Kota Bima – Anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Wilayah Bima turut ambil bagian dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima pada Senin, 25 Mei 2026. Anggota Saka POM yang terlibat terdiri dari satu anggota Saka POM Bima dari SMAN 1 Woha dan dua anggota Saka POM Kota Bima dari MAN 2 Kota Bima.
Keterlibatan anggota Saka POM dalam kegiatan nasional ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda, khususnya Pramuka Penegak, memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang kini semakin mengkhawatirkan. Tema kegiatan tahun ini, “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa”, menegaskan urgensi gerakan bersama untuk melindungi remaja dari ancaman penyalahgunaan obat seperti tramadol, triheksifenidil, ketamin, dan dekstrometorfan.
Operasi penegakan hukum BPOM dalam beberapa tahun terakhir menemukan lebih dari 1 miliar tablet OOT ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan nilai keekonomian mencapai Rp398 miliar. Temuan ini menunjukkan betapa masifnya peredaran obat ilegal dan besarnya risiko yang mengancam remaja Indonesia.

Dalam sambutan kegiatan, Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya menegaskan bahwa upaya represif seperti penindakan tidak akan cukup tanpa dukungan langkah preventif yang menyasar masyarakat, terutama pelajar SMA/SMK/MAN yang menjadi kelompok paling rentan.
”Keikutsertaan anggota Saka POM dalam kegiatan ini bukan sekadar menghadiri acara, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemberdayaan generasi muda. Sebagai satuan karya yang berada di bawah binaan Balai POM, Saka POM memiliki mandat untuk menjadi agen edukasi di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujarnya.
Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Bima memuat dua agenda utama:
- Penandatanganan komitmen bersama oleh instansi pemerintah, organisasi profesi, lembaga pendidikan, komunitas remaja, dan Gerakan Pramuka. Komitmen ini menjadi simbol keseriusan lintas sektor dalam melawan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
- Edukasi bahaya penyalahgunaan OOT yang ditujukan kepada pelajar SMA/SMK/MAN di Kota dan Kabupaten Bima. Materi disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Rehabilitasi Cahaya Insan, Ustadz Muchdin Umar, yang menjelaskan dampak kesehatan, risiko ketergantungan, hingga konsekuensi sosial dari penyalahgunaan obat.
Para anggota Saka POM yang hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias, termasuk sesi diskusi interaktif yang membahas fenomena penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
Setelah mengikuti kegiatan nasional ini, anggota Saka POM berkomitmen untuk menindaklanjuti kegiatan nasional ini dengan melaksanakan edukasi lanjutan di sekolah masing-masing. Mereka akan menyampaikan materi bertema “Bahaya dan Ancaman Tersembunyi Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu” kepada teman sebaya dan komunitas sekolah.
Langkah ini sejalan dengan pendekatan peer educator, di mana edukasi dari remaja kepada remaja terbukti lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































