Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung 15 Aksi KEMENIMIPAS, salah satunya melalui penguatan program kemandirian pangan di lingkungan lapas, Sabtu ( 10/1 ).
Sebagai bentuk implementasi nyata, Lapas Mojokerto mengoptimalkan area ketahanan pangan yang dikelola secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan agar memiliki keterampilan yang bermanfaat.
Di area ketahanan pangan tersebut, perawatan kambing dan pengelolaan tanaman hidroponik dilaksanakan secara rutin. Seluruh kegiatan dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan dengan pendampingan dan pengawasan langsung dari staf kegiatan kerja Lapas Mojokerto.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan internal lapas, tetapi juga sebagai sarana pembinaan mental dan keterampilan kerja bagi warga binaan. Melalui aktivitas produktif, warga binaan dilatih untuk bertanggung jawab, disiplin, dan mandiri.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa program kemandirian pangan sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan saat ini. “Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap 15 Aksi IMIPAS, sekaligus upaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga binaan dalam program ketahanan pangan juga berdampak positif terhadap suasana lapas yang lebih kondusif dan produktif. Selain itu, hasil dari kegiatan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Melalui penguatan program kemandirian pangan ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung 15 Aksi KEMENIMIPAS serta mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada kemandirian, produktivitas, dan keberlanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































