Jakarta – Perbaikan kualitas layanan pertanahan yang semakin transparan, mudah diakses, dan informatif mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Pengalaman tersebut mendorong semakin banyak warga untuk mengurus keperluan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara.
Salah satunya dirasakan oleh Sutrisno (61), seorang pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan status hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantor Pertanahan Kota Bogor. Menurutnya, pelayanan pertanahan saat ini mengalami perkembangan yang signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.
Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya setelah mengetahui bahwa layanan tersebut dapat dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang jauh lebih terjangkau. Sebelumnya, ia sempat mempertimbangkan menggunakan jasa notaris, namun mengurungkan niat setelah mengetahui biaya yang harus dikeluarkan relatif besar.
Dalam proses pengurusan, Sutrisno mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari pengukuran ulang hingga proses perubahan hak. Meski beberapa kali harus kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh prosedur dijelaskan secara terbuka dan jelas oleh petugas sehingga memudahkan masyarakat memahami setiap tahapan yang harus dijalani.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut menjadi salah satu perubahan positif dalam pelayanan pertanahan saat ini. Masyarakat dapat mengetahui persyaratan, alur layanan, hingga perkembangan proses secara lebih transparan dibandingkan sebelumnya.
Pengalaman tersebut berbeda dengan yang pernah ia rasakan sekitar 15 tahun lalu. Saat itu, proses pengurusan sertipikat masih dianggap rumit dan kurang memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Ia bahkan pernah mengalami kendala ketika menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus dokumen pertanahan yang prosesnya tidak kunjung selesai dalam waktu lama.
Pengalaman itulah yang akhirnya mendorong Sutrisno untuk mencoba mengurus sendiri keperluan pertanahannya dengan mendatangi Kantor Pertanahan secara langsung. Setelah merasakan pelayanan yang ada saat ini, ia mengaku lebih yakin dan nyaman dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara mandiri.
Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus ditingkatkan, termasuk melalui pengembangan layanan digital dan implementasi Sertipikat Elektronik yang dinilai dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan aset pertanahan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































