Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pemanfaatan hasil penilaian kompetensi pegawai. Penilaian yang dilakukan sejak tahap Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya menjadi instrumen untuk mengetahui kemampuan individu, tetapi juga menjadi dasar dalam memetakan kebutuhan pengembangan SDM di lingkungan organisasi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan kegiatan Umpan Balik Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/08/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memahami hasil penilaian kompetensi sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Heri Mulianto.
Menurut Heri Mulianto, hasil umpan balik tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk dalam menentukan jenis pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap pegawai.
Melalui proses tersebut, pegawai tidak hanya mengetahui kondisi kompetensinya saat ini, tetapi juga dapat memahami standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatan serta langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi standar tersebut.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, pegawai yang telah mengikuti penilaian kompetensi pada Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi umpan balik pada 19 Agustus 2026, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi pada 20 Agustus 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menilai kegiatan Umpan Balik Penilaian Kompetensi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus mempersiapkan pegawai menghadapi perubahan kebutuhan jabatan.
Hal tersebut sejalan dengan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang mulai diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Penerapan sistem tersebut membawa perubahan dalam penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi di lingkungan Kantah.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi Santosa.
Melalui pemanfaatan hasil penilaian kompetensi secara berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan pengembangan pegawai dilakukan secara lebih terarah, sesuai kebutuhan organisasi, serta mendukung terwujudnya SDM yang kompeten dan profesional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































