Bantul (MTsN 9 Bantul) — Petugas dari Puskesmas Banguntapan 3 melaksanakan pemeriksaan kadar debu di ruang-ruang kelas MTsN 9 Bantul pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pemantauan kesehatan lingkungan sekolah untuk memastikan kualitas udara yang aman dan nyaman bagi warga madrasah.
Pemeriksaan didampingi oleh Koordinator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) MTsN 9 Bantul, Esti Setyarti. Pengukuran difokuskan pada partikel debu berukuran 2,5 mikrometer (PM2.5), yang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas udara di dalam ruangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kualitas udara di ruang kelas MTsN 9 Bantul dinyatakan dalam kondisi baik. Hal ini ditunjukkan oleh indikator alat pengukur yang berada pada warna hijau, menandakan kadar partikel PM2.5 masih berada dalam batas aman dan tidak membahayakan kesehatan.
Koordinator UKS MTsN 9 Bantul, Esti Setyarti, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan petugas puskesmas.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas udara di ruang kelas dalam kondisi baik. Kami akan terus berupaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan madrasah,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara MTsN 9 Bantul dan Puskesmas Banguntapan 3 dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan nyaman. Dengan kualitas udara yang terjaga, diharapkan proses pembelajaran di MTsN 9 Bantul dapat berlangsung secara optimal. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































