Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyatakan komitmennya untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dukungan tersebut terutama mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program tersebut.
Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA pada Selasa (07/04/2026).
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy.
Dukungan Legalitas dan Pemilihan Lokasi Tanah
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi yang paling sesuai oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN akan membantu proses legalitas tanah sesuai dengan status dan karakteristik lahan yang dipilih.
Beberapa skema pemanfaatan tanah yang dapat digunakan antara lain:
- Tanah telantar, yang penanganannya menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.
- Tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, yang harus dipastikan berstatus clean and clear serta memperoleh persetujuan pelepasan dari pemiliknya.
- Tanah dari Badan Bank Tanah, yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme koordinasi lintas lembaga.
“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara. Selanjutnya, pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada subjek yang berhak. Selain itu, opsi dari Bank Tanah juga perlu dikoordinasikan,” terang Ossy Dermawan.
Pemberdayaan Perempuan melalui KPLP
Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi keluarga, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.
Sinergi Lintas Kementerian
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program. Turut mendampingi Wamen Ossy dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana;
- Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman;
- Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.
Komitmen untuk Ketahanan Pangan dan Kesetaraan Gender
Melalui dukungan terhadap program KPLP, Kementerian ATR/BPN menegaskan perannya tidak hanya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada ketahanan pangan dan pemberdayaan perempuan. Sinergi antar kementerian ini diharapkan mampu menciptakan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat Indonesia secara luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































