Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Kesigapan petugas keamanan MTs Negeri 6 Bantul, Nur Huda, patut mendapat apresiasi. Setiap pagi, khususnya pada jam berangkat sekolah, ia tampak sigap mengatur arus lalu lintas siswa dan orang tua di sekitar pintu masuk madrasah guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas pagi.
Seperti terlihat pada kegiatan pagi hari, Nur Huda dengan penuh tanggung jawab berdiri di persimpangan jalan depan madrasah. Dengan rompi keselamatan dan gerakan tangan yang terarah, ia membantu mengatur kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengantar siswa, sekaligus menjaga agar arus lalu lintas tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
Keberadaan satpam di titik rawan lalu lintas tersebut sangat membantu siswa yang datang ke madrasah, terutama saat kondisi jalan ramai oleh aktivitas warga sekitar. Selain itu, peran aktif Nur Huda juga memberikan rasa aman bagi orang tua yang mengantar putra-putrinya ke sekolah.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa peran satpam tidak hanya sebatas menjaga keamanan lingkungan madrasah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung budaya disiplin dan keselamatan bersama. “Kesigapan Pak Nur Huda setiap pagi merupakan bentuk pelayanan prima madrasah kepada siswa dan orang tua,” ujarnya.
Melalui pengaturan lalu lintas yang tertib dan humanis, MTs Negeri 6 Bantul terus berkomitmen menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan kondusif sejak siswa menginjakkan kaki di area sekolah. Hal ini sejalan dengan upaya madrasah dalam menanamkan nilai kedisiplinan, kepedulian, dan tanggung jawab kepada seluruh warga madrasah. (lay/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































