Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Berita Properti
  • Berita Utama
    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

    anyaran

    Program Pendidikan 2026 Fokus pada Mutu dan Inklusivitas, Peran Akademisi Jadi Kunci

  • Ekonomi & Bisnis
    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

  • Internasional
    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

    Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

    Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman

    gamelan

    Indonesia Tangkal Pengaruh Asing di Pasifik dengan Strategi Diplomasi Gamelan

  • Nasional
    Politeknik Agraria, STPN

    Semangat Mengabdi : Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

    3f1ac93a 00f3 4b0f 89a0 6b7325eee124

    Kementerian ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kabupaten Buton

    WhatsApp Image 2026 07 02 at 16.57.53

    Politeknik Agraria STPN Gelar Seleksi Taruna Baru untuk Cetak SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    WhatsApp Image 2026 07 02 at 15.28.18

    Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Menjadi LP2B pada 2029

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 19.57.44

    Kementerian ATR/BPN Bekali Masyarakat Adat Buton Selatan Tahapan Sertipikasi Tanah Ulayat

    d596790a 6701 41b5 a2c3 bf17037dafd8

    Menteri Nusron: Nasionalisme Harus Diwujudkan Melalui Ketahanan Pangan, Energi, dan Penguasaan Teknologi

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 16.20.50

    Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tangani Rata-Rata 8,4 Juta Berkas per Tahun

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 15.32.40

    Sekjen ATR/BPN Paparkan Capaian Tujuh Layanan Prioritas dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    Screenshot 2026 07 03 at 15.02.57

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Raih Predikat “Sangat Baik” pada Hasil Survei IKM dan IPK Periode Juni 2026

  • Properti
    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Wika Beton Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

    Bumi Serpong Damai - BSD City

    PT Bumi Serpong Damai Tbk dan PT ASIX Indonesia Cerdas, Kembangkan Pusat Riset Inovasi Teknologi, Akademi Artificial Intelligence (AI) & Robotik di BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

    anyaran

    Program Pendidikan 2026 Fokus pada Mutu dan Inklusivitas, Peran Akademisi Jadi Kunci

  • Ekonomi & Bisnis
    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

  • Internasional
    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

    Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

    Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman

    gamelan

    Indonesia Tangkal Pengaruh Asing di Pasifik dengan Strategi Diplomasi Gamelan

  • Nasional
    Politeknik Agraria, STPN

    Semangat Mengabdi : Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

    3f1ac93a 00f3 4b0f 89a0 6b7325eee124

    Kementerian ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kabupaten Buton

    WhatsApp Image 2026 07 02 at 16.57.53

    Politeknik Agraria STPN Gelar Seleksi Taruna Baru untuk Cetak SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    WhatsApp Image 2026 07 02 at 15.28.18

    Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Menjadi LP2B pada 2029

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 19.57.44

    Kementerian ATR/BPN Bekali Masyarakat Adat Buton Selatan Tahapan Sertipikasi Tanah Ulayat

    d596790a 6701 41b5 a2c3 bf17037dafd8

    Menteri Nusron: Nasionalisme Harus Diwujudkan Melalui Ketahanan Pangan, Energi, dan Penguasaan Teknologi

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 16.20.50

    Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tangani Rata-Rata 8,4 Juta Berkas per Tahun

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 15.32.40

    Sekjen ATR/BPN Paparkan Capaian Tujuh Layanan Prioritas dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    Screenshot 2026 07 03 at 15.02.57

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Raih Predikat “Sangat Baik” pada Hasil Survei IKM dan IPK Periode Juni 2026

  • Properti
    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Wika Beton Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

    Bumi Serpong Damai - BSD City

    PT Bumi Serpong Damai Tbk dan PT ASIX Indonesia Cerdas, Kembangkan Pusat Riset Inovasi Teknologi, Akademi Artificial Intelligence (AI) & Robotik di BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Ketika Hotline Pengaduan Bapanas Hanya Menjawab “Mohon Menunggu”: Potret Akuntabilitas Pelayanan Publik

Fatimah by Fatimah
6 July 2026
in Sorot
A A
0
WhatsApp Image 2026 07 06 at 20.07.36
881
SHARES
1.3k
VIEWS

Seorang perempuan asal Jawa Timur yang tidak ingin disebutkan namanya mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 19 Juni 2026. Isinya bukan keluhan rumit. Ia belum menerima bantuan pangan untuk periode Februari-Maret 2026, padahal data yang ia pegang menunjukkan namanya terdaftar sebagai penerima sah. Pesan itu terkirim ke nomor yang sama yang dicantumkan Bapanas di akun Instagram resminya.

Balasan baru datang dua minggu kemudian. Itu pun belum menjawab apa-apa.

Satu pengaduan, satu pemohon, satu nomor WhatsApp. Kecil jika dilihat sendirian. Tapi cara sebuah institusi menangani hal sekecil ini menyingkap sesuatu yang lebih besar: apakah kanal pengaduan yang mereka pasang di media sosial benar-benar bekerja, atau hanya pajangan.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang menjadi dasar penulisan artikel ini, berikut urutannya.

Pada 19 Juni 2026, pengadu mengirim pesan pertama ke nomor WhatsApp +62 xxx-xxxx-xxxx, kanal pengaduan resmi yang dicantumkan Bapanas di Instagram. Isinya menjelaskan bahwa bantuan pangan periode Februari-Maret 2026 belum diterima, sementara statusnya sebagai penerima yang berhak sudah tercatat dalam data yang ia miliki.

Hampir dua minggu berlalu tanpa balasan.

Baru pada Kamis, 2 Juli 2026, hotline merespons dengan pertanyaan konfirmasi: “Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Apakah sampai saat ini ibu belum mendapatkan bantuan pangan?”

Pengadu menjawab bahwa bantuan tersebut memang belum ia terima. Hotline membalas: “Terima kasih informasinya, mohon menunggu untuk kami telusuri.”

Lalu percakapan terhenti. Tidak ada kabar susulan, tidak ada nomor tiket, tidak ada estimasi waktu penyelesaian.

Pada Senin, 6 Juli 2026, pengadu kembali mengirim pesan menanyakan perkembangan. Hingga artikel ini ditulis, belum ada jawaban. Total waktu yang berjalan sejak pengaduan pertama masuk adalah 17 hari, dengan hanya dua kali respons singkat dan tanpa satu pun kejelasan tentang tindak lanjut.

Artikel ini ditulis berdasarkan data percakapan yang tersedia dan belum memuat konfirmasi maupun hak jawab resmi dari Badan Pangan Nasional. Bapanas berhak menjelaskan proses internal penanganan pengaduan, termasuk kemungkinan kendala teknis, keterbatasan sumber daya, atau proses verifikasi data penerima yang memang membutuhkan waktu. Artikel ini terbuka untuk dilengkapi dengan tanggapan tersebut apabila disampaikan.

Dua balasan yang sempat diberikan hotline justru lebih menarik untuk dibedah daripada sekadar dicatat sebagai bukti keterlambatan.

Balasan pertama sekadar mengulang pertanyaan yang sebenarnya sudah tersirat dari pesan awal pengadu, seolah pesan itu tidak dibaca dengan saksama selama dua minggu. Balasan kedua, “mohon menunggu untuk kami telusuri,” tidak menyertakan nomor tiket, tidak menyebut unit yang menangani, tidak memberi perkiraan waktu penyelesaian.

Dalam ilmu pelayanan publik, kalimat seperti ini punya istilah: acknowledgement without accountability, pengakuan bahwa laporan telah diterima tanpa disertai komitmen yang terukur terhadap penyelesaiannya. Bedanya dengan penyelesaian yang sesungguhnya cukup jelas. Penyelesaian yang akuntabel biasanya menyertakan siapa yang menangani, sampai kapan prosesnya berjalan, dan langkah apa yang bisa ditempuh pengadu jika tenggat itu terlewati. Kalimat “mohon menunggu” tanpa elemen-elemen itu bisa berarti apa saja: kasusnya benar-benar sedang diproses, atau sekadar template otomatis untuk meredam desakan tanpa tindakan konkret di baliknya. Pengadu tidak punya cara untuk membedakan keduanya, dan itulah persisnya yang membuat kalimat semacam ini bermasalah, terlepas dari apakah proses internal Bapanas sebenarnya sedang berjalan.

Pertanyaan yang lebih menarik bukan “apakah respons cepat itu penting”, karena jawabannya sudah jelas bagi siapa pun. Pertanyaan yang lebih layak diajukan adalah kenapa hotline pemerintah, termasuk yang dipasang di akun media sosial resmi, kerap gagal membalas dalam waktu wajar.

Ada beberapa kemungkinan struktural yang biasa ditemukan pada layanan pengaduan berbasis pesan instan di instansi pemerintah, sekalipun belum tentu semuanya berlaku persis pada kasus ini.

Pertama, tidak adanya standard operating procedure yang mengikat soal batas waktu membalas pesan pertama. Tanpa SOP semacam ini, kecepatan merespons bergantung sepenuhnya pada inisiatif individu petugas yang kebetulan sedang bertugas.

Kedua, tidak adanya service level agreement yang mengukur berapa lama sebuah kasus boleh mengambang sebelum dianggap terlambat. SLA semacam ini lazim di sektor swasta justru karena ia memberi batas yang bisa diaudit, bukan janji lisan yang mudah diingkari.

Ketiga, ketiadaan sistem tiket yang mencatat setiap pengaduan sebagai entitas terlacak dengan nomor unik, status, dan riwayat penanganan. Tanpa nomor tiket, sebuah keluhan gampang tenggelam di antara ratusan pesan lain yang masuk ke nomor yang sama.

Keempat, tidak adanya dashboard monitoring yang memberi atasan atau unit pengawas gambaran real-time soal berapa banyak pengaduan yang menunggu, berapa lama rata-rata waktu tunggu, dan di titik mana proses biasanya macet.

Kelima, absennya key performance indicator bagi petugas hotline. Tanpa KPI yang terukur, seperti persentase pengaduan yang dibalas dalam 24 jam pertama atau yang tuntas dalam tujuh hari kerja, tidak ada insentif kelembagaan yang mendorong kecepatan.

Kelima faktor ini saling terkait. Ketiadaan SOP membuat SLA sulit ditegakkan, ketiadaan sistem tiket membuat dashboard monitoring tidak punya data untuk diolah, dan ketiadaan data itu membuat KPI mustahil diukur secara objektif. Hasilnya adalah pola yang terlihat dalam kasus ini: dua minggu tanpa balasan pertama, lalu jeda tanpa batas setelah balasan kedua, semuanya berjalan tanpa ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara spesifik karena memang tidak ada mekanisme yang mendefinisikan tanggung jawab itu sejak awal.

Bantuan pangan yang terlambat berdampak langsung pada kebutuhan harian penerima, terutama kelompok yang bergantung pada program tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok. Program bantuan pangan pemerintah biasanya menyasar kelompok yang secara ekonomi rentan. Bagi kelompok ini, keterlambatan bukan sekadar ketidaknyamanan administratif, melainkan tekanan langsung terhadap kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semakin lama proses pengaduan mengambang tanpa kejelasan, semakin besar pula beban yang harus ditanggung penerima yang sebenarnya berhak atas bantuan tersebut.

Ada juga efek yang lebih sulit diukur tapi tidak kalah nyata: warga jarang menilai sebuah lembaga dari laporan kinerja tahunan. Mereka menilai dari pengalaman langsung. Ketika satu pengalaman buruk menyebar ke tetangga, ke grup WhatsApp keluarga, ke media sosial, ia menjadi representasi tunggal dari seluruh institusi di mata orang yang mendengarnya, terlepas dari berapa ribu pengaduan lain yang mungkin ditangani dengan baik. Ini bukan soal adil atau tidak adil bagi lembaga yang bersangkutan. Ini soal bagaimana reputasi institusi bekerja di benak publik, yang tidak punya akses ke data agregat dan hanya berbekal cerita dari orang terdekat.

Kualitas pelayanan di level teknis seperti ini pada akhirnya juga menyentuh citra pemerintahan yang lebih luas. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin pemerintahan yang menaungi Bapanas sebagai salah satu lembaga di bawahnya, namun hal itu tidak berarti keduanya bertanggung jawab langsung atas satu kasus penanganan pengaduan tertentu. Persoalan semacam ini lebih tepat dilihat sebagai persoalan tata kelola internal lembaga. Namun akumulasi kasus-kasus serupa di berbagai lembaga pemerintah, jika dibiarkan tanpa evaluasi, lambat laun membentuk narasi tentang lemahnya birokrasi secara keseluruhan, dan narasi itulah yang menempel pada citra pemerintahan yang sedang berjalan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur pengelolaan pengaduan secara khusus pada Bagian Kesembilan, Pasal 36. Ketentuan ini menjabarkan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam mengelola pengaduan, mencakup sumber daya manusia yang menjalankannya, mekanisme pengaduan, sarana pengaduan, hingga tindak lanjut dan penyelesaiannya secara cepat dan tuntas. Hak masyarakat dan kewajiban penyelenggara dalam penyelenggaraan pelayanan publik secara umum juga diatur dalam Pasal 15 dan Pasal 18.

Prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur undang-undang ini mencakup kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana, kemudahan akses, kedisiplinan petugas, serta kenyamanan. Sebagian besar prinsip ini berputar di sekitar satu hal: warga tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Kasus yang diangkat di sini belum tentu melanggar ketentuan hukum secara formal, karena penilaian semacam itu membutuhkan proses pemeriksaan yang lebih menyeluruh oleh lembaga berwenang. Namun kronologi tersebut sejalan dengan jenis persoalan yang justru ingin dicegah undang-undang ini, dan bisa menjadi bahan evaluasi apakah standar pelayanan telah dijalankan secara optimal.

Undang-undang ini juga membuka ruang bagi warga untuk berpartisipasi mengawasi pelayanan publik sesuai Pasal 39, termasuk mengadukan layanan yang buruk kepada penyelenggara, dan jika kritik itu tidak mendapat tanggapan, melapor ke Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman punya kewenangan memeriksa dugaan maladministrasi, termasuk penundaan berlarut dalam menindaklanjuti pengaduan warga, salah satu kategori maladministrasi yang paling sering dilaporkan ke lembaga tersebut. Pola yang terjadi dalam kasus ini, jeda dua minggu tanpa balasan lalu jeda tanpa batas setelahnya, secara kasat mata mendekati definisi tersebut, meskipun kesimpulan akhirnya tetap bergantung pada pemeriksaan resmi.

Ada pertanyaan operasional yang jarang diajukan publik tapi menentukan apakah sebuah kanal pengaduan benar-benar berfungsi: siapa sebenarnya yang memegang hotline itu, dan dalam struktur seperti apa?

Jika sebuah nomor WhatsApp pengaduan hanya dipegang satu petugas tanpa sistem shift, maka kecepatan respons akan bergantung sepenuhnya pada jam kerja, beban tugas lain, dan bahkan kondisi pribadi petugas tersebut pada hari itu. Jika tidak ada supervisi berjenjang, tidak ada pihak yang secara rutin memeriksa berapa banyak pesan yang belum terjawab lebih dari tiga hari, misalnya, maka keterlambatan baru diketahui setelah viral, bukan sebelum itu. Jika tidak ada mekanisme eskalasi otomatis ketika sebuah kasus melewati tenggat tertentu, kasus itu bisa mengambang tanpa batas seperti yang terlihat di sini, karena tidak ada pemicu yang memaksa seseorang mengambil alih.

Ini bukan pertanyaan yang mencari siapa yang harus disalahkan secara personal. Petugas yang menangani hotline mungkin justru bekerja dengan sumber daya dan kewenangan yang sangat terbatas. Justru karena itu, evaluasi yang dibutuhkan adalah evaluasi terhadap sistem yang mengelilinginya: apakah petugas hotline punya akses langsung ke basis data penerima bantuan sehingga bisa memverifikasi klaim pengadu dengan cepat, apakah ada standar waktu maksimal untuk membalas pesan pertama, dan apakah ada mekanisme eskalasi yang berjalan otomatis, bukan bergantung pada inisiatif orang per orang.

Persoalan yang tampak sederhana ini sebenarnya punya jalan keluar yang relatif standar dan sudah lazim diterapkan di banyak layanan publik lain, termasuk oleh Ombudsman sendiri dalam menangani laporan yang masuk kepadanya.

Langkah pertama adalah menetapkan SOP tertulis soal batas waktu maksimal membalas pesan pertama, misalnya 1×24 jam, dan menyebarkannya secara internal agar semua petugas terikat standar yang sama, bukan bergantung pada inisiatif masing-masing.

Langkah kedua adalah membangun sistem tiket sederhana, sekalipun berbasis spreadsheet pada tahap awal, sehingga setiap pesan yang masuk otomatis mendapat nomor unik yang bisa dilacak baik oleh petugas maupun oleh pengadu sendiri.

Langkah ketiga adalah menetapkan SLA penyelesaian, misalnya tujuh hari kerja untuk kasus verifikasi data penerima, disertai mekanisme eskalasi otomatis ke atasan jika tenggat itu terlewati tanpa penyelesaian.

Langkah keempat adalah membuka akses basis data penerima bantuan langsung kepada petugas hotline, supaya proses “penelusuran” yang selama ini seolah menjadi kotak hitam bisa dilakukan dalam hitungan menit, bukan minggu.

Langkah kelima adalah menetapkan KPI yang diukur dan dipublikasikan secara berkala, seperti persentase pengaduan yang dibalas dalam 24 jam pertama dan yang tuntas dalam tujuh hari kerja, sehingga publik dan pengawas internal punya angka yang bisa dipantau, bukan sekadar klaim.

Tak satupun dari lima langkah ini membutuhkan teknologi mahal atau restrukturisasi besar. Yang dibutuhkan adalah kemauan menjadikan pengelolaan pengaduan sebagai fungsi inti, bukan tugas sampingan yang dijalankan seadanya oleh siapa pun yang kebetulan memegang gawai kantor pada hari itu.

Pengadu telah menyampaikan pertanyaan susulan pada 6 Juli 2026 dan hingga saat ini belum mendapat jawaban. Apabila dalam waktu tujuh hari sejak tindak lanjut terakhir tersebut tidak terdapat respons maupun penyelesaian yang memadai dari Badan Pangan Nasional, pengadu berencana menempuh mekanisme eskalasi melalui saluran pengawasan dan pengaduan yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ukuran keberhasilan sebuah lembaga publik bukanlah banyaknya kanal komunikasi yang dipublikasikan, melainkan sejauh mana kanal itu mampu menghadirkan penyelesaian yang nyata. Nomor WhatsApp bisa dipasang di media sosial dalam hitungan menit. Kepercayaan publik dibangun jauh lebih lambat, lewat respons yang konsisten, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Bagi warga yang mengirim pesan itu pada 19 Juni, negara hadir bukan lewat logo di profil Instagram, melainkan lewat ada tidaknya jawaban di kotak pesan miliknya.

Artikel ini tetap terbuka untuk pembaruan apabila Bapanas menyampaikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait proses penanganan pengaduan yang dimaksud.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: BapanasHotline
Share352Tweet220Share62Pin79SendShare
Satu Rumah Top Leaderboard
Previous Post

Pasal Karet Berganti Baju: Benarkah UU ITE Sudah Bebas dari Ancaman Kriminalisasi?

Next Post

Semantik Leksikal: Leksem sebagai Dasar Kajian Makna dalam Bahasa Indonesia

Fatimah

Fatimah

Related Posts

Sumber: Kementrian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Penegakan Hukum Hak Siar: Keras pada yang Mudah, Lunak pada yang Sulit

6 July 2026
Rantai korupsi mengikat anggaran, pendidikan, dan masa depan bangsa. Hancurkan semua, keadilan baru bisa bernapas untuk rakyat.

Rantai Korupsi: Mengapa Dana Pendidikan yang “Digarong” Memiskinkan Masa Depan Ekonomi Kita?

3 July 2026
Hoaks

Stop Telan Mentah-Mentah! Cara Memerangi Hoaks dari Influencer Tidak Bertanggung jawab

3 July 2026
IMG00089 20110402 1124 Original

Proses Perceraian Penuh Rekayasa, Mantan Istri Dilaporkan ke Polda Banten

3 July 2026
Next Post
Gemini Generated Image voqxijvoqxijvoqx

Semantik Leksikal: Leksem sebagai Dasar Kajian Makna dalam Bahasa Indonesia

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang  Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan realisasi penerima manfaat terdiri atas 907.409 penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan 341.210 kendaraan serta 178.991 penumpang pejalan kaki. Selain tingginya jumlah penerima manfaat, penyerapan anggaran subsidi juga menunjukkan perkembangan positif....  https://siaran-berita.com/penerima-manfaat-diskon-tarif-penyeberangan-tembus-108-juta-penumpang/
  • Mengapa Kesadaran Waktu Menjadi Kunci Mengatasi Prokrastinasi Akademik? Refleksi Psikoedukasi di SMKN 3 Langsa  Prokrastinasi akademik merupakan salah satu permasalahan yang masih sering dijumpai pada peserta didik. Banyak siswa yang mengerjakan tugas hingga mendekati batas waktu pengumpulan, meskipun mereka mengetahui bahwa kebiasaan tersebut dapat berdampak pada menurunnya prestasi belajar, meningkatkan stres, dan menurunnya kualitas hasil pekerjaan. Menurut Steel (2007) , prokrastinasi merupakan bentuk kegagalan regulasi diri (self-regulation failed ), yaitu kemampuan seseorang mengendalikan perilakunya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Artinya, prokrastinasi bukan sekadar rasa malas, tetapi berkaitan dengan bagaimana seseorang mengatur pikiran, emosi, dan perilakunya. Salah satu teori yang relevan untuk memahami fenomena tersebut adalah teori Kesadaran yang dikemukakan oleh Baars (1997) ....  https://siaran-berita.com/mengapa-kesadaran-waktu-menjadi-kunci-mengatasi-prokrastinasi-akademik-refleksi-psikoedukasi-di-smkn-3-langsa/
  • Registrasi Nomor Seluler Berbasis Wajah, Dukcapil Pastikan Data Tetap Terjaga  Registrasi Nomor Seluler Berbasis Wajah, Dukcapil Pastikan Data Tetap Terjaga Setiap isu kebocoran data kependudukan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit. Perlindungan data, menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola data, lembaga pengguna, serta masyarakat. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan isu kebocoran data kerap muncul dan perlu ditangani secara terukur. Ia mencontohkan isu dugaan kebocoran ratusan juta data kependudukan pada 2023 yang ditindaklanjuti melalui pelaporan dan audit bersama pihak terkait. “Ketika muncul isu kebocoran data kependudukan pada 2023, kami tidak langsung menyatakan tidak ada kebocoran....  https://siaran-berita.com/registrasi-nomor-seluler-berbasis-wajah-dukcapil-pastikan-data-tetap-terjaga/
  • “Tirani Angka” di Bawah Bayang-Bayang Keberhasilan  Berapa angka yang harus dimiliki seseorang agar dianggap berhasil? Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi jawaban yang muncul justru akan mencerminkan cara pandang masyarakat saat ini. Pada dasarnya, angka memiliki fungsi yang penting untuk membantu manusia mengevaluasi, membandingkan, dan mengambil keputusan suatu kondisi secara objektif dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam dunia pendidikan, angka digunakan untuk mengukur capaian belajar melalui nilai. Dalam bidang ekonomi, angka diwujudkan dalam bentuk uang untuk mengukur nilai barang, jasa, maupun aktivitas ekonomi. Dalam bidang kesehatan, angka digunakan untuk menunjukkan kondisi tubuh, seperti tekanan darah, kadar gula, detak jantung, dan masih banyak lagi....  https://siaran-berita.com/tirani-angka-di-bawah-bayang-bayang-keberhasilan/
  • Dari Pemuda Biasa Menjadi Pengusaha Digital, Kisah Ibnu Hafizh Handriansyah atau Lugowo JB Menginspirasi Generasi Muda  Tegal, Jawa Tengah – Berawal sebagai pemuda biasa dari sebuah desa di Kabupaten Tegal, Ibnu Hafizh Handriansyah, yang dikenal di dunia digital dengan nama Lugowo JB, berhasil membuktikan bahwa kerja keras dan konsistensi dapat mengubah kehidupan seseorang. Melalui dunia konten digital dan industri kreatif, ia kini dikenal sebagai kreator TikTok sekaligus pengusaha muda yang berhasil membangun bisnisnya sendiri. Perjalanan Ibnu dimulai dari hobinya bermain game Free Fire. Dengan peralatan sederhana dan semangat belajar secara mandiri, ia mulai membuat konten di TikTok. Video-video yang diunggah secara konsisten berhasil menarik perhatian masyarakat hingga akun miliknya berkembang pesat dan kini memiliki sekitar 2,6 juta pengikut serta 22,6 juta tanda suka....  https://siaran-berita.com/dari-pemuda-biasa-menjadi-pengusaha-digital-kisah-ibnu-hafizh-handriansyah-atau-lugowo-jb-menginspirasi-generasi-muda/
  • Pemuda 18 Tahun Asmar Hafizuddin Raih Sertifikat Sekolah Pasar Modal dari BEI dan Tuntun Sekuritas  Asmar Hafizuddin Putra, pemuda berusia 18 tahun, kini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap dunia pasar modal setelah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA. Keikutsertaannya dalam program edukasi membuatnya memperoleh wawasan praktis mengenai mekanisme investasi dan perdagangan saham, sebuah modal penting bagi generasi muda yang mulai memerhatikan literasi keuangan. Belum lama ini Asmar mengikuti webinar Sekolah Pasar Modal (SPM) yang diselenggarakan oleh Tuntun Sekuritas bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan tersebut menghadirkan materi edukatif tentang instrumen pasar modal, tata cara transaksi saham, serta prinsip manajemen risiko bagi investor pemula. Peserta mendapat kesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber berpengalaman dari industri....  https://siaran-berita.com/pemuda-18-tahun-asmar-hafizuddin-raih-sertifikat-sekolah-pasar-modal-dari-bei-dan-tuntun-sekuritas/
  • Di Era Ekonomi Perhatian, Yasir Jakalba Sebut Gen ZWajib Berkonten  BANYUWANGI — Membuat konten dinilai bukan lagi sekadar hobi anak muda yang gemartampil, melainkan telah menjadi keterampilan dasar di era ketika perhatian menjadi sumberdaya yang paling diperebutkan. Pandangan itu dikemukakan content creator sekaliguspelaku UMKM Yasir Jakalba. “Kata wajib mungkin terdengar berlebihan, tapi saya memilihnya dengan sadar. Berkontenhari ini sepenting kemampuan menulis surat lamaran di generasi sebelumnya,” ujar Yasir. Ia memahami banyak anak muda enggan berkonten karena takut dinilai, takut videonyajelek, atau takut tidak ada yang menonton. Namun menyerah pada ketakutan itu,menurutnya, berarti melewatkan peluang terbesar zaman ini. “Konten pada intinya bukan soal menjadi terkenal....  https://siaran-berita.com/di-era-ekonomi-perhatian-yasir-jakalba-sebut-gen-zwajib-berkonten/
  • Kemkomdigi Normalisasi Akses Reddit, Namun Tetap Wajib Patuhi Aturan Indonesia  Kemkomdigi Normalisasi Akses Reddit, Namun Tetap Wajib Patuhi Aturan Indonesia Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menormalisasi akses terhadap platform Reddit di Indonesia setelah perusahaan tersebut dinilai memenuhi ketentuan regulasi nasional, termasuk menerapkan pembatasan akses terhadap konten ilegal bagi pengguna di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (dirjen Wasdigi) Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Komdigi melakukan audiensi dan penelusuran terhadap pemenuhan kewajiban platform sesuai peraturan yang berlaku. "Berdasarkan hasil penelusuran, Reddit telah menerapkan geoblocking untuk wilayah Indonesia serta melakukan pembatasan akses dan/atau penghapusan terhadap konten ilegal seperti perjudian, pornografi, dan konten lain yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia," ujar Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026)....  https://siaran-berita.com/kemkomdigi-normalisasi-akses-reddit-namun-tetap-wajib-patuhi-aturan-indonesia/
  • “Racun” yang Tidak Berbahaya: Pergeseran Makna Kata dalam Media Sosial  Pernah tidak, setelah melihat video TikTok tentang skincare, sepatu, atau makanan, tiba-tiba muncul keinginan untuk membeli? Lalu di kolom komentar banyak orang menulis, "Kak, jangan ngeracunin aku terus!" Padahal, kalau dipikir-pikir, kata racun seharusnya identik dengan sesuatu yang berbahaya. Lalu, kenapa sekarang justru dipakai untuk menyebut rekomendasi produk? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), racun berarti zat yang dapat membahayakan tubuh. Namun, seiring berkembangnya media sosial, makna kata ini ikut berubah. Kini, racun lebih sering digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang membuat orang tergoda membeli atau mencoba suatu produk. Misalnya, seseorang yang berhasil membuat orang lain ingin checkout setelah menonton videonya sering disebut sedang ngeracunin....  https://siaran-berita.com/racun-yang-tidak-berbahaya-pergeseran-makna-kata-dalam-media-sosial/
Square Media Wanita
WhatsApp Image 2026 06 27 at 21.49.47
Nasional

Pulau Karimunjawa Kini Semakin Banyak Wisatawan yang Berkunjung

by NUR ALAMSYAH
28 June 2026
0

Karimunjawa, Jepara – Kawasan wisata Karimunjawa kembali menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan setelah beberapa waktu lalu mengalami penurunan jumlah...

Read moreDetails
1a90b030f194d34c553074b0870d66ae 2

Short Drama dan Perubahan Cara Generasi Z Menikmati Cerita

25 June 2026
IMG 9158

Sistem Sinyal Gagal dan Komunikasi Lambat: Peneliti Urai Akar Kecelakaan Bekasi Timur

22 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 15 at 09.50.59 1

Mahasiswa UNNES Kenalkan FUNLEARN KIT di MI Kalisidi 01

15 June 2026
IMG 20260530 WA0064

Dorong Digitalisasi UMKM, Mahasiswa Universitas Pamulang Bangun Web Penjualan untuk Catering Ibu Mila

8 June 2026
PR News 300x600

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Belanja

  • OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan Rp99.400 Original price was: Rp99.400.Rp25.900Current price is: Rp25.900.
  • Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Rp71.500 Original price was: Rp71.500.Rp47.300Current price is: Rp47.300.
  • Samsung 55" Crystal UHD 4K UE100F 4K Smart TV - UA55UE100FKXXD Samsung 55" Crystal UHD 4K UE100F 4K Smart TV - UA55UE100FKXXD Rp6.699.000 Original price was: Rp6.699.000.Rp5.999.000Current price is: Rp5.999.000.
  • GLAD2GLOW FLAWLESS BLURRING SKIN TINT 15g Concealer Foundation Bedak padat Make up Lightweight Coverage Glad2Glow Flawless Blurring Skin Tint 15g Concealer Foundation Bedak padat Make up Lightweight Coverage Rp99.000 Original price was: Rp99.000.Rp39.000Current price is: Rp39.000.

Pintasan

  • Gratis : Cara Kirim Tulisan
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita