Mahasiswa Giat 15 Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan kegiatan pendampingan rebranding untuk UMKM Keripik “Berkah” di Desa Tegowanuh. Program ini dilakukan sebagai upaya membantu pelaku usaha lokal agar memiliki identitas visual yang lebih menarik dan profesional. Kegiatan difokuskan pada pembuatan logo baru serta desain banner yang lebih segar dan mudah dikenali. Tim mahasiswa menilai bahwa penguatan branding menjadi langkah penting agar produk UMKM lebih kompetitif di pasaran. Dengan tampilan baru, diharapkan produk Keripik “Berkah” semakin mudah dikenal masyarakat.
Pendampingan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung pengembangan ekonomi desa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya membantu UMKM agar memiliki tampilan yang lebih profesional sehingga kepercayaan konsumen juga dapat meningkat. Proses rebranding dilakukan melalui diskusi langsung dengan pemilik usaha agar desain yang dihasilkan sesuai dengan karakter produk. Mahasiswa juga menyesuaikan konsep visual dengan target pasar yang ingin dijangkau. Hasil desain kemudian diserahkan kepada pelaku usaha untuk digunakan dalam kegiatan promosi.
Pemilik UMKM Keripik “Berkah” menyambut baik program pendampingan yang dilakukan mahasiswa. Ia merasa terbantu karena produknya kini memiliki logo dan banner yang lebih rapi dan menarik. Tampilan baru tersebut diharapkan mampu mendukung pemasaran produk baik secara offline maupun online. Selain membantu desain, mahasiswa juga memberikan pemahaman singkat mengenai pentingnya konsistensi branding. Ke depan, sinergi antara mahasiswa dan masyarakat diharapkan terus berlanjut demi mendorong UMKM Desa Tegowanuh semakin berkembang.
Mahasiswa UNNES GIAT
Dewi Nilam Tyas, S.Pd., M.Pd
#BersamaGIATMembangunIndonesiadariDesa #GIATUNNES #KKNDESATEGOWANUH
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”