Ada sebuah anggapan keliru yang telanjur mengakar di benak sebagian besar mahasiswa baru: kuliah Bahasa Indonesia hanyalah pengulangan menjemukan dari pelajaran sekolah dasar hingga menengah. Mengapa kita harus mempelajari kembali subjek, predikat, objek, atau menghafal letak tanda koma di saat kita sudah bisa berbicara dengan bahasa ini sejak balita? Sinisme ini perlahan menjelma menjadi sikap apatis di ruang-ruang kelas. Bahasa Indonesia kerap dipandang sebelah mata, dianggap kalah mentereng dibanding kelas bahasa asing, atau dinilai sebagai pelengkap SKS belaka untuk sekadar menggugurkan kewajiban kurikulum.
Namun, mari kita tengok realitas di lapangan akademik. Berapa banyak mahasiswa tingkat akhir yang tersendat kelulusannya bukan karena kurangnya data penelitian, melainkan karena ketidakmampuan menyusun bab pembahasan yang logis dan runtut? Berapa banyak proposal penelitian yang ditolak karena bahasanya yang berputar-putar dan membingungkan? Di sinilah ironi itu terjadi. Mahasiswa mungkin fasih memperdebatkan teori-teori besar, tetapi gagap saat harus menuangkannya ke dalam struktur kalimat yang baku, logis, dan analitis.
Urgensi pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi sejatinya berada pada level yang jauh berbeda dari sekadar mengeja kata atau menghafal kaidah tata bahasa. Di menara gading, Bahasa Indonesia menempati posisi krusial sebagai instrumen penalaran ilmiah. Akademisi tidak sekadar berkomunikasi untuk menyampaikan pesan harian, melainkan untuk membedah konsep, merumuskan hipotesis, dan membangun argumentasi. Ketika seorang mahasiswa gagal menguasai logika bahasa, maka runtuh pula kualitas logika berpikir ilmiahnya. Bahasa yang kacau adalah cerminan dari pikiran yang semrawut.
Selain sebagai alat nalar, tantangan terbesar generasi muda saat ini adalah derasnya arus digitalisasi yang mendisrupsi cara kita berbahasa. Di media sosial, batas-batas formalitas luruh. Kita terbiasa dengan singkatan, istilah slang, hingga pencampuran kode yang serampangan. Tentu, tidak ada yang salah dengan kelenturan bahasa dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa itu dinamis. Namun, perguruan tinggi wajib menjadi benteng yang menjaga agar mahasiswa tahu kapan dan di mana mereka harus menempatkan diri. Tanpa adanya intervensi berupa pengajaran bahasa yang terstruktur di tingkat kuliah, kemampuan mahasiswa dalam memisahkan ranah komunikasi informal dan ranah akademik profesional akan perlahan mengikis.
Lebih jauh lagi, pengajaran bahasa di kampus juga mengemban misi dekolonisasi pemikiran. Sadar atau tidak, ada semacam inferioritas intelektual yang membuat kita merasa lebih cerdas ketika mengutip istilah asing secara mentah-mentah, padahal padanannya dalam Bahasa Indonesia sudah tersedia dan jauh lebih membumi. Pengajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual di perguruan tinggi seharusnya mampu menumbuhkan kebanggaan ini. Bukan kebanggaan yang buta, melainkan kesadaran bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya, lentur, dan sepenuhnya mampu menjadi pengantar ilmu pengetahuan modern di berbagai disiplin, mulai dari hukum, kedokteran, hingga teknik.
Bagaimana seharusnya mata kuliah ini diajarkan agar tidak lagi membosankan? Pendekatannya harus dirombak total. Dosen tidak boleh lagi terjebak pada metode diktat yang meminta mahasiswa menghafal pasal-pasal PUEBI. Sebaliknya, ruang kelas harus diubah menjadi laboratorium berpikir. Mahasiswa harus diajak langsung mempraktikkan bahasa melalui penulisan artikel opini, penyusunan telaah kritis terhadap jurnal ilmiah, hingga simulasi debat publik menggunakan bahasa formal yang lugas. Bahasa harus diposisikan sebagai sebuah keterampilan hidup yang aktif, bukan sekadar hafalan teori yang pasif. Saat mahasiswa menyadari bahwa kemahiran berbahasa berbanding lurus dengan ketajaman analisis mereka, ketertarikan itu akan muncul dengan sendirinya.
Pada akhirnya, Bahasa Indonesia di perguruan tinggi bukan sekadar pengisi kekosongan jadwal kuliah atau formalitas sejarah yang usang. Ia adalah fondasi. Ketika mahasiswa lulus dan terjun ke dunia profesional, kemampuan mereka untuk menulis laporan yang persuasif, menyusun regulasi yang tanpa celah, atau menyampaikan gagasan di depan publik akan sangat ditentukan oleh seberapa matang mereka berbahasa. Menyepelekan pengajaran bahasa di kampus sama saja dengan memperlemah daya saing intelektual bangsa di masa depan. Sudah saatnya kita mengembalikan marwah Bahasa Indonesia, bukan lagi sebagai pelajaran wajib yang dihindari, melainkan sebagai perangkat utama bagi para pemikir masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































