Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Collaborator
  • Berita Utama
    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Dokumentasi Kegiatan

    BPN, BAPENDA dan IPPAT Surakarta Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Tanah 10 Hari (PERINTIS)

    image under 150kb 11

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Gelar Sosialisasi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Program ILASPP Tahun 2026

    WhatsApp Image 2026 09 14 at 14.42.55

    Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Akses Informasi Pertanahan bagi Masyarakat

    image under 150kb 10

    PERINTIS 10 Hari Perjelas Alur Layanan, PPAT Jaksel: Setiap Tahapan Harus Bergerak Cepat

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 18.41.00

    PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Keperluan Pertanahan di Akhir Pekan

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 12.20.07

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Masyarakat Lebih Cepat Peroleh Peta Bidang Tanah

    06f43125 c62e 4588 bf87 99a78f1d1ed0

    Menteri Nusron: Sinergi ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT Jadi Kunci PERINTIS 10 Hari

    bbdf84f9 fa49 49b2 87eb 1d5829318731

    LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Dorong Integrasi ke RTRW

    image under 150kb 9

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Dokumentasi Kegiatan

    BPN, BAPENDA dan IPPAT Surakarta Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Tanah 10 Hari (PERINTIS)

    image under 150kb 11

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Gelar Sosialisasi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Program ILASPP Tahun 2026

    WhatsApp Image 2026 09 14 at 14.42.55

    Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Akses Informasi Pertanahan bagi Masyarakat

    image under 150kb 10

    PERINTIS 10 Hari Perjelas Alur Layanan, PPAT Jaksel: Setiap Tahapan Harus Bergerak Cepat

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 18.41.00

    PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Keperluan Pertanahan di Akhir Pekan

    WhatsApp Image 2026 09 13 at 12.20.07

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Masyarakat Lebih Cepat Peroleh Peta Bidang Tanah

    06f43125 c62e 4588 bf87 99a78f1d1ed0

    Menteri Nusron: Sinergi ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT Jadi Kunci PERINTIS 10 Hari

    bbdf84f9 fa49 49b2 87eb 1d5829318731

    LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Dorong Integrasi ke RTRW

    image under 150kb 9

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Implementasi pembatasan akses media sosial oleh pemerintah sebagai upaya preventif terhadap online grooming dan pedofilia pada anak di bawah usia 16 tahun

Yusuf Maulana by Yusuf Maulana
20 June 2026
in Opini
A A
0
WhatsApp Image 2026 06 20 at 18.59.32
883
SHARES
1.3k
VIEWS

Abstract

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026, Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas membatasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini diluncurkan guna membendung lonjakan kasus online grooming dan pedofilia di ruang digital. Studi ini bertujuan membedah efektivitas pembatasan tersebut sekaligus memetakan hambatan pelaksanaannya di lapangan melalui pendekatan komparatif internasional. Menggunakan metode studi kepustakaan kualitatif deskriptif, penulis menganalisis draf regulasi, laporan lembaga, dan literatur ilmiah dari tahun 2019 hingga 2026.

Hasil analisis menunjukkan bahwa pembatasan usia memang membawa potensi preventif yang besar. Kendati demikian, keberhasilan aturan ini di lapangan sangat bertumpu pada kematangan infrastruktur verifikasi usia, diplomasi hukum lintas yurisdiksi, serta kesadaran literasi digital di tingkat keluarga. Melalui studi komparatif bersama Australia, Uni Eropa, dan Singapura, ditemukan adanya kesenjangan regulasi serta kesiapan teknologi yang cukup lebar di Indonesia. Artikel ini diharapkan mampu menyumbang kerangka berpikir bagi perlindungan anak digital yang sesuai konteks Indonesia, sekaligus menjadi rujukan taktis dalam mengeksekusi Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026 secara adil dan efektif.

Kata Kunci: Online Grooming, Pedofilia, Pembatasan Media Sosial, Perlindungan Anak Digital, Permenkomdigi No.9/2026, Verifikasi Usia Digital.

Abstract

Through the Minister of Communication and Digital Regulation (Permenkomdigi) No. 9 of 2026, the Government of Indonesia has taken a decisive step by restricting social media access for children under the age of 16. This policy serves as a direct response to the alarming rise in online grooming and pedophilia cases across digital platforms. This study examines the effectiveness of these age-based restrictions as a preventive measure while identifying the primary implementation challenges faced on the ground. Employing a qualitative descriptive literature review, this research analyzes regulatory documents, institutional reports, and academic literature published between 2019 and 2026.

The findings demonstrate that while age restrictions hold substantial preventive potential, their ultimate success heavily depends on robust age-verification infrastructure, cross-jurisdictional legal cooperation, and digital literacy within families. Furthermore, a comparative analysis of policies in Australia, the European Union, and Singapore highlights significant regulatory and technological gaps that Indonesia must overcome. Ultimately, this study contributes to a contextual framework for digital child protection in Indonesia, offering practical insights for policymakers to enforce Permenkomdigi No. 9 of 2026 fairly and effectively.

