Ketika memasuki awal semester, tidak sedikit mahasiswa yang bertanya-tanya mengapa mata kuliah Bahasa Indonesia masih diajarkan di perguruan tinggi. Bukankah mata kuliah tersebut telah dipelajari sejak sekolah dasar? Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan anggapan bahwa pengajaran Bahasa Indonesia hanya berfokus pada ejaan dan tata bahasa. Padahal, mata kuliah tersebut memiliki peran yang lebih luas, yaitu membekali mahasiswa kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana berpikir, menyusun argumentasi, dan mengomunikasikan gagasan secara ilmiah.
Anggapan bahwa mata kuliah ini hanya mengulang materi sekolah sebenarnya muncul karena banyak mahasiswa lebih memusatkan perhatian pada mata kuliah sesuai bidang keilmuannya. Akibatnya, mata kuliah Bahasa Indonesia sering dipandang sebagai pelengkap kurikulum yang tidak lagi memiliki urgensi. Padahal, hampir seluruh aktivitas akademik di perguruan tinggi, seperti menyusun makalah, laporan, proposal penelitian, artikel ilmiah, hingga tugas akhir, memerlukan kemampuan berbahasa yang baik.
Di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut memiliki kemampuan yang jauh lebih kompleks. Mereka tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu menyampaikan hasil pemikirannya secara runtut, logis, dan mudah dipahami. Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi perlu dipahami sebagai upaya membangun kemampuan komunikasi akademik mahaasiswa, bukan sekadar mengulang pelajaran bahasa.
Dalam proses perkuliahan, mahasiswa dihadapkan pada berbagai bentuk komunikasi, mulai dari presentasi, diskusi kelas, hingga penyusunan makalah. Setiap mahasiswa memiliki tantangan yang berbeda. Ada yang masih berjuang mengatasi rasa gugup ketika berbicara di depan kelas, sementara yang lain mampu berbicara dengan percaya diri, tetapi kesulitan menyampaikan gagasannya secara runtut. Fenomena ini cukup sering ditemui dalam kehidupan perkuliahan. Tidak sedikit mahasiswa yang sebenarnya memahami materi presentasi dengan baik, tetapi mengalami kesulitan ketika harus menjawab pertanyaan dari dosen maupun teman sekelas. Ada pula mahasiswa yang memilih menyampaikan pendapat secara singkat karena khawatir salah mengungkapkan pikirannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi akademik tidak hanya ditentukan oleh penguasaan materi, tetapi juga oleh kemampuan menggunaakan bahasa Indonesia secara efektif sesuai konteks akademik.
Kemampuan berbahasa Indonesia di perguruan tinggi tidak dapat dimaknai sebatas mampu berbicara atau menulis sesuai kaidah. Mahasiswa juga dituntut memiliki kemampuan mengolah gagasan, menyusun alur berpikir yang logis, serta menyampaikannya secara jelas agar mudah dipahami. Dengan kata lain, penguasaan bahasa adalah tentang bagaimana menjadikan bahasa sebagai sarana bernalar dan berkomunikasi secara efektif. Kemampuan inilah yang akan membantu mahasiswa ketika mengikuti seminar, menyusun karya ilmiah, maupun berinteraksi dalam berbagai forum. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa pengajaran Bahasa Indonesia tetap penting.
Urgensi pengajaran ini tidak hanya menjadi tuntutan kurikulum, tetapi juga didukung oleh berbagai hasil penelitian. Penelitian Nova Mustika menunjukkan bahwa mata kuliah Bahasa Indonesia memberikan kontribusi terhadap pengembangan kemampuan komunikasi akademik mahasiswa. Melalui mata kuliah tersebut, mahasiswa terbantu untuk menyampaikan gagasan secara lisan maupun tulisan dalam situasi resmi. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa fungsi mata kuliah ini jauh melampaui pembelajaran tata bahasa semata karena mahasiswa dibimbing agar mampu menyampaikan ide secara sistematis.
Temuan tersebut diperkuat oleh penelitian Jeisi Riska Merdekawati Mentu dan Citra Raflesia yang menunjukkan bahwa mata kuliah Bahasa Indonesia turut berkontribusi terhadap pembentukan kemampuan berpikir kritis dan literasi akademik. Pembelajaran ini membantu mahasiswa memahami berbagai jenis bacaan, menyusun argumentasi secara logis, serta menghasilkan karya tulis ilmiah yang lebih sistematis. Hasil riset menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa memiliki hubungan erat dengan kemampuan berpikir, sehingga keduanya perlu dikembangkan secara bersamaan.
Urgensi tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai identitas bangsa, tetapi juga sebagai bahasa ilmu pengetahuan yang mendukung proses belajar di perguruaan tinggi. Oleh sebab itu, pengajaran Bahasa Indonesia memiliki landasan yang kuat, baik secara akademik maupun yuridis.
Ke depan, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi perlu diarahkan pada pembelajaran yang lebih kontekstual dan aplikatif. Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori kebahasaan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung melalui presentasi, diskusi, penulisan esai, maupun makalah. Selain itu, dosen perlu menciptakan suasana pembelajaran yang lebih interaktif dengan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan mengemukakan pendapat secara terbuka. Melalui proses tersebut, mahasiswa akan terbiasa menyusun gagasan secara logis sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan. Umpan balik yang diberikan dosen juga menjadi bagian penting agar mahasiswa mengetahui kekurangan dalam cara menyampaikan ide, sehingga kemampuan komunikasinya terus berkembang.
Di sisi lain, mahasiswa juga perlu memiliki kesadaran bahwa kemampuan berbahasa tidak dapat berkembang secara instan. Kebiasaan membaca buku, menulis secara rutin, aktif berdiskusi, serta berani menyampaikan pendapat merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan diri. Dengan kolaborasi antara proses pembelajaran yang berkualitas dan kemauan mahasiswa untuk terus berlatih, mata kuliah Bahasa Indonesia tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai bekal penting untuk menghadapi dunia akademik maupun dunia kerja.
Pada akhirnya, urgensi mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi tidak dapat diukur hanya dari kemampuan mahasiswa memahami kaidah kebahasaan. Lebih dari itu, mata kuliah ini menjadi ruang untuk mengembangkan cara berpikir yang logis dan menyusun argumentasi yang sistematis. Sudah saatnya Bahasa Indonesia dipandang bukan sebagai mata kuliah pelengkap, melainkan sebagai fondasi yang memperkuat kualitas akademik mahasiswa. Sebab, kemampuan menyampaikan gagasan dengan baik bukan hanya menentukan keberhasilan seseorang selama kuliah, tetapi juga menjadi bekal penting untuk berkontribusi secara profesional dan bertanggung jawab di tegah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































