Bengkulu – Tim Giat Kerja (Giatja) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu melaksanakan kegiatan perawatan tanaman terong di area Sarana Edukasi dan Asimilasi, Selasa (27/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
Perawatan tanaman dilakukan secara menyeluruh, meliputi pruning (pemangkasan), weeding (penyiangan gulma), serta hilling (pembumbunan tanah). Ketiga metode tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pertumbuhan tanaman, meningkatkan produktivitas, serta memastikan hasil panen yang optimal.
Petugas pembina kerja menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan untuk mengontrol pertumbuhan cabang agar nutrisi tanaman terfokus pada pembentukan buah. Sementara itu, penyiangan gulma penting guna menghindari persaingan unsur hara antara tanaman utama dan rumput liar. Adapun pembumbunan tanah berfungsi memperkokoh batang tanaman sekaligus memperbaiki aerasi tanah di sekitar akar.
Kegiatan ini melibatkan warga binaan yang tergabung dalam program pembinaan kerja bidang pertanian. Selain meningkatkan keterampilan praktis, aktivitas tersebut juga menanamkan nilai tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Program pertanian di Sarana Edukasi dan Asimilasi Lapas Bengkulu menjadi salah satu wujud nyata pembinaan berbasis produktivitas. Hasil pertanian yang dikelola warga binaan diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, baik sebagai media pembelajaran maupun kontribusi dalam mendukung ketahanan pangan.
Melalui kegiatan seperti ini, Lapas Bengkulu terus berupaya menghadirkan pembinaan yang tidak hanya bersifat pembentukan karakter, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