Keywords: Online Grooming, Pedophilia, Social Media Restrictions, Digital Child Protection, Permenkomdigi No. 9 of 2026, Digital Age Verification.

1. Pendahuluan

Lansekap digital di Indonesia saat ini tengah berkembang dengan sangat pesat. Merujuk pada laporan We Are Social dan Hootsuite (2024), jumlah pengguna internet di dalam negeri telah menembus angka 215,6 juta orang, atau mencakup 77,2 persen dari total populasi nasional. Menariknya, kelompok remaja berusia 13 hingga 18 tahun menjadi motor penggerak utama dalam adopsi media sosial ini. Sebanyak 89,3 persen di antaranya menghabiskan waktu di TikTok setiap hari, disusul oleh Instagram sebesar 78,6 persen, dan YouTube sebanyak 74,2 persen. Gempuran perangkat murah dan paket data yang semakin terjangkau menjadi alasan mengapa penetrasi digital ini bisa merangsek cepat hingga ke wilayah-wilayah pelosok.

Namun, akselerasi digital ini juga membawa ancaman serius yang kerap luput dari perhatian publik: online grooming dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial. Online grooming adalah proses manipulatif yang dilakukan predator dewasa untuk membangun kepercayaan dengan korban anak melalui platform digital, dengan tujuan akhir eksploitasi seksual (Whittle et al., 2013). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat peningkatan kasus yang mengkhawatirkan: dari 241 kasus eksploitasi anak berbasis online pada tahun 2021 meningkat menjadi 338 kasus pada tahun 2024, atau naik sebesar 40,2 persen dalam tiga tahun. Sebanyak 68 persen kasus tersebut bermula dari kontak pertama melalui direct message media sosial (KPAI, 2024).

Merespons ancaman ini, sejumlah negara telah mengambil langkah regulatif yang tegas. Australia melalui Online Safety Amendment Act 2024 menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk platform media sosial utama. Uni Eropa melalui Digital Services Act (DSA) 2022 mewajibkan proteksi khusus bagi pengguna di bawah umur. Singapura melalui Online Safety Act 2022 mengharuskan platform besar menyediakan kontrol orang tua yang efektif. Di Indonesia, pemerintah merespons dengan menerbitkan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform media sosial memverifikasi usia pengguna dan membatasi akses bagi anak di bawah 16 tahun—sebuah langkah bersejarah yang menjadikan Indonesia salah satu negara Asia pertama yang mengadopsi kebijakan sejenis.

Meski demikian, kajian akademis mengenai efektivitas dan tantangan implementasi kebijakan ini di konteks Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian Nafi’an (2022) dan Marpaung et al. (2023) berfokus pada aspek pidana kejahatan siber terhadap anak, namun tidak menganalisis mekanisme kebijakan preventif berbasis pembatasan akses. Cahyani dan Rahayu (2023) membahas literasi digital anak tanpa menyentuh dimensi regulasi platform. Gap inilah yang mendorong penelitian ini. Pertanyaan penelitian yang dijawab adalah: (1) Sejauh mana kebijakan pembatasan akses media sosial berpotensi efektif sebagai upaya preventif terhadap online grooming? (2) Apa saja tantangan kritis implementasinya di Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas kebijakan tersebut dan merumuskan rekomendasi implementasi yang kontekstual berbasis studi komparatif internasional.

2. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode studi kepustakaan (library research). Pemilihan metode ini didasarkan pada sifat objek kajian yang berupa kebijakan publik dan fenomena sosial, di mana kedalaman analisis kontekstual lebih relevan daripada pengukuran statistik. Teknik analisis isi (content analysis) diterapkan terhadap dokumen kebijakan dan literatur ilmiah, dilengkapi analisis komparatif (comparative analysis) terhadap regulasi perlindungan anak digital di Australia, Uni Eropa, dan Singapura. Pemilihan ketiga negara ini didasarkan pada tiga kriteria: (a) ketersediaan regulasi spesifik pembatasan usia media sosial yang telah diundangkan, (b) relevansi kontekstual sebagai benchmark internasional, dan (c) ketersediaan data evaluasi pasca-implementasi yang dapat diakses secara publik.

Kriteria Inklusi dan Eksklusi Sumber

Tabel 1. Kriteria Inklusi dan Eksklusi Sumber Literatur

Dimensi

Kriteria Inklusi

Kriteria Eksklusi

Tahun publikasi

2019–2026 (diperluas untuk regulasi fondasi)

Di bawah tahun 2019, kecuali sumber regulasi primer

Jenis publikasi

Jurnal terindeks Scopus/WoS, laporan lembaga resmi, regulasi

Blog, opini media, laporan non-resmi tanpa peer review

Bahasa

Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Bahasa lain tanpa terjemahan resmi

Relevansi topik

Perlindungan anak digital, grooming, kebijakan media sosial

Topik keamanan siber umum yang tidak spesifik ke anak

Database

Scopus, Google Scholar, portal regulasi resmi pemerintah

Sumber yang tidak dapat diverifikasi keasliannya

Sumber: Disusun oleh Penulis (2026)

Keabsahan temuan dijaga melalui triangulasi sumber: setiap klaim analitis dikonfirmasi minimal dari tiga sumber independen. Sebagai contoh, klaim tentang meningkatnya kasus grooming dikonfirmasi melalui: (a) laporan KPAI 2024, (b) data Internet Watch Foundation 2023, dan (c) studi Livingstone & Stoilova (2021). Adapun keterbatasan penelitian ini mencakup: (1) tidak tersedianya data evaluasi Permenkomdigi No.9/2026 mengingat regulasi baru saja diterbitkan, sehingga analisis efektivitas bersifat prospektif; dan (2) keterbatasan akses terhadap data internal platform global yang bersifat proprietary.

 

3. Hasil dan Pembahasan

3.1 Fenomena Online Grooming dan Pedofilia di Era Digital

Online grooming merupakan proses bertahap yang oleh Lanning (2018) dikategorikan ke dalam empat fase: (1) seleksi korban (targeting), (2) pembangunan kepercayaan (trust building), (3) desensitisasi seksual (desensitization), dan (4) eksploitasi. Berdasarkan data KPAI (2024), profil korban grooming di Indonesia menunjukkan pola yang konsisten: 72 persen korban berusia antara 12–15 tahun, 68 persen berjenis kelamin perempuan, dan platform yang paling sering digunakan sebagai medium kontak awal adalah Instagram (41%), TikTok (29%), dan WhatsApp (18%). Temuan ini menegaskan bahwa anak pada fase remaja awal merupakan kelompok paling rentan, bertepatan dengan periode di mana mereka mulai aktif bermedia sosial secara mandiri.

Modus operandi pelaku yang paling umum di konteks Indonesia mencakup: (a) penyamaran identitas sebagai remaja sebaya untuk membangun kedekatan emosional, (b) pemberian hadiah virtual atau pulsa sebagai instrumen manipulasi, (c) perpindahan komunikasi bertahap dari platform publik ke aplikasi pesan terenkripsi, dan (d) ancaman penyebaran konten sebagai mekanisme kontrol pasca-eksploitasi (KPAI, 2024; UNICEF Indonesia, 2023). Pola ini menunjukkan bahwa grooming bukan peristiwa spontan, melainkan kejahatan terencana yang membutuhkan waktu dan akses berkelanjutan ke korban—dua kondisi yang sangat difasilitasi oleh ketiadaan pembatasan akses usia di platform media sosial.

Data Internet Watch Foundation (IWF, 2024) mengungkapkan bahwa 92 persen konten pelecehan seksual anak (Child Sexual Abuse Material/CSAM) yang ditemukan di internet berasal dari atau disebarkan melalui platform media sosial dan layanan pesan instan. Angka ini diperoleh dari analisis IWF terhadap 392.723 URL yang dilaporkan sepanjang tahun 2023, menjadikannya salah satu dataset paling komprehensif tentang distribusi CSAM secara global.

3.2 Studi Komparatif Kebijakan Pembatasan Akses Internasional

Analisis komparatif terhadap kebijakan empat yurisdiksi mengungkapkan spektrum pendekatan yang luas, dari pelarangan total hingga regulasi fungsional berbasis kontrol orang tua. Tabel 2 merangkum perbandingan tersebut untuk memetakan kesenjangan regulasi (regulatory gap) yang dihadapi Indonesia sebelum diterbitkannya kebijakan pembatasan usia yang baru.

Tabel 2. Perbandingan Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak (Kondisi Pra-2026)

Negara

Regulasi

Batas Usia

Mekanisme Verifikasi

Sanksi Pelanggaran

Australia

Online Safety Amendment Act 2024

16 tahun

Verifikasi aktif oleh platform (teknologi & prosedural)

AUD 50 juta per pelanggaran

Uni Eropa

DSA 2022 + GDPR 2016

16 tahun

Persetujuan orang tua wajib; larangan targeted ads anak

4% dari global turnover tahunan

Singapura

Online Safety Act 2022

Tidak ada batas eksplisit

Kontrol orang tua wajib; nonaktifkan rekomendasi konten berbahaya

Belum dirinci secara spesifik

Indonesia

UU PA No.35/2014 + UU ITE No.19/2016 (fragmentasi)

Belum ada ketentuan khusus

Belum ada mekanisme verifikasi usia

Belum ada sanksi khusus platform

Sumber: Analisis Penulis berdasarkan Australian Government (2024); European Commission (2022); Singapore Government (2022); Kemkomdigi (2016)

Dari perbandingan di atas, terlihat bahwa sebelum tahun 2026, Indonesia mengalami ketertinggalan regulasi siber yang cukup substansial. Guna merespons kesenjangan teknis dan kekosongan hukum tersebut, pemerintah mengambil langkah progresif di tahun ini dengan mengesahkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Melalui regulasi baru ini, Indonesia resmi mengadopsi standar global perlindungan anak digital dengan menetapkan batas usia minimum 16 tahun.

