Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya mengatasi permasalahan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ingin memastikan distribusi tanah dilakukan secara adil agar pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi kesempatan setara bagi masyarakat.
“Di Indonesia ini ada 190 juta hektare tanah. Struktur ketidakadilan kepemilikan tanah menciptakan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakadilan di Indonesia. Saat ini, sedang kita perbaiki,” ujar Menteri Nusron saat menjadi pemateri pada acara Indonesia Punya Kamu, yang berlangsung di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025)
Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN mengemban mandat presiden untuk melakukan penataan ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pelaku usaha dengan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Penataan ini bukan dimaksudkan menghambat investasi, namun menyeimbangkan kepentingan publik dengan kepentingan usaha agar pertumbuhan tidak mengorbankan masyarakat yang rentan secara ekonomi maupun hukum.
Ia menekankan bahwa penataan ulang bukan sekadar tindakan administratif, tetapi koreksi kebijakan agar negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan. Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal, dan kelompok yang selama ini kesulitan mengakses lahan produktif. Menteri Nusron meyakini, distribusi tanah yang adil akan memperkuat stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Kami sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Bapak Presiden Prabowo harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat untuk menjamin itu semua,” tutur Menteri Nusron.
Acara Indonesia Punya Kamu ini merupakan inisiasi Garuda TV, yang mengambil tema “Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan dan Kesehatan Mental”. Tampak ratusan mahasiswa memenuhi Muladi Dome milik UNDIP untuk mendengarkan materi dari Menteri Nusron.
Mendampingi Menteri Nusron pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin; Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo; serta _civitas academica_ UNDIP. (JM/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































