BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan “Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun Anggaran 2026” di Emersia Hotel, Bandar Lampung, pada Kamis (4/6/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kualitas layanan pertanahan, meningkatkan sinergisitas, serta memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi pertanahan di Bumi Ruwa Jurai.
Kegiatan krusial ini dihadiri dan diikuti langsung oleh jajaran internal Kanwil BPN Lampung, para Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten/Kota, Pengurus IPPAT Lampung, serta ratusan PPAT dari seluruh wilayah Provinsi Lampung. Hadir pula sebagai narasumber utama, Guru Besar bidang Hukum Pertanahan Universitas Lampung, Prof. Dr. Fransiscus Xaverius Sumarja, S.H., M.Hum.
Plh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, I Gusti Made Sastrawan menegaskan dalam sambutannya bahwa PPAT memegang peran yang sangat vital dan strategis sebagai mitra pemerintah dalam melakukan perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah maupun Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Oleh sebab itu, pembinaan secara efektif dan pengawasan baik secara preventif maupun represif mutlak dilakukan.

“Saat ini di Provinsi Lampung tercatat ada 484 PPAT/PPATS yang terdiri dari 413 PPAT dan 71 PPATS. Melalui pembinaan dan pengawasan ini, kita bersama-sama merefresh komitmen untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme, serta selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian guna meminimalisir risiko hukum di kemudian hari,” ujar Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Wiwid Nugroho dalam sambutannya.
Lebih lanjut, pihak Kanwil BPN Lampung mengingatkan seluruh PPAT untuk patuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan PPAT serta Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 112/KEP-4.1/IV/2017 mengenai Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Sinergi yang kokoh antara BPN dan PPAT dinilai menjadi kunci utama dalam menyukseskan program transformasi digital pertanahan yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Ketua IPPAT Provinsi Lampung, Bapak Zul April, S.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik dan mengapresiasi pembinaan berkala ini. Agenda ini dinilai menjadi ruang diskusi interaktif yang sangat berharga bagi para PPAT di lapangan untuk memperbarui pemahaman terkait regulasi dan sistem pendaftaran tanah yang dinamis.
Melalui momentum ini, Kanwil BPN Provinsi Lampung berharap seluruh PPAT dan PPATS di Lampung dapat menjalankan roda jabatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan senantiasa menjaga marwah profesi demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(FPJ)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































