Yogyakarta – MAN 1 Yogyakarta menggelar Upacara Bendera yang dilanjutkan dengan Deklarasi Bersama Warga Sekolah pada Senin (20/7/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, dan murid ini menjadi wujud komitmen madrasah dalam mendukung penanganan kenakalan anak usia sekolah yang berpotensi berujung pada tindak pidana di ruang publik, sekaligus memperkuat pembinaan wawasan kebangsaan.
Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai dipimpin oleh Hangger Bagus Pradipta, murid kelas XII D, dan diikuti seluruh murid MAN 1 Yogyakarta. Melalui deklarasi tersebut, para pelajar berkomitmen menolak segala bentuk kekerasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta tidak terlibat dalam aktivitas pornografi maupun pornoaksi. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang santun, damai, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, naskah deklarasi ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., dan ketua MPS MAN 1 Yogyakarta Hangger Bagus Pradipta.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., menyampaikan amanat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam amanat tersebut, Gubernur mengajak seluruh murid untuk terus menjaga karakter sebagai generasi penerus bangsa di tengah meningkatnya kasus kenakalan remaja yang menjadi perhatian bersama.
“DIY adalah pusat pendidikan. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda,” ungkap Bahiej.

Bahiej juga mengingatkan pentingnya sikap “eling lan waspada”. Eling berarti selalu mengingat harapan dan perjuangan orang tua yang menginginkan anak-anaknya meraih masa depan terbaik. Sementara waspada berarti mampu menjaga diri dari pengaruh pergaulan yang dapat menjerumuskan pada tindakan melanggar hukum maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam amanatnya ditegaskan bahwa tidak ada anak yang lahir sebagai pelaku kekerasan. Berbagai tindakan negatif sering kali bermula dari salah memilih teman, keinginan mencari pengakuan, atau dorongan untuk terlihat berani. Padahal, keberanian yang sesungguhnya adalah mampu menolak ajakan yang salah dan berani mengambil keputusan yang benar.
“Kalian bukan sekadar murid madrasah. Kalian adalah calon dokter, guru, pemimpin bangsa, dan berbagai profesi mulia lainnya. Sangat disayangkan apabila potensi besar itu hilang hanya karena salah memilih pergaulan,” tambah Bahiej.
Mengakhiri amanatnya, Bahiej menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus terus diperkuat melalui gerakan bersama untuk mencegah kenakalan remaja. Kehadiran negara, menurutnya, merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi anak-anak Indonesia agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan cinta damai.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh warga madrasah.
“Kami berharap nilai-nilai yang diikrarkan hari ini tidak berhenti pada saat deklarasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari”, ujar Edi. (mzs)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































