LOMBOK TIMUR – Sebuah kasus perceraian yang diwarnai pemalsuan data dan perselingkuhan tengah menjadi sorotan. Seorang wanita sebut saja Kyong/i(22), warga Dusun Mujahidin, desa lenek daya, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB dan diketahui merupakan anak tiri dari seorang pedagang beras setempat, nekat mengajukan gugatan cerai terhadap suami sahnya.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Selong dengan no. perkara 563/pdt.G/2026/PA. Namun, dari keterangan orang terdekat dari ybs menyebutkan bahwa Kyong/i(22) telah memalsukan dokumen-dokumen penting, memanipulasi data alamat suami, serta menyusun isi gugatan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
Peristiwa ini bermula ketika Kyong/i(22) dikabarkan kabur(Nusyuz) meninggalkan suami sahnya pada tanggal 3 Oktober 2025. Kepergian wanita ini dilakukan atas saran dan dorongan dari pihak ketiga, yaitu keluarganya sendiri.
Berdasarkan keterangan saksi, termasuk Ketua RT dan warga setempat di wilayah Tangerang Selatan, keberadaan Kyong/i(22) setelah kabur diketahui berada di lokasi tersebut.

Lebih jauh lagi, Kyong/i(22) telah menjalin hubungan terlarang atau berselingkuh dengan seorang pria berinisial R-M(29). Pria ini diketahui berstatus duda anak Tiga dan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.
Dan baru-baru di ketahui kyong/i(22) Menemani R-M(29) bermain bola mini soccer di salah satu lapangan mini soccer cukup terkenal di Wilayah Selong, Lombok Timur. Hubungan gelap antara keduanya sudah berlangsung sejak bulan Januari 2026 hingga saat ini.
Tindakan ini tentu sangat merugikan sang suami, yang merasa diperlakukan tidak adil dan tertindas, diceraikan melalui prosedur ilegal, dan dikhianati dalam rumah tangga.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama terkait keterlibatan oknum Pegawai Setda di Pemerintahan Lotim, tindak pidana pemalsuan dokumen, serta peran keluarga yang dianggap terlalu ikut campur tangan.
#LotimNews #Lenek #WaktuIndonesiaBerita #Selong #PemkabLotim #PemprovNTB #Haii_Lotim #PegawaiLotim #LombokTimur #BeritaSeputarLombok #LenekPunyaCerita #NTB_Hariini
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































