18 Oktober 2025
Bengkulu – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas IIB Bengkulu, Ahmad Gunawan, memimpin langsung inspeksi mendalam terhadap seluruh fasilitas dan titik pengamanan statis di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap kondusif, aman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Inspeksi yang dilaksanakan secara berkala ini, sebagaimana data kegiatan pengamanan Rutan Bengkulu, menargetkan area-area vital yang memerlukan pengawasan ekstra dan fasilitas yang menunjang pengamanan statis. Fokus utama inspeksi meliputi kondisi fisik tembok keliling, brandgang (jalur kontrol di sekitar tembok luar), blok hunian, serta kelengkapan sarana pengamanan seperti gembok, teralis, dan alat komunikasi petugas.
Dalam kegiatan yang baru-baru ini dilaksanakan, Ahmad Gunawan didampingi oleh Komandan Regu Jaga III, Viktor Rebli dan jajaran petugas pengamanan. Mereka menyisir setiap sudut rutan, khususnya di area belakang blok hunian dan brandgang yang seringkali menjadi titik rawan. Ka.KPR menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah antisipatif dan preventif.
“Kontrol fasilitas pengamanan statis ini merupakan prosedur wajib yang harus ditingkatkan. Kita ingin memastikan seluruh sudut rutan, dari tembok keliling hingga area terdalam, dalam kondisi aman dan tertib. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran, seperti upaya pelarian atau penyelundupan barang terlarang,” ujar Ahmad Gunawan di sela-sela kegiatan.
Ahmad Gunawan menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, baik oleh regu jaga maupun pejabat struktural. Hasil dari kontrol ini secara rutin dievaluasi untuk memastikan keamanan tetap terjaga, sejalan dengan arahan Kepala Rutan Bengkulu agar seluruh jajaran pengamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Rutan Bengkulu dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari gangguan kamtib
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”