8 Januari 2026 – Bengkulu – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan razia insidental di kamar hunian warga binaan pada Rabu (7/1). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ahmad Gunawan dengan melibatkan jajaran pengamanan serta staf Kesatuan Pengamanan Rutan.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh guna memastikan lingkungan hunian terbebas dari barang-barang terlarang. Fokus pemeriksaan diarahkan pada upaya pencegahan masuknya telepon genggam, narkotika, serta benda tajam yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan terstruktur, mulai dari lemari pakaian, tempat tidur, hingga sudut-sudut kamar hunian. Dalam pelaksanaannya, warga binaan turut bersikap kooperatif sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun benda berbahaya. Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran warga binaan dalam menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rutan Bengkulu.
Di sela-sela pelaksanaan razia, Ahmad Gunawan juga memberikan arahan langsung kepada warga binaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan kepatuhan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan.
“Kami terus mengimbau seluruh warga binaan agar mematuhi aturan dan tidak menyimpan maupun menggunakan barang terlarang. Lingkungan yang aman dan tertib akan sangat mendukung proses pembinaan agar berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ka. KPR menegaskan bahwa razia merupakan kegiatan rutin yang secara konsisten dilaksanakan, baik terjadwal maupun secara mendadak, sebagai bentuk komitmen Rutan Bengkulu dalam menciptakan rutan yang bersih dari handphone dan narkoba.
“Alhamdulillah, dalam razia kali ini tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Ini menunjukkan hasil positif dari kerja sama petugas dan kesadaran warga binaan terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Rutan Bengkulu memastikan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai langkah antisipatif guna menjaga keamanan serta mendukung terciptanya iklim pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































