MALANG – Aksesibilitas ruang publik bagi penyandang disabilitas kini tengah menjadi sorotan utama di berbagai sektor, termasuk lingkungan institusi pendidikan tinggi. Sebagai salah satu kampus ternama di Indonesia, Universitas Brawijaya (UB) berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif.
Namun, sejauh mana fasilitas pemandu jalan (guiding block) bagi penyandang tunanetra di lingkungan kampus ini benar-benar berfungsi secara optimal?
Sebuah riset evaluatif deskriptif-kuantitatif yang dilakukan oleh tim peneliti dari Departemen Biologi, Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM) Universitas Brawijaya mengupas tuntas kondisi fisik serta tingkat efektivitas fasilitas penunjang tersebut. Penelitian yang digawangi oleh Bianqa Janeza, Indah Febrianti, Kayla Ardelia, Muhammad Hasan, dan Mochammad Daffa di bawah bimbingan Andi Setiawan, S.IP., M.Si. ini berlangsung pada tanggal 13 hingga 30 April 2026 dengan mengobservasi 16 titik situs jalur pedestrian utama dan sekunder di lingkungan UB.
Temuan Utama: Antara Standar Teknis dan Fakta Lapangan
Merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8153:2015 serta Permen PU No. 30/PRT/M/2006, ubin taktil pemandu harus menggunakan dua pola utama secara konsisten: pola garis (directional block) dan pola titik (warning block). Meskipun secara umum mayoritas jalur di Universitas Brawijaya telah masuk dalam kategori “Efektif”, tim peneliti menemukan sejumlah titik kritis yang berpotensi membahayakan para penyandang disabilitas netra:
• Ancaman Cedera Fisik di Area Tangga (Kasus Jalur UB-GH): Ketidaksesuaian paling fatal ditemukan pada jalur pedestrian berkode UB-GH, di mana ubin tetap menggunakan pola garis lurus yang mengarahkan pengguna langsung menuju fasilitas tangga tanpa didahului ubin pola titik (warning block). Hal ini memicu risiko terjatuh akibat hilangnya deteksi tangga.
• Hambatan Alam dan Estetika Kampus: Pada jalur FIB-A, fungsi guiding block terhambat parah karena dipasang terlalu dekat atau menabrak pohon serta akar besar di area pedestrian, sehingga membingungkan orientasi arah pengguna.
• Masalah Pemeliharaan (Lumut dan Ubin Retak): Situs seperti KIM-C, ELT-R, dan FH-A tertutup lumut tebal yang meratakan permukaan ubin sehingga teksturnya tidak lagi terbaca oleh tongkat maupun kaki, serta memudarkan warna kuning kontras ubin. Kerusakan fisik berupa retakan parah juga ditemukan di area FH-B dan RLD.
• Kesalahan Pola dan Jalur Terputus: Jalur FIA-A mencatatkan salah satu skor terendah karena jalurnya tiba-tiba terputus di tengah jalan. Di samping itu, terjadi kesalahan pemasangan pola arah belokan yang terlalu tajam dan ketidakkonsistenan material ubin di jalur RLD.
Berikut hasil pengamatan yang telah dikonversi ke dalam bentuk peta dan data riil hasil observasi lapangan dari 16 situs jalan yang berhasil dihimpun oleh tim peneliti:


Untuk mengukur efektivitas tersebut, para peneliti menggunakan metode analisis skoring kuantitatif adaptasi dari standar penilaian Pembuain et al. (2020). Setiap ruas jalan dipantau berdasarkan 7 parameter utama: Ketersediaan, Kontinuitas, Kondisi Fisik, Kejelasan Pola, Kebersihan, Hambatan, dan Konektivitas dengan rentang skor 1 (Buruk) hingga 4 (Baik).
Akumulasi nilai tersebut dikelompokkan ke dalam tiga zona interval:
• Skor 7 – 14: Tidak Efektif
• Skor 14 – 21: Kurang Efektif
• Skor 21 – 28: Efektif
Rekomendasi demi Universitas Brawijaya yang Ramah Difabel
Meski apresiasi patut diberikan pada titik-titik yang dikelola dengan baik—seperti jalur GS-FIS yang meraih skor sempurna 28 karena kebersihan, kontinuitas, dan konektivitasnya yang prima—UB tidak boleh menutup mata atas kerusakan kecil yang berdampak fatal bagi para difabel. Tim peneliti merekomendasikan beberapa poin krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola sarana prasarana kampus:
• Pemeliharaan Rutin: Pembersihan berkala terhadap ubin yang berlumut, penggantian ubin pecah, serta pengecatan ulang demi menjaga kontras visual warna kuning.
• Koreksi Pola Taktil Terutama di Titik Bahaya: Menata ulang pemasangan ubin dengan menambahkan ubin pola titik di setiap persimpangan dan sebelum undakan tangga.
• Penataan Elemen Lingkungan: Merelokasi atau memangkas hambatan fisik seperti tiang atau akar pohon yang mengintervensi jalur pedestrian.
Inklusi nyata bukanlah tentang seberapa estetis sebuah trotoar dipandang, melainkan tentang bagaimana setiap individu—tanpa terkecuali—dapat melangkah di atasnya dengan aman, mandiri, dan penuh martabat.
Oleh:
1. Bianqa Janeza
2. Indah Febrianti
3. Kayla Ardelia
4. Muhammad Hasan
5. Mochammad Daffa
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































