JAKARTA – Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Di Maluku yang menindak aktivitas pengelolaan kawasan tambang secara ilegal beberapa bulan ini di Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku belum membawa Harapan besar sebab Aktivitas Alat berat berupa Eksavator di kawasan tersebut masih marak terjadi terlebih lagi terkesan ada pembiaran dalam penegakan hukum.
Koordinator Koalisi Pemerhati Tambang Rakyat Jakarta, Fuad Bachmid mengaku mendapat informasi terbaru pada Minggu, 26 Juli 2026, bahwa masih terdapat aktivitas eksavator di kawasan tersebut, dirinya mengaku hingga saat ini dirinya kerap mendapatkan kiriman foto dan video yang diambil secara diam diam oleh warga setempat terlebih lagi yang membuat dirinya kaget yakni masih ada tenda tenda yang berpenghuni penambang dari luar daerah yang tak jauh dari pos pengamanan.
“Pertanyaan kemudian substansi pembentukan pos pos pengamanan ini untuk apa? Jika memang mau tegakan aturan maka kenapa orang orang penambang ilegal itu masih menghuni tenda tenda dan kenapa masih membiarkan alat berat berupa Eksavator itu masih beraktifitas? Saya ingatkan kepada Satgas PKH bahwa kita akan tuntut kredibilitas anda di Maluku” kata Fuad di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya keberadaan Satgas PKH dan Dirjen Gakum ESDM selama ini semenjak mencuat kasus Penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap untuk diproses hukum hanya ajang untuk pencitraan semata disaat Pemerintahan pusat menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia, terlebih lagi Presiden Prabowo sangat serius dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan, namun lagi lagi ada adanya tebang pilih dalam penegakan hukum karena faktanya hingga saat ini ada korporasi yang masih menggunakan alat berat untuk beraktivitas.
“Tidak bisa bayangkan bagaimana kalau Bapak Presiden mengetahui hal ini, tentunya fakta semacam diatas jauh dari semangat keberadaan Satgas PKH yang beliau bentuk, olehnya itu kita Surati Bapak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Satgas PKH di Gunung Botak, begitupun juga kinerja Gakum ESDM yang dianggap pincang dan terkesan tebang pilih dalam menegakan hukum” katanya
Fuad memastikan dalam laporan yang dilayangkan terdapat sejumlah informasi soal Keterlibatan Para Petinggi yang membeking salah satu Korporasi yang sempat dia soroti beberapa pekan lalu, terlebih lagi memastikan Laporan tersebut harus direspon oleh stakeholder di Jakarta
“Bukan Hanya Presiden, kita juga menyurat ke beberapa lembaga Negara termasuk DPR RI, para penegak hukum dan Kelompok pemerhati Tambang di jakarta, untuk mengungkap fakta soal kesemrawutan penegakan hukum di kawasan tambang Kabupaten Buru ” katanya.
Sekedar diketahui, Dalam beberapa pekan ini Koordinator Pemerhati tambang Rakyat Jakarta, Fuad Bachmid kerap menyoroti soal tumpang tindih penegakan hukum di kawasan tambang emas ilegal gunung botak Kabupaten Buru, dirinya menyebut Dirjen Gakum ESDM sangat tidak profesional dalam melakukan langkah Penegakan hukum karena disatu sisi Menjerat korporasi tertentu dalam kasus tambang ilegal namun mengabaikan keterlibatan korporasi lain yang juga melakukan aktivitas yang sama, pernyataan Fuad pun spontan mendapat dukungan dari berbagai kalangan dan mendorong dirinya agar Persoalan ini dilaporkan ke Presiden di Jakarta.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