Meskipun saat ini Indonesia telah resmi memasuki arena regulasi global tersebut, tantangan nyata berikutnya yang dihadapi dalam fase implementasi awal ini adalah membangun infrastruktur verifikasi teknis dan mekanisme sanksi hukum yang setara dengan Australia atau Uni Eropa. Dalam konteks ini, Australia menjadi model benchmark yang paling relevan karena memiliki kesamaan karakteristik: penetrasi media sosial yang tinggi di kalangan remaja, tantangan penegakan hukum lintas platform, dan urgensi perlindungan keamanan digital yang sejalan dengan sistem di Indonesia.

3.3 Efektivitas Kebijakan Pembatasan Akses sebagai Upaya Preventif

Sejumlah penelitian mendukung efektivitas pembatasan akses berbasis usia sebagai upaya preventif. Livingstone dan Stoilova (2021), dalam kajian terhadap kebijakan perlindungan anak digital di 18 negara menggunakan metode systematic review, menemukan korelasi signifikan antara regulasi usia minimum yang disertai mekanisme verifikasi dengan penurunan paparan anak terhadap konten berbahaya. Penting dicatat bahwa efektivitas ini bersifat kondisional—tidak berdiri sendiri, melainkan bergantung pada ekosistem pendukung yang matang.

Di sisi lain, argumen kontra juga perlu dipertimbangkan secara seimbang. Livingstone et al. (2022) memperingatkan bahwa pembatasan usia tanpa disertai edukasi justru dapat mendorong anak menggunakan platform secara sembunyi-sembunyi, mempersulit pengawasan orang tua. Studi Przybylski dan Orben (2022) yang dipublikasikan di Nature Human Behaviour menemukan bahwa hubungan antara penggunaan media sosial dan kesehatan mental anak lebih kompleks dari yang sering diasumsikan, menantang narasi kausal sederhana bahwa pembatasan akses secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan anak.

Terkait kesiapan infrastruktur Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melaporkan cakupan kepemilikan KTP-el sebesar 97,8 persen untuk penduduk usia ≥17 tahun per Desember 2024. Namun, integrasi API Dukcapil dengan platform digital komersial masih dalam tahap negosiasi, dengan BSSN sebagai koordinator teknis. Tantangan utamanya adalah membangun protokol autentikasi yang memenuhi standar privasi data internasional (ISO 27001) tanpa mengekspos data kependudukan sensitif ke entitas swasta asing.

Penggunaan VPN sebagai metode bypass merupakan tantangan teknis yang nyata. Survei APJII (2024) Menunjukkan fakta bahwa 34,7 persen pengguna internet Indonesia berusia 15–24 tahun pernah menggunakan VPN, dengan alasan utama mengakses konten yang diblokir. Angka ini mengisyaratkan bahwa tanpa regulasi VPN yang paralel, kebijakan pembatasan akses berisiko menjadi tidak efektif bagi segmen pengguna muda yang melek teknologi.

3.4 Tantangan Implementasi di Indonesia: Analisis Multidimensi

Eksekusi kebijakan oleh Permenkomdigi No.9/2026 di Indonesia menghadapi tantangan yang bersifat multidimensi. Tabel 3 membandingkan dimensi yang sudah dan belum terartikulasi dalam diskursus kebijakan yang ada.

Tabel 3. Dimensi Tantangan Implementasi: Analisis Kesenjangan

✅ Sudah Dibahas (Artikel Terdahulu)

❌ Dimensi Baru yang Ditambahkan

• Fragmentasi regulasi• Kapasitas teknis terbatas• Resistensi platform global• Risiko hak digital anak

• Tantangan sosial-budaya: orang tua yang justru memfasilitasi akses• Resistensi pengguna muda via VPN• Beban pembuktian lintas yurisdiksi• Ketimpangan akses digital antar wilayah• Peran operator telekomunikasi (ISP) dalam implementasi

Sumber: Analisis Penulis (2026)

 

Di antara dimensi yang belum cukup terartikulasi, tantangan sosial-budaya layak mendapat perhatian khusus. Survei KPAI (2023) menemukan bahwa 43 persen orang tua yang anaknya menjadi korban eksploitasi online sebelumnya telah memberikan izin dan bahkan memfasilitasi akses anak ke platform yang bersangkutan—sebuah paradoks yang menunjukkan bahwa regulasi teknis semata tidak cukup tanpa transformasi kesadaran orang tua. Fenomena ini diperparah oleh ketimpangan akses digital antar wilayah: penetrasi internet di Jawa dan Bali mencapai 82 persen, sementara di Papua dan Maluku hanya 47 persen (BPS, 2024), menciptakan risiko bahwa kebijakan akan diterapkan secara tidak merata.

