
Perkembangan teknologi digital saat ini membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk di dalam bidang ekonomi dan bisnis. Sekarang hampir semua aktivitas ekonomi mulai beralih ke sistem digital, mulai dari mempromosikan produk, transaksi pembayaran, hingga sampai ke pelayanan kepada konsumen. Di indonesia sendiri, pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital melalui berbagai kebijakan ekonomi digital yang sudah direncanakan agar semakin berkembang pada tahun 2026. Pemerintah indonesia menargetkan ekonomi digital yang lebih besar melalui penguatan infrastruktur internet, peningkatan transaksi digital, pengunaan QRIS serta dukungan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan dari beberapa berita di media, pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi digital mencapai Rp 155,57 triliun pada tahun 2026. Di sisi yang lain, Bank indonesia juga menargerkan 47 juta merchant menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran digital. Pemerintah bahkan menyiapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun dalam mendukung UMKM, termasuk usaha berbasis digital dan ekonomi kreatif. Kebijakan ini menunjukkan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan ekonomi nasional.
Kebijakan ekonomi digital indonesia tahun 2026 merupakan langkah yang sangat penting sekali dan memiliki dampak besar bagi perkembangan UMKM lokal. Kebijakan ini dapat menjadi peluang besar bagi pelaku-pelaku usaha kecil agar bisa bekembang lebih cepat dan memperluas pasar mereka. Namun, di balik peluang itu, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diperhatikan agar taransformasi digital benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pelaku UMKM, bukan hanya usaha yang besar saja.
Dengan adanya kebijakan ekonomi digital ini menimbulkan beberapa dampak yang positif, salah satunya adalah semakin luasnya peluang pasar bagi UMKM lokal. Sebelum perkembangan digital seperti sekarang, banyak pelaku UMKM hanya mampu menjual produk mereka di lingkungan sekitar atau hanya melalui toko fisik saja. Namun sekarang, seiring berkembangnya zaman dengan adanya marketplace, media sosial, dan aplikasi digital, UMKM dapat menjual produk mereka ke berbagai daerah di indonesia bahkan sampai ke luar negeri. Kemajuan ini sangat membantu pelaku usaha kecil untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Selain itu, penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS jugs memberikan dampak yang baik. QRIS membuat transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman baik untuk penjual maupun pembeli. Dengan adanya dukungan pemerintah dalam memperluas penggunaan QRIS hingga jutaan merchant, maka UMKM dapat lebih mudah mengikuti perkembangan sistem pembayaran modern. Hal ini juga dapat membantu pelaku usaha dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran secara lebih rapih sehingga pengelolaan menjadi lebih baik.
Kebijakan ekonomi digital juga dapat untuk meningkatkan daya saing antar UMKM lokal. Saat para pelaku usaha mulai memanfaatkan adanya teknologi digital, mereka akan belajar mengenai bagaimana caranya memasarkan barang secara online, mendesain produk, hingga belajar bagaimana strategi bisnis modren yang baik.
Namun, walaupun kebijakan ekonomi digital memberikan banyak sekali manfaat, masih ada juga terdapat beberapa tantangan besar yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya adalah masih rendahnya kemampuan digital sebagai pelaku UMKM, terutama daerah-daerah tertentu. Tidak semua pelaku usaha memahami cara menggunakan marketplace, media sosial, ataupun aplikasi pembayaran digital. Bahkan masih ada pelaku usaha yang masih belum terbiasa menggunakan smartphone secara maksimal untuk kegiatan bisnis. Persaingan di pasar digital juga menjadi tantangan yang cukup besar. Di marketplace, produk UMKM lokal harus bersaing dengan produk impor yang sering kali memiliki harga yang lebih murah.
Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya fokus pada perkembangan teknologi, tapi juga harus fokus pada kesiapan sumber daya manusianya juga. Pelatihan digital bagi UMKM harus diperluas sampai ke semua daerah-daerah agar seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa membeda-bedakan. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan terhadap produk lokal di marketplace agar produk UMKM indonesia tidak kalah saing dengan produk yang berasal dari luar negeri. Dan Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan kepada UMKM mengenai bagaimana caranya pemasaran digital, pengelolaan digital, dan juga bagaimana strategi untuk meningkatkan penjualan online. Dengan begitulah, UMKM tidak hanya sekedar “ikut digital”, akan tetapi benar-benar paham, mampu berkembang dan bersaing.
Ditulis Oleh : Salma Nur Habibah
Dosen: Rozi Dateno P Hanida.,S.IP,MPA
Jurusan: Administrasi publik, Universitas Andalas
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































