Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus meningkatkan kewaspadaan dengan merutinkan kegiatan trolling sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,(10/1).
Kegiatan kontrol keliling ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif. Melalui patroli rutin, petugas diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan kamtib yang lebih besar.
Kontrol keliling dilaksanakan oleh petugas pos wasrik dengan fokus pengawasan pada area depan Lapas Mojokerto serta jalur keliling di seluruh area strategis. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan guna memastikan setiap sudut area dalam kondisi aman.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa kegiatan trolling rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Mojokerto dalam menjaga stabilitas keamanan. “Trolling (kontrol keliling) rutin ini kami laksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan petugas dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtib, sehingga keamanan lapas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kedisiplinan dan konsistensi petugas dalam melaksanakan patroli menjadi kunci utama terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib. Setiap petugas diharapkan selalu peka terhadap situasi dan kondisi di lapangan.
Selain area depan lapas, patroli juga menyasar area pelayanan, area kebun dan kolam SAE, serta rumah dinas (rumdin) yang berada di sekitar lingkungan lapas. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh area pendukung operasional lapas berada dalam pengawasan yang optimal.
Dengan dirutinkannya kegiatan kontrol keliling ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap dapat terus meningkatkan sistem pengamanan serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































