Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berhasil meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang mencapai 90,8%. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujarnya usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Dari sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sejak 2013, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 rekomendasi, yang mencerminkan upaya perbaikan berkelanjutan dalam berbagai aspek, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.
Menurut Dalu Agung Darmawan, keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi lintas unit kerja serta sinergi dengan kementerian dan lembaga lain. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang masih tersisa.
“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkapnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang dihadiri oleh para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih.
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.
Capaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan komitmen yang terus dijaga, ATR/BPN optimistis dapat menuntaskan seluruh rekomendasi yang tersisa dan semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































