Arga Makmur, Jum’at (07/11/2025) – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Arga Makmur melakukan kunjungan langsung ke dapur Lapas Kelas IIB Arga Makmur pada pukul 10.50 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, beserta pejabat struktural dan petugas bidang pembinaan. Pengecekan difokuskan pada kualitas bahan makanan, kebersihan dapur, serta proses pengolahan dan pendistribusian makanan bagi WBP.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat turut memantau standar higienitas area dapur, ketersediaan bahan makanan pokok, hingga sistem pengawasan dalam proses penyajian makanan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh kegiatan di dapur berjalan dengan baik, bersih, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada WBP.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar warga binaan seperti makanan yang layak, bergizi, dan higienis,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Hakim Wasmat menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Lapas Arga Makmur yang telah menjaga kebersihan dan kualitas layanan makanan bagi para WBP. Ia berharap sinergi dan pengawasan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penegakan keadilan restoratif di bidang pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keharmonisan. Tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, kunjungan ini juga mempererat koordinasi antara Lapas Kelas IIB Arga Makmur dan Pengadilan Negeri Arga Makmur dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis, transparan, dan akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































