Setelah memperoleh akreditasi baik sekali untuk program S1 Manajemen tahun 2024, maka Kampus Beasiswa STIE Kasih Bangsa langsung menyelenggarakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, berikut persyaratan program studi penyelenggara RPL:
1. Skema perolehan sks diselenggarakan oleh program studi yang terakreditasi minimal B/Baik Sekali;
2. Skema transfer sks diselenggarakan oleh program studi yang:
· Terakreditasi; dan
· Telah menghasilkan lulusan.
Peserta RPL Tipe A
1. Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; dan
2. Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.
Program RPL memungkinkan mahasiswa/i untuk menyelesaikan pendidikan strata sarjana manajemen dan akuntansi di Kampus Beasiswa STIE Kasih Bangsa dalam waktu hanya dua tahun.
Bagi teman-teman yang ingin cepat lulus dan memenuhi persayaratan program RPL, jangan menunda dan segera mendaftarkan diri ke Kampus Beasiswa STIE Kasih Bangsa.
Alamat kampus: Jl. Dr. Kasih No. 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530.
Website : https://stiekasihbangsa.ac.id/
Email : marketing@stiekasihbangsa.ac.id
Link Pendaftaran : https://stiekasihbangsa.sevimaplatform.com/spmbfront/jalur-seleksi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































