Kendal,kamis 7 Agustus 2025. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Univeristas Islam Negeri Walisongo Semarang melaksanakan kegiatan pendataan terhadap warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Lebosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program kerja di bidang sosial dan penguatan data masyarakat, sekaligus untuk mendukung akurasi data penerima bantuan pemerintah. Dengan didampingi oleh perangkat kelurahan dan kader setempat, para mahasiswa turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan dan verifikasi data penerima manfaat.
Pendataan dilaksanakan secara bergantian dikelurahan Lebosari Kangkung agar tercatat maupun yang berpotensi sebagai penerima bantuan namun belum terdaftar. Mahasiswa mencatat warga yang mendapatkan pkh dengan mencocokan data yang sudah ada yang diberikan oleh pak lurah,yang tercatat mendapatkan pkh,setelah mengecek nama yang sudah terdaftar lalu mendaftarkan dibank untuk mendapatkan pkh (Program Harapan Keluarga).
Salah satu mahasiswa peserta KKN mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan gambaran nyata tentang kondisi sosial warga dan pentingnya pembaruan data secara berkala agar bantuan dapat tepat sasaran. Tak sedikit pula warga yang memberikan apresiasi dan menerima kehadiran mahasiswa dengan ramah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara mahasiswa, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga serta mendukung transparansi dalam pendistribusian bantuan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