Tantangan beban pembuktian dan penegakan hukum lintas yurisdiksi juga merupakan hambatan struktural yang Sangat krusial. Sebagian besar platform media sosial beroperasi dari yurisdiksi Amerika Serikat atau Uni Eropa, sehingga permintaan data dan tindakan penegakan hukum membutuhkan mekanisme Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT) yang prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan. Indonesia hingga saat ini belum meratifikasi Budapest Convention on Cybercrime (Council of Europe, 2001), sehingga kerangka kerja sama hukum internasionalnya masih lemah dibandingkan Australia dan negara-negara Eropa.

4. Kesimpulan

4.1 Ringkasan Temuan

Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi Permenkomdigi No.9/2026 tentang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun memiliki landasan konseptual yang kuat sebagai upaya preventif terhadap online grooming dan pedofilia. Tiga temuan utama dapat dirumuskan: pertama, online grooming merupakan ancaman terukur dengan tren peningkatan 40,2 persen dalam tiga tahun terakhir, dan media sosial merupakan medium utamanya; kedua, studi komparatif internasional menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan usia yang disertai mekanisme verifikasi efektif menghasilkan dampak preventif yang signifikan jika diimplementasikan dalam ekosistem pendukung yang matang; ketiga, Indonesia menghadapi kesenjangan multidimensi—regulasi, infrastruktur teknis, sosial-budaya, dan literasi digital—yang harus diatasi secara simultan agar kebijakan ini tidak sekadar simbolis.

4.2 Rekomendasi Operasional

Berdasarkan temuan di atas, penelitian ini merumuskan lima rekomendasi strategis dengan lembaga penanggung jawab, langkah operasional, dan indikator keberhasilan yang terukur:

Tabel 4. Matriks Rekomendasi Operasional Implementasi Permenkomdigi No.9/2026

No.

Rekomendasi

Lembaga Penanggung Jawab

Langkah Operasional

Indikator Keberhasilan (KPI)

1

Pengembangan sistem verifikasi usia terintegrasi

Kemkomdigi + Kemendagri + BSSN

Integrasi API Dukcapil ke platform digital; pilot project 3 platform utama dalam 12 bulan

≥80% akun baru terverifikasi secara valid; error rate <5%

2

Penerbitan regulasi perlindungan anak digital komprehensif

DPR RI + Kemkomdigi + KPAI

Susun RUU Perlindungan Anak Digital; harmonisasi UU PA, UU ITE, dan Permenkomdigi No.9/2026

RUU disahkan dalam 24 bulan; Platform kepatuhan ≥90%

3

Program literasi digital nasional untuk orang tua & anak

Kemendikbud + KPAI + Kemkomdigi

Integrasikan modul keamanan digital di kurikulum SD-SMA; pelatihan orang tua via PKK & penyuluhan

Peningkatan skor literasi digital 25% dalam 3 tahun

4

Penguatan kerjasama internasional & lintas platform

Kemlu + POLRI + BSSN

Ratifikasi Budapest Convention; MoU dengan 5 platform utama dalam 18 bulan

Waktu respons laporan CSAM <24 jam; penghapusan konten ≥95%

5

Regulasi VPN dan pembaruan daftar blokir DNS

Kemkomdigi + ISP (Telkom, Indosat)

Wajib daftar VPN komersial; pembaruan blacklist DNS setiap 72 jam

Penurunan akses bypass ≥40% dalam tahun pertama

Sumber: Analisis Penulis (2026); Jangka pendek: 0–12 bulan; Menengah: 12–36 bulan; Panjang: 36–60 bulan

Implikasi Teoritis: Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka analisis kebijakan perlindungan anak digital yang mengintegrasikan dimensi teknis, hukum, dan sosial-budaya—melampaui pendekatan regulatif tunggal yang dominan dalam literatur sebelumnya.

Implikasi Praktis: Temuan penelitian ini dapat langsung digunakan oleh Kemkomdigi, KPAI, dan BSSN sebagai referensi dalam menyusun panduan teknis implementasi Permenkomdigi No.9/2026, terutama dalam merancang sistem verifikasi usia yang privasi-sensitif dan program edukasi yang menyentuh segmen orang tua.

