Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Laksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Ketentuan Kearsipan
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Kegiatan ...
Read moreDetails
































































