Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/08/2026). Diikuti oleh 40 aparatur sipil negara (ASN), kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas sekaligus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri Nusron saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas.
PRESTASI untuk pertama kalinya dilaksanakan Kementerian ATR/BPN bersama KPK sebagai bagian dari penguatan pendidikan antikorupsi bagi ASN. Angkatan pertama program ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Menurut Menteri Nusron, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut mengingat sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkap Menteri Nusron.
Ia menekankan, semangat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembenahan sistem dan prosedur. Kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan juga menjadi faktor penting agar transformasi dapat berjalan secara konsisten.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu fondasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong agar nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai materi pelatihan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas, pelayanan, serta setiap proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, penguatan integritas diharapkan turut mendukung terciptanya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto; serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































