Jakarta, 11 Mei 2026 – Kordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja sama secara intensif dalam mengusut tuntas korupsi yang menyeret nama Febri Ardiansyah.
Desakan ini disampaikan pasca pengunduran diri Febri Ardiansyah, setelah kediamannya di Sentul menjadi salah satu dari 12 titik lokasi yang digeledah penyidik Polri.
Penggeledahan oleh Polri tersebut merupakan bagian dari pengusutan tiga perkara besar yang kini menjadi perhatian publik. Ketiga perkara itu adalah adanya tindakan korupsi dalam penanganan blackout batu bara PLN, korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, dan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025.
“Polri telah memulai langkah awal yang penting dengan melakukan penggeledahan di 12 titik, termasuk Sentul. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar insiden yang terjadi di sektor energi dan keuangan negara,” ujar Ahmad Tomy Wijaya.
Namun menurut BEM Pesantren Seluruh Indonesia, proses hukum tidak boleh berhenti dipenggeledahan. Untuk menjaga independensi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik, KPK harus segera turun dan bersinergi dengan Polri.
“Kami meminta KPK dan Polri duduk bersama, berbagi data, dan mengusut tuntas ketiga perkara ini. Jangan ada ego sektoral. Rakyat butuh kepastian hukum. Periksa Saudara Febri Ardiansyah dan semua pihak yang terlibat secara menyeluruh, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tegas Tomy.
BEM Pesantren menilai tiga perkara tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Mulai dari keandalan listrik melalui batu bara PLN, dana pensiun prajurit di Asabri, hingga beban utang BUMN yang berpotensi dibayar dari uang rakyat.
“Jika ada praktik tidak transparan di sektor ini, maka dampaknya langsung ke rakyat. Bisa lewat tarif listrik, dana pensiun yang terancam, atau utang negara yang membengkak. Karena itu kami minta prosesnya dibuka seterang-terangnya ke publik,” lanjutnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyatakan siap mengawal dan mendukung proses hukum. Pihaknya juga siap menyerahkan data awal dan keterangan yang dibutuhkan KPK dan Polri.
“Kami meminta agar hukum ditegakkan. Kami meminta KPK dan Polri bekerja sama, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Itu satu-satunya jalan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi,” tutup Ahmad Tomy Wijaya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































