

26 June 2025
Next Post
Foto bersama Aksi Tanam Pohon PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Waduk Brigif, Jakarta Selatan.

Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

Aqua Culture Festival 2024

Keberhasilan Aqua Culture Festival 2024 di Universitas Pancasakti Tegal

IMG 20241210 WA0048

Rilis Single Berjudul Jantung Hati, Jameela Key dan Hadafi Beri Pesan Penuh Makna

48e0287a2f63261e5b8cb00de920c4d3

Proporsi Pengeluaran Pangan Versus Konsumsi Energi dalam Rumah Tangga

Foto Diambil Saat BBW Books (Dokumen Pribadi Penulis)

Belajar Sastra Lewat Novel, Emang Bisa?

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita