Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II Tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal. Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota dalam kegiatan evaluasi kinerja yang digelar di Jakarta, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan bertajuk Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian semester pertama sekaligus menyusun strategi percepatan pelaksanaan program pada semester kedua.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya serta memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurut Sekjen ATR/BPN, salah satu instrumen utama dalam mengawal pelaksanaan program dan penggunaan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui sistem tersebut, setiap program tidak hanya diukur dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal. Jika seluruh unsur SAKIP berjalan baik, itu sudah mencerminkan kualitas pembinaan dan evaluasi program di tingkat unit kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pengawasan pada semester II akan difokuskan pada program-program strategis nasional melalui pendekatan tematik. Menurutnya, pengawasan yang optimal diperlukan agar pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Misalnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika outcome-nya tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, hal itu dapat menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.
Irjen ATR/BPN juga mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program prioritas sehingga berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi, misalnya setiap minggu. Dengan begitu kita dapat memetakan perkembangan program, mengetahui kekurangannya, kemudian segera melakukan perbaikan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memaparkan strategi pencapaian target kinerja pada semester II Tahun 2026. Pertemuan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui jaringan daring.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































