Mahasiswa Unpam Dorong Revitalisasi Korban Seks Bebas di Bawah Umur
Tangerang Selatan – Pergaulan seks bebas di kalangan remaja, khususnya yang masih di bawah umur, semakin menjadi perhatian serius di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, sekelompok mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang menginisiasi program pengabdian masyarakat bertajuk “Revitalisasi: Upaya Pemulihan dan Pemberdayaan Korban Pergaulan Seks Bebas di Bawah Umur” di SMK Kesehatan Letris Indonesia 2, Pamulang.
Kegiatan yang berlangsung pada April 2025 ini dipimpin oleh Dariyus Salim bersama delapan anggota tim. Mereka berfokus pada edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan bagi siswa-siswi yang rentan atau telah menjadi korban pergaulan seks bebas.
Dampak Serius, Stigma Sosial Berat
Menurut laporan tim PKM, korban seks bebas di bawah umur kerap menghadapi stigma sosial yang berat. “Banyak korban justru dikucilkan, kehilangan akses pendidikan, bahkan sulit mendapatkan pekerjaan,” jelas Dariyus Salim selaku ketua pelaksana. Tak jarang, korban juga mengalami trauma psikologis, depresi, hingga kehilangan semangat hidup.
Selain itu, risiko kesehatan seperti kehamilan tidak diinginkan dan penyakit menular seksual (PMS) menjadi ancaman nyata. “Dampaknya tidak hanya fisik, tapi juga mental dan masa depan mereka,” tambahnya.
Perlindungan Hukum Masih Lemah
Meski sudah ada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin perlindungan anak, implementasi di lapangan dinilai masih lemah. Banyak korban enggan melapor karena takut stigma atau kurang memahami hak-haknya. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban justru mendapat sanksi sosial lebih berat dibanding pelaku.
Solusi: Edukasi, Konseling, dan Pelatihan
Program pengabdian masyarakat ini menekankan pentingnya edukasi seksualitas, konseling psikologis, serta pelatihan keterampilan hidup bagi korban. “Kami ingin korban tidak hanya pulih secara mental, tapi juga mampu mandiri dan kembali percaya diri,” ujar salah satu anggota tim, Herliana.
Selain itu, keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan agar korban tidak terus-menerus mengalami diskriminasi. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat kebijakan dan menyediakan fasilitas pemulihan seperti rumah perlindungan serta pusat rehabilitasi.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui program ini, tim berharap para korban bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Revitalisasi bukan hanya soal pemulihan, tapi juga pemberdayaan agar korban bisa kembali berdaya dan berkontribusi bagi masyarakat,” tutup Rida Rahmadanti.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, dosen pembimbing, serta pimpinan Universitas Pamulang. Diharapkan, model revitalisasi ini dapat diterapkan lebih luas di berbagai sekolah dan komunitas di Indonesia.
📞 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Dariyus Salim
082211507148
Yusdariyus18@gmail.com
Universitas Pamulang