4.3 Agenda Penelitian Lanjutan

Penelitian ini membuka sejumlah pertanyaan yang membutuhkan kajian lanjutan:

Tabel 5. Agenda Penelitian Lanjutan

Horizon

Topik Riset

Pendekatan yang Disarankan

Jangka Pendek(0–1 thn)

Evaluasi kesiapan teknis API Dukcapil untuk verifikasi usia

Studi kelayakan teknis + wawancara mendalam dengan pengembang BSSN & Kemendagri

Jangka Menengah(1–3 thn)

Pengukuran efektivitas Permenkomdigi No.9/2026 pasca implementasi

Studi longitudinal berbasis data kasus KPAI sebelum dan sesudah regulasi

Jangka Panjang(3–5 thn)

Dampak pembatasan akses terhadap literasi digital generasi muda

Penelitian kohort lintas daerah dengan metode campuran (mixed methods)

Sumber: Analisis Penulis (2026)

Daftar Pustaka

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2024). Laporan Survei Pengguna Internet Indonesia 2024. Jakarta: APJII.

Australian Government. (2024). Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024. Canberra: Department of Infrastructure, Transport, Regional Development, Communications and the Arts.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024. Jakarta: BPS.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (2024). Laporan Tahunan Keamanan Siber Indonesia 2023/2024. Jakarta: BSSN.

Cahyani, R., & Rahayu, S. (2023). Literasi digital anak dalam perspektif perlindungan dari kejahatan siber. Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia, 15(2), 112–129.

Choo, K. K. R. (2009). Online child grooming: A literature review on the misuse of social networking sites for grooming children for sexual offences. AIC Reports Research and Public Policy Series, 103, 1–57.

Council of Europe. (2001). Convention on Cybercrime (Budapest Convention), ETS No. 185. Strasbourg: Council of Europe.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (2024). Laporan Cakupan KTP-Elektronik Nasional Desember 2024. Jakarta: Kemendagri.

European Commission. (2022). Regulation (EU) 2022/2065 of the European Parliament and of the Council – Digital Services Act. Official Journal of the European Union.

Internet Watch Foundation (IWF). (2024). Annual Report 2023: Trends in Online Child Sexual Abuse Material. Cambridge: IWF.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi). (2026). Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun. Jakarta: Kemkomdigi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2023). Survei Pola Asuh Digital Orang Tua Indonesia 2023. Jakarta: KPAI.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2024). Laporan Pengawasan Perlindungan Anak Berbasis Online 2024. Jakarta: KPAI.

Lanning, K. V. (2018). Child molesters: A behavioral analysis for professionals investigating the sexual exploitation of children (5th ed.). Alexandria, VA: National Center for Missing & Exploited Children.

Livingstone, S., & Stoilova, M. (2021). The 4Cs: Classifying online risk to children. CO:RE Short Report Series on Key Topics. Hamburg: Leibniz-Institut für Medienforschung.

Livingstone, S., Mascheroni, G., & Staksrud, E. (2022). European research on children’s internet use: Assessing the past and anticipating the future. New Media & Society, 20(3), 1103–1122.

Marpaung, L., Sihombing, E., & Gultom, M. (2023). Penegakan hukum pidana terhadap eksploitasi seksual anak di dunia maya. Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, 4(1), 45–62.

Nafi’an, M. I. (2022). Perlindungan hukum anak korban kejahatan siber dalam perspektif UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Jurnal Hukum dan Peradilan, 11(2), 225–244.

Przybylski, A. K., & Orben, A. (2022). Teenage screen time and subjective wellbeing: A reanalysis and extension of Twenge et al. (2018). Nature Human Behaviour, 6(4), 519–527.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.

Singapore Government. (2022). Online Safety (Miscellaneous Amendments) Act 2022. Singapore Statutes Online.

UNICEF Indonesia. (2023). Laporan Situasi Anak Indonesia 2023: Keamanan Digital Anak. Jakarta: UNICEF Indonesia.

We Are Social & Hootsuite. (2024). Digital 2024: Indonesia. Global Digital Insights Report.

Whittle, H., Hamilton-Giachritsis, C., Beech, A., & Collings, G. (2013). A review of online grooming: Characteristics and concerns. Aggression and Violent Behavior, 18(1), 62–70.

 


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Share353Tweet221Share62Pin79SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Dukung Circular Manufacturing, Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Jakarta Gelar Pelatihan CAD/CAM Berbasis Efisiensi Material untuk Siswa SMKN 58 Jakarta

Next Post

Mahasiswa Program Studi Biologi Soroti Pengaruh Media Digital terhadap Bahasa dan Budaya dalam Perspektif Pancasila

Yusuf Maulana

Yusuf Maulana

Related Posts

IMG 20260918 WA0227

Mengapa Kita Membeli? Lima Kekuatan yang Diam-diam Menggerakkan Keputusan Belanja

18 September 2026
Analisis 1 juta views. (Sumber: Gambar generatif AI).

1 Juta Views, 0 Penjualan: Apakah Viral Benar-Benar Berarti?

17 September 2026
Foto Ikustrasi Penatalaksanaan Nyeri  Saat Menstruasi (Dismenore) pada Remaja (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Penatalaksanaan Nyeri Saat Menstruasi (Dismenore) pada Remaja

17 September 2026
Ilustrasi APBN 2026 sebagai instrumen pemerintah dalam mengelola pendapatan dan belanja negara. (Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia)

APBN Bukan Sekadar Angka: Ke Mana Uang Negara Mengalir?

