Lahat, 11 Agustus 2025 – Senin pagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat terasa hangat, bukan hanya karena sinar mentari yang menembus sela-sela jeruji, tetapi juga karena suara-suara rindu yang tersampaikan lewat Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Bagi warga binaan, layanan ini menjadi jembatan untuk menyapa keluarga, menanyakan kabar anak di rumah, atau sekadar mengucapkan rindu. Di balik fasilitas yang terpantau ketat oleh petugas, tersimpan kisah-kisah haru tentang hubungan keluarga yang tetap terjaga meski terpisah jarak dan keadaan.
Pelayanan Wartelsuspas diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.PK.01.07.02 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Telepon dan Video Call di Lapas/Rutan. Aturan ini menegaskan bahwa komunikasi warga binaan dengan keluarga dilakukan dalam pengawasan demi keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pembinaan.
Setiap panggilan dilakukan dengan prosedur yang jelas: pendaftaran, verifikasi data, dan penggunaan nomor telepon yang telah terdaftar. Petugas Lapas memastikan keamanan percakapan sekaligus memberikan suasana yang nyaman bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menegaskan bahwa komunikasi dengan keluarga adalah bagian penting dalam proses pembinaan. “Dukungan moral dari keluarga dapat menjadi energi besar bagi warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Suara tawa, isak haru, dan ucapan salam menjadi saksi bahwa Wartelsuspas bukan sekadar fasilitas, melainkan penghubung hati yang menjaga nyala semangat warga binaan untuk menatap masa depan dengan optimis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































