Bantul (MTsN 4 Bantul) — Mengawali tahun 2026, Kepala MTsN 4 Bantul melaksanakan Sosialisasi Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kinerja aparatur madrasah di awal tahun(31/1/2026).
Dalam arahannya, Kepala MTsN 4 Bantul menyampaikan bahwa Perkin dan SKP merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja pegawai secara terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan madrasah diharapkan memahami secara utuh target kinerja yang telah ditetapkan.
“Perkin dan SKP bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah. Setiap pegawai harus memahami tugas pokok dan indikator kinerjanya,” tegas Sugeng Muhari.
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan pula mekanisme penyusunan SKP Tahun 2026 yang mengacu pada ketentuan terbaru serta selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing jabatan. Guru dan tenaga kependidikan didorong untuk menyusun SKP secara realistis namun tetap berorientasi pada peningkatan kinerja dan profesionalitas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai MTsN 4 Bantul dapat melaksanakan tugas dengan lebih terarah, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mendukung terwujudnya madrasah yang unggul dan berdaya saing.(khj)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