15 September 2026
Next Post
Dokumentasi saat sesi wawancara (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Mahasiswa Program Studi Biologi Soroti Pengaruh Media Digital terhadap Bahasa dan Budaya dalam Perspektif Pancasila

Pembekalan Calon Peserta Jamnas oleh BPOM di Bima

Balai POM di Bima Bekali Calon Peserta Jambore Nasional XII dengan Materi Keamanan Pangan

12e6f879 a575 4555 9a50 7b6e32d7cb18

Sistem Informasi Menjadi Tantangan Manajemen di Lab Store Universitas Pamulang

IMG 20260620 214600 394

Kenaikan Harga BBM 2026: Antara Beban Masyarakat dan Stabilitas Anggaran Negara

Oplus_16908288

Bergada Putri Narpo Pandowo Tampil Memukau dalam Kirab Budaya di Ponorogo

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • 300 Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2  Makassar, 31 Agustus 2026, Panitia Persiapan Musyawarah Daerah 2 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) melangsungkan persiapan untuk Musda 2. Musda 2 akan diselenggarakan pada Ahad, 13 September 2026 di Aula Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Ditargetkan 300 warga Barru yang ada di Makassar akan mengikuti Musda 2 dirangkaikan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad saw. Pembawa hikmah Maulid akan disampaikan oleh Prof. Dr. AGH. M. Faried Wadjedy, Lc., MA. Ketua KKDB Makassar Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag berharap seluruh warga dan keluarga Barru serta simpatisan turut meramaikan acara ini....  https://siaran-berita.com/300-warga-barru-di-makassar-siap-hadiri-maulid-dan-musda-2/
  • Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari  Siaran Berita — Di tengah kehidupan yang serba cepat, makanan instan seolah menjadi jawaban paling mudah ketika waktu memasak terbatas. Cukup membuka kemasan, memasaknya beberapa menit, lalu makanan siap disantap. Rasanya beragam, harganya relatif terjangkau, dan mudah ditemukan hampir di mana saja. Bagi pelajar yang dikejar tugas, pekerja yang pulang larut malam, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat, makanan instan memang menawarkan kepraktisan. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: praktis bukan berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. Makanan instan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Mengonsumsinya sesekali dalam pola makan yang seimbang tidak serta merta membuat seseorang mengalami masalah kesehatan....  https://siaran-berita.com/makanan-instan-praktis-di-meja-jangan-sampai-jadi-kebiasaan-setiap-hari/
  • Disertasi Dr Dede Suryanto Hadirkan Gagasan Baru Ekosistem SCF untuk Mengurangi Kesenjangan Pendanaan Antardaerah  Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026)....  https://siaran-berita.com/disertasi-dr-dede-suryanto-hadirkan-gagasan-baru-ekosistem-scf-untuk-mengurangi-kesenjangan-pendanaan-antardaerah/
  • MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen Hadir sebagai Pilihan Perawatan Wajah Berbasis Bahan Pilihan  ​KEDIRI — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kulit wajah terus meningkat. Tidak hanya memperhatikan fungsi pembersih, konsumen kini juga semakin mempertimbangkan kandungan yang terdapat dalam produk perawatan wajah. Melihat kebutuhan tersebut, MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen hadir sebagai salah satu pilihan sabun wajah dengan perpaduan delapan bahan pilihan. ​MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen diformulasikan dengan Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Collagen, Spirulina, Aloe Barbadensis Leaf Extract, Cocos Nucifera Oil, Olea Europaea Oil, Curcuma Longa Root, dan Swiftlet Nest Extract. ​Saffron atau Crocus Sativus Flower Extract menjadi salah satu bahan utama yang diunggulkan....  https://siaran-berita.com/mezuca-facial-soap-saffron-plus-collagen-hadir-sebagai-pilihan-perawatan-wajah-berbasis-bahan-pilihan/
  • MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 Hadir sebagai Perawatan Rambut Tanpa Bilas dengan Formula Multifungsi  Kediri — Perawatan rambut praktis menjadi salah satu kebutuhan konsumen di tengah aktivitas sehari-hari yang dapat membuat rambut terpapar panas, sinar matahari, alat styling, hingga berbagai faktor lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Profesional Hair Cream Refreshing Treatment 5in1 hadir sebagai produk perawatan rambut tanpa bilas atau cuti-on treatment yang menggabungkan beberapa fungsi perawatan dalam satu produk. MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 dirancang untuk membantu merawat rambut normal maupun rambut yang mengalami kondisi kering, kusut, dan rusak. Produk ini menawarkan lima fungsi perawatan sekaligus, yaitu Sun Protection, Conditioner, Hair Mask, Hair Vitamin, dan Hair Serum....  https://siaran-berita.com/mezuca-profesional-hair-cream-5in1-hadir-sebagai-perawatan-rambut-tanpa-bilas-dengan-formula-multifungsi/
  • MEZUCA Night Cream Hadir dengan Kandungan Saffron, Niacinamide, dan Collagen untuk Perawatan Kulit di Malam Hari  Kediri — Perawatan kulit wajah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat dalam menjaga kelembapan, kebersihan, dan penampilan kulit. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Night Cream hadir sebagai produk perawatan wajah yang digunakan pada malam hari dengan mengombinasikan sejumlah bahan aktif yang dikenal dalam industri kosmetik. ​MEZUCA Night Cream diformulasikan dengan beberapa bahan utama, di antaranya Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Niacinamide, Hydrolyzed Collagen, Alpha Arbutin, Aloe Barbadensis Leaf Extract, dan Olea Europaea Oil. ​Produk ini juga dipasarkan dengan konsep formula No Alcohol, No Parfum, dan No Paraben, serta ditawarkan dengan harga yang terjangkau untuk memberikan pilihan perawatan kulit yang dapat digunakan dalam rutinitas harian....  https://siaran-berita.com/mezuca-night-cream-hadir-dengan-kandungan-saffron-niacinamide-dan-collagen-untuk-perawatan-kulit-di-malam-hari/
  • BRI Peduli Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan, Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo  PROBOLINGGO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui dukungan perbaikan infrastruktur Jalan Aspal Lapen di Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo dengan nilai bantuan sebesar Rp. 75.000.000,00. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari....  https://siaran-berita.com/bri-peduli-dukung-perbaikan-infrastruktur-jalan-berikan-manfaat-nyata-bagi-masyarakat-desa-maron-kulon-kec-maron-kab-probolinggo/
  • Persiapan Pelantikan, Calon PPPK Kemenham Wilker Malut Ikuti Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional  Ternate – Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara telah selesai mengikuti kegiatan Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Senin (31/8/2026). Kegiatan gladi bersih ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat arahan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang menginstruksikan seluruh Calon PPPK di unit kerja masing-masing untuk wajib mengikuti rangkaian agenda pengangkatan tersebut. Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan teknis, alur protokoler, serta memastikan seluruh tahapan pengambilan sumpah/janji jabatan pada unit kerja penempatan dapat berjalan secara tertib dan khidmat....  https://siaran-berita.com/persiapan-pelantikan-calon-pppk-kemenham-wilker-malut-ikuti-gladi-bersih-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-fungsional/
  • Perkuat Integritas dan Tusi ASN, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Sambangi Wilker Maluku Utara  Ternate – Jajaran pegawai Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara menerima pengarahan tatap muka dari Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara, Novie Soegiharti, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat integritas moral serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pegawai di daerah. Dalam kegiatan ini, Novie Soegiharti didampingi oleh Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Mikeu Asriningpuri, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Cindhy Putri Anindhyta. Novie Soegiharti menegaskan bahwa integritas merupakan nilai mutlak yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia....  https://siaran-berita.com/perkuat-integritas-dan-tusi-asn-direktur-penguatan-kapasitas-ham-sambangi-wilker-maluku-utara/
Square Media Wanita
Rapat Koordinasi 300KB
Nasional

Perkuat Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Hadiri Rakor Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara

by infopertanahan
3 September 2026
0

Medan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma...

Read moreDetails
IMG 20260910 WA0009

Dari Kediri, kepster bocil ubah konten potong rambut menjadi strategi membangun bisnis barbershop

10 September 2026
Mahasiswa KKN UMM Kelompok 193 berfoto bersama kader Posyandu,anggota PKK, dan pihak Puskesmas Plumpang setelah kegiatan sosialisasi stunting di BalaiDesa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Atasi Stunting di Desa Jatimulyo Tuban, Mahasiswa KKN UMM Kelompok 193 Ciptakan Inovasi Puding Kelor

30 August 2026
Dokumentasi kegiatan penelitian dan sosialisasi pencegahan victim blaming oleh Tim FYP Universitas Sam Ratulangi. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Mengungkap Narasi Child Grooming dan Victim Blaming di TikTok, Tim FYP Universitas Sam Ratulangi Dorong Literasi Digital dan Perlindungan Anak

1 September 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 23.02.07

Program KKN di Desa Pengempon Kenalkan Pengolahan Limbah Organik Menjadi Pakan Alternatif dan Eco Enzyme

12 September 2026
Avi Catering Half Page 2026

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

Rumah Prabu Half Page
  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita