• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Gak Mau Ribet? Ini Cara Cerdas Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Sri Handayani by Sri Handayani
26 May 2025
in Opini
A A
0
Pajak Kendaraan
855
SHARES
1.2k
VIEWS

Bayar pajak kendaraan kadang terasa ribet dan bikin malesin. Padahal, kalau telat, bisa kena denda lho! Supaya lebih mudah dan gak bikin pusing, ini dia cara mudah untuk bayar pajak kendaraan tepat waktu anti ribet.

1. Kenali Jenis Pajak Kendaraan

Sebelum bayar, pastikan kamu sudah tau jenis pajak apa yang harus kamu bayar:
• Pajak Tahunan yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
• Pajak 5 Tahunan yaitu Selain PKB dan SWDKLLJ, kamu juga harus ganti STNK dan plat nomor serta wajib cek fisik kendaraan di Samsat.

Baca Juga

ilustrasi Kode Etik sumber pelajaran.co .id

Etika Profesi: Pilar Utama Tanggung Jawab dan Integritas Moral

11 July 2025
IMG 20250708 134633

Membunuh Organisasi dengan Sinisme, Ironi Mahasiswa Zaman Nyaman

8 July 2025
gambar deepfake

Antara Asli dan Imitasi: Eksplorasi AI, Deepfake, dan Ectype Modern

8 July 2025
Laut

Laut Adalah Rumah Kami, Tapi Kami Tak Dianggap Penghuninya

8 July 2025

2. Ingat Tanggal Jatuh Tempo

Cek kapan terakhir kamu bayar pajak. Biasanya tertera di STNK atau bisa dicek lewat aplikasi e-Samsat, SIGNAL, atau situs resmi Samsat daerah.

3. Siapkan Dokumen

Biar gak bolak-balik, siapkan dulu:
• STNK asli
• KTP asli sesuai nama di STNK
• Surat Kuasa (Jika identitas pembayar berbeda dengan identitas yang tertera di STNK)
• Uang sesuai jumlah pajak

Kalau bayar online, cukup siapkan:
• Data kendaraan
• Nomor KTP
• Nomor rangka kendaraan (terkadang diminta)

4. Pilih Cara Bayar: Mau Datang Langsung atau Online?

Ø  Bayar Langsung di Samsat
• Kunjungi Samsat Keliling, Kantor Samsat terdekat atau gerai Samsat di mal.
• Wajib cek fisik kalau 5 tahunan.

Ø  Bayar Online
Lebih praktis, bisa lewat:
• Aplikasi SIGNAL
• e-Samsat daerah
• Tokopedia, Bukalapak, atau aplikasi mitra
• Mobile banking (Mandiri, BCA, BNI, dll.)

Langkah umum bayar online:

Unduh dan daftar di aplikasi SIGNAL
Masukkan data kendaraan dan KTP
Verifikasi dan cek tagihan
Bayar lewat virtual account
E-TBPKP (bukti bayar) bisa dicetak atau disimpan di HP

5. Jangan Sampai Kena Denda!

Telat bayar pajak bisa bikin kamu kena denda, bahkan STNK bisa diblokir kalau menunggak lebih dari 2 tahun. Lebih baik disiplin dan bayar tepat waktu. Denda per bulannya bisa 25% dari PKB, ditambah denda SWDKLLJ.

6. Tips Tambahan

• Setel pengingat tahunan di kalender HP Tanggal jatuh tempo pajak.
• Kalau beli motor/mobil bekas, segera balik nama supaya proses pajak ke depannya lebih mudah.
• Simpan bukti pembayaran dengan baik, baik fisik maupun digital.

7. Manfaat Taat Bayar Pajak

• Menghindari denda dan masalah hukum
• Kendaraan kamu aman saat razia
• Ikut serta dalam pembangunan karna pembayaran pajak kamu disalurkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik

Kirim Berita Media Wanita

Penutup

Bayar pajak kendaraan sekarang gak ribet kok! Bisa online, cepat, dan gak perlu antri. Yang penting, jangan nunggu telat. Yuk jadi warga yang tertib dan cerdas! Lebih nyaman berkendara, lebih tenang saat di jalan.

Daftar Pustaka

https://samsatdigital.id/tutorial.php#infoDetail1 — Tutorial SIGNAL
https://fahum.umsu.ac.id/blog/cara-membayar-pajak-kendaraan-2024-manual-dan-online/ — langkah membayar pajak
https://astraotoshop.com/article/pajak-motor-mati — dampak jika kendaraan mati pajak
https://bapenda.jakarta.go.id/artikel/manfaat-pembayaran-pajak-kendaraan-bermotor-pkb-untuk-pembangunan-daerah — manfaat bayar pajak kendaraan bermotor
https://i.pinimg.com/736x/b6/29/2c/b6292cc0da3baf9c248580b29edb951c.jpg — Gambar samsat pemprov DKI

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Opini: Pentingnya Etika dalam Penyampaian Data Pribadi di Era Globalisasi

Next Post

Ojek Online vs Anjem: Pilihan Mahasiswa, Mana yang Lebih Unggul?

Sri Handayani

Sri Handayani

Related Posts

ilustrasi Kode Etik sumber pelajaran.co .id

Etika Profesi: Pilar Utama Tanggung Jawab dan Integritas Moral

11 July 2025
IMG 20250708 134633

Membunuh Organisasi dengan Sinisme, Ironi Mahasiswa Zaman Nyaman

8 July 2025
gambar deepfake

Antara Asli dan Imitasi: Eksplorasi AI, Deepfake, dan Ectype Modern

8 July 2025
Laut

Laut Adalah Rumah Kami, Tapi Kami Tak Dianggap Penghuninya

8 July 2025
Next Post
Dua pengemudi ojek online dari ShopeeFood dan Grab saat sedang menunggu pesanan. (Foto Oleh: Michelle Arletta, 21 Mei 2025)

Ojek Online vs Anjem: Pilihan Mahasiswa, Mana yang Lebih Unggul?

WhatsApp Image 2025 05 24 at 09.02.06

MTs Negeri 6 Bantul Ikuti Olimpiade Bahasa Arab 2025

WhatsApp Image 2025 05 24 at 10.23.59

Plh. Kepala MTsN 6 Bantul Hadiri Pembinaan Kinerja Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Bantul

WhatsApp Image 2025 05 24 at 19.44.36

Siswa MTs Negeri 6 Bantul Lolos Seleksi Jalur Prestasi Mandiri MAN 1 Yogyakarta

Bangun Sinergi dan Inovasi Bahasa

Bangun Sinergi dan Inovasi Bahasa, STKIP Al-Hikmah Belajar ke UINSA

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita