Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang dosen di universitas negeri. Dia mengeluh: selama dua tahun terakhir, tekanan untuk mempublikasikan hasil riset semakin kencang. Target publikasi di jurnal internasional setara dengan beban tugas mengajar dan membimbing mahasiswa padahal realitasnya, sulit dikerjakan bersamaan. “Saya mulai lupa kenapa saya menulis,” katanya dengan nada yang agak melemas.
Cerita itu mewakili kekhawatiran lebih luas. Di tengah deretan aturan baru dari Kementerian Dikti Saintek, kita dihadapkan pada pertanyaan fundamental: untuk apa sebenarnya pendidikan tinggi?
Kepmen Dikti Saintek No. 39 Tahun 2026 datang sebagai penegasan bahwa negara ingin mereset arah. Dari sekadar kejar-kejaran kuantitas menuju penekanan pada kualitas. Narasi “fokus pada bukti” bukan sekadar slogan birokratis, namun merupakan sinyal keras bahwa ekosistem akademik sedang dikoreksi haluannya. Tapi tentu saja, tidak sesederhana itu.
Ilmu di antara ambisi dan kuasa
Dalam praktik keseharian, publikasi akademis tidak pernah bersih dari kepentingan. Ia terjerat di persimpangan tiga kekuatan besar yaitu akademisi sebagai penghasil ilmu, negara sebagai penjaga standar, dan mesin global yang mengelola reputasi.
Jurnal internasional bereputasi yang diukur lewat indeksasi, sitasi, dan impact factor telah menjadi semacam “mata uang” baru. Karier dosen, ranking universitas, bahkan akreditasi institusi sangat tergantung pada angka-angka itu. Siapa yang ingin dianggap ketinggalan zaman?
Di sini risiko muncul, ilmu pengetahuan bisa tereduksi dari usaha mencari kebenaran menjadi sekadar alat buat legitimasi administratif. Dari sesuatu yang hidup menjadi sekadar angka yang di tabulasi.
Namun, cerita ini punya sisi lain. Standarisasi global juga membuka pintu yaitu kolaborasi internasional lebih mudah, karya Indonesia bisa dikenal dunia, dan quality control yang lebih ketat memang mengenyahkan jurnal-jurnal akal-akalan (Paper Mills). Masalahnya bukan sistemnya, melainkan bagaimana kita memilih untuk memaknainya.
Tiga alasan di balik pengetatan itu
Kenapa sih negara tiba-tiba gencar mengetatkan regulasi pendidikan tinggi?
Yang pertama; ambisi standar global. Indonesia tidak ingin lulusannya tertinggal. Anda tentu sering mendengar frasa “kompetisi global”—yah, ini konkritnya. Universitas lokal diminta mampu berbicara dalam bahasa yang sama dengan universitas di luar.
Yang kedua; masalah mutu yang nyata. Jurnal predator bertebaran, artikel cepat saji menyesaki database ilmiah, praktik publikasi hanya untuk target. Negara harus hadir sebagai wasit. Regulasi adalah caranya memastikan bahwa setiap karya benar-benar punya andil.
Yang ketiga; ini mungkin yang paling penting yaitu ekonomi pengetahuan. Ilmu bukan hanya produk intelektual lagi, tapi aset ekonomi. Riset adalah komoditas strategis. Universitas, dalam pandangan pemerintah, adalah pabrik ide yang harus produktif.
Jadi regulasi tidak semata aturan administratif, melainkan bagian dari strategi negara dalam pertandingan ekonomi global yang ketat.
Transformasi apa yang sedang dibangun
Jika kita baca lebih dalam, ada tiga gerakan besar dalam kebijakan pendidikan tinggi kita.
Pertama: melahirkan sumber daya manusia kelas dunia. Bukan sekadar lulusan, tapi aktor-aktor yang bisa bertanding di panggung internasional. Target ambisius? Mungkin. Tapi itulah keinginan negara.
Kedua: mendorong meritokrasi untuk menggantikan sistem lama berbasis elitisme. Program LPDP, KIP Kuliah, dan berbagai beasiswa lainnya adalah bukti nyata. Akses diperluas meski ya, masih banyak yang tertinggal.
Ketiga: globalisasi paradigma ilmu. Riset lokal didorong untuk berbicara dengan metodologi dan bahasa internasional. Ini bagian dari “go global” yang diagung-agungkan. Namun di sinilah dilema muncul, keras dan sulit untuk dihindari.
Ketika standar global menjadi patokan utama, ada bahaya serius: akar lokal tercabut, tradisi keilmuan kita sendiri terlupakan, dan cara berpikir yang sudah berkembang selama berabad-abad dianggap usang.
Pendidikan tinggi, Kenapa penting?
Pendidikan tinggi tidak lagi sekadar pilihan bagi sebagian orang. Hari ini, ia adalah keniscayaan sosial.
Ia adalah tangga mobilitas yang mengubah nasib seseorang, membuka akses ke pekerjaan yang lebih baik, mengangkat status sosial. Lebih dari itu, ia mengubah cara berpikir dari pola tradisional menjadi pola kritis dan sistemik.
Tapi ada yang sering terlewatkan: dimensi makna. Ketika pendidikan hanya diukur dari gelar, publikasi, dan ranking di survei, kita lupa bahwa ilmu seharusnya adalah proses untuk memanusiakan kita.
Seorang profesor saya dulu sering bilang: “Ilmu itu untuk membuat hidup lebih bermakna, bukan untuk membuat CV lebih panjang.”
Harga yang harus di bayar
Tapi realitas juga pedas dimana biaya pendidikan tinggi masih sangat memberatkan. Kampus semakin komersial, biaya kuliah terus naik, dan akses tetap tidak merata bagi semua orang.
Negara memang hadir melalui berbagai skema beasiswa. Namun akses belum benar-benar terbuka untuk semua. Jadi tanggung jawab terbesar adalah memastikan pendidikan tinggi bukan hanya terbuka secara formal di atas kertas, tetapi juga bisa dijangkau oleh siapa saja yang serius ingin belajar.
Menyeimbangkan 2 (dua) dunia
Pendidikan tinggi Indonesia sekarang berada di titik simpang yang sangat sensitif.
Di satu sisi, ada tuntutan untuk memenuhi standar internasional yang terus berubah. Di sisi lain, kita punya warisan intelektual sendiri yang tidak kalah kaya yaitu tradisi sanad, norma adab dalam ilmu, dan semangat untuk ilmu yang bermanfaat.
Keduanya tidak perlu dibenturkan. Malahan, di situ letak kekuatan kita untuk menggabungkan ketelitian akademis modern dengan kedalaman nilai-nilai tradisional kita sendiri. Metodologi global dengan kebijaksanaan lokal.
Kesimpulan yang tidak tertutup
Kebijakan baru dan pengetatan regulasi bukanlah hal yang harus ditolak begitu saja. Ini adalah bagian dari dinamika sistem yang lebih besar dan tidak bisa dihindari.
Yang penting dijaga adalah arahnya, agar pendidikan tinggi tidak terjebak dalam logika angka murni. Bahwa publikasi bukan hanya soal berapa banyak sitasi, tetapi juga kontribusi nyata. Bahwa ilmu bukan sekadar komoditas untuk ditukar, tapi cara kita memahami dan memanusiakan kehidupan.
Ketika beban target, ranking, dan tekanan global berbunyi keras, mungkin kita memang perlu kembali pada satu hal sederhana; “Fokus pada bukti, tapi jangan kehilangan makna”.
**La Mema Parandy, Dosen FEBI di IAI Attarmasi Pacitan dan Ketua Departemen Kerjasama Universitas Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali BKTI PII- Badan Keahlian Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